Connect with us

TNI / Polri

Dipusatkan Di Siak, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Serentak Bersempena Hari Bhayangkara Ke 74

Published

on

Siak – Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI bersama Forkopimda Provinsi menggelar kegiatan bakti sosial didepan Istana Siak Sri Indrapura pada Jumat (26/6). Kegiatan ditandai dengan pelepasan pasukan yang akan mengantar bantuan langsung ke masyarakat penerima.

Bakti sosial tersebut merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang digelar bersempena dengan Bhayangkara ke-74, yang jatuh pada tgl 1 Juli 2020 nanti.

Total paket yang dibagikan Polda Riau dan jajaran secara serentak berjumlah 6.415 paket bantuan masyarakat.

Di Siak sendiri, Kapolda menyalurkan bantuan sebanyak 1.300 paket bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Siak dan 1 unit hand traktor untuk kampung Sengkemang.
Turut memberikan bantuan, Sekda Provinsi memberikan bantuan 12 set APD yang diterima Dandim Siak, serta Danrem memberikan bantuan 100 pack obat obatan yang diterima Kapolres Siak.

Bantuan tersebut tentunya sangat berarti bagi masyarakat, di tengah pandemi Covid-19, apalagi bantuan diantarkan secara langsung oleh petugas ke rumah-rumah warga penerima bantuan.

Irjen Pol Agung menuturkan, serangkaian kegiatan hari Bhayangkara tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tengah mewabahnya virus Corona yang melanda seluruh megara termasuk di Indonesia ini. Adapun tema hari Bhayangkara ke-74 kali ini, adalah Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.

“Bakto Sosial yang digelar serentak ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri kepada masyarakat serta sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kami kepada masyarakat. Dukungan masyarakat selama ini luar biasa dan kita ingin bergandengan tangan,” ucap Agung.

Kapolda Riau pun berharap, bantuan sosial yang disalurkan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Di Siak ini sebanyak 1.300 paket kita bagikan ke masyarakat. Dan juga disetiap Polres di 12 kabupaten Kota juga melakukan hal yang sama,” yakin mantan direktur cyber ini.

Sesuai tema tahun ini yakni Kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif, Kapolda yang ramah ini berharap setiap lapisan saling bekerja sama untuk menyokong produktifitas masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam acara baksos tersebut hadir pula Gubernur Riau diwakili Sekda Drs Yan Prana, Danrem 031 diwakili Kasiren Kolonel Tri Handoko, Ketua KLA LAM Riau DR Al Azhar, Bupati Siak Drs H Alfedry dan jajaran Forkopimda kabupaten Siak. Perhelatan yang digelar Polda Riau ini pun mendapat apresiasi besar dari masyarakat serta pemerintah setempat.

Bupati Siak Drs Alfedry menyampaikan terimakasihnya kepada Polda Riau yang telah memilih Siak sebagai pusat penyaluran bantuan dalam rangka bakti sosial hari Bhayangkara tahun ini.

“Terimakasih pak Kapolda, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami ditengah pandemi covid19 ini, sekaligus saya atas nama masyarakat mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke 74, semoga Polri kedepan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ucap Bupati saat memberikan sambutannya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending