Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Titik Wijayanti SE Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hadiri Semarak Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Titik Wijayanti SE anggota dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas ) PKB bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Titik Wijayanti, SE, kepada awak media mengatakan harapannya di Harlah PKB ke 26 ini.

“PKB pada perhelatan pilkada serentak tetap solid, PKB makin eksis serta menambah Parliamentary Threshold (syarat perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR) di kancah perpolitikan, serta Insya Allah menang Pilkada 2024 nanti,” katanya dengan ramah.

 

Titik Wijayanti, SE, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta dan tahun ini masuk ke 3 periode. Sosoknya yang ramah dan rendah hati yang membuat orang lain menyukainya.

 

Harlah PKB Ke-26 ini turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq & D’Essentials serta DPD dan DPC PKB seluruh Indonesia dan tamu undangan juga turut hadir.

Continue Reading

Metro

Iqrar Risyad Nasution SE Anggota DPRD Terpilih dari PKB Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Iqrar Risyad Nasution, SE, sebagai anggota DPRD terpilih Kabupaten Tangerang dari PKB menghadiri Hari Lahir (Harlah) Ke 26 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Kepada awak media Iqrar Risyad Nasution mengucapkan selamat kepada PKB.

“Saya ucapkan selamat pada harlah PKB ke 26 tahun, semakin merakyat serta bermanfaat pada masyarakat agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat dengan mengakomodir kepentingan masyarakat,” katanya dengan semangat.

 

Harlah PKB ke 26 dimeriahkan hiburan dari artis Happy Asmara serta Maliq D’ Essentials, tamu undangan, DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Tubagus Lukman Amin Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB di JCC Senayan Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 juga anggota DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menghadiri Hari Lahir (Harlah) PKB Ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Awak media berkesempatan mewawancarai Tubagus Lukman Amin dan mengatakan bahwa PKB luar biasa.

“PKB sangat luar biasa, semoga lebih besar lagi, juga Ketua Umum sosok yang luar biasa, harapannya kedepan saat ini PKB sebagai partai papan tengah semoga menjadi partai papan atas,” katanya dengan semangat.

 

Semua kader baik yang DPR, DPRD, sambungnya, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Semoga Ketua Umum Cak Imin kedepan menjadi Presiden Indonesia. Berharap pula agar seluruh pilkada di daerah PKB menang,” ujarnya.

 

Kemeriahan dan kegembiraan menjadi satu pada Harlah PKB kali ini juga turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq D’ Essentials juga tamu undangan serta DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending