Connect with us

TNI / Polri

Dipusatkan Di Siak, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Serentak Bersempena Hari Bhayangkara Ke 74

Published

on

Siak – Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI bersama Forkopimda Provinsi menggelar kegiatan bakti sosial didepan Istana Siak Sri Indrapura pada Jumat (26/6). Kegiatan ditandai dengan pelepasan pasukan yang akan mengantar bantuan langsung ke masyarakat penerima.

Bakti sosial tersebut merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang digelar bersempena dengan Bhayangkara ke-74, yang jatuh pada tgl 1 Juli 2020 nanti.

Total paket yang dibagikan Polda Riau dan jajaran secara serentak berjumlah 6.415 paket bantuan masyarakat.

Di Siak sendiri, Kapolda menyalurkan bantuan sebanyak 1.300 paket bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Siak dan 1 unit hand traktor untuk kampung Sengkemang.
Turut memberikan bantuan, Sekda Provinsi memberikan bantuan 12 set APD yang diterima Dandim Siak, serta Danrem memberikan bantuan 100 pack obat obatan yang diterima Kapolres Siak.

Bantuan tersebut tentunya sangat berarti bagi masyarakat, di tengah pandemi Covid-19, apalagi bantuan diantarkan secara langsung oleh petugas ke rumah-rumah warga penerima bantuan.

Irjen Pol Agung menuturkan, serangkaian kegiatan hari Bhayangkara tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tengah mewabahnya virus Corona yang melanda seluruh megara termasuk di Indonesia ini. Adapun tema hari Bhayangkara ke-74 kali ini, adalah Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.

“Bakto Sosial yang digelar serentak ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri kepada masyarakat serta sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kami kepada masyarakat. Dukungan masyarakat selama ini luar biasa dan kita ingin bergandengan tangan,” ucap Agung.

Kapolda Riau pun berharap, bantuan sosial yang disalurkan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Di Siak ini sebanyak 1.300 paket kita bagikan ke masyarakat. Dan juga disetiap Polres di 12 kabupaten Kota juga melakukan hal yang sama,” yakin mantan direktur cyber ini.

Sesuai tema tahun ini yakni Kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif, Kapolda yang ramah ini berharap setiap lapisan saling bekerja sama untuk menyokong produktifitas masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam acara baksos tersebut hadir pula Gubernur Riau diwakili Sekda Drs Yan Prana, Danrem 031 diwakili Kasiren Kolonel Tri Handoko, Ketua KLA LAM Riau DR Al Azhar, Bupati Siak Drs H Alfedry dan jajaran Forkopimda kabupaten Siak. Perhelatan yang digelar Polda Riau ini pun mendapat apresiasi besar dari masyarakat serta pemerintah setempat.

Bupati Siak Drs Alfedry menyampaikan terimakasihnya kepada Polda Riau yang telah memilih Siak sebagai pusat penyaluran bantuan dalam rangka bakti sosial hari Bhayangkara tahun ini.

“Terimakasih pak Kapolda, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami ditengah pandemi covid19 ini, sekaligus saya atas nama masyarakat mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke 74, semoga Polri kedepan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ucap Bupati saat memberikan sambutannya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending