Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Yuk Kobarkan Semangat Bhineka Tunggal Ika Menangkan Pasangan AMIN

Published

on

By

Jakarta – Sebagai Penerus Bangsa pengisi Kemerdekaan Indonesia menurut Ketua Umum Bhineka tunggal Ika H Syarief hidayatulloh wajib kita Syukuri

Persatuan dan Kesatuan antar umat Beragama Di Indonesia kita tingkatkan terus

apalagi dengan Adanya Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar di Singkat amin membuat Para Relawan ini semangat untuk mempersatukan semua Umat di Indonesia.

Relawan ini setiap Hari Bergerak terus mensosialisasikan Pasangan Anies Baswedan Dan Calon Senator Dapil DKI Jakarta H Syarief Hidayatulloh SE no 20

Pasangan ini yang Mempunyai Visi dan Misi Perubahan Untuk Indonesia ke depanya.kita akan menghadapi Perang Idologi di Era Globalisasi .turur bang Hajii Syarief

Calon DPD RI ini ketika di temui di saat Kunjungan Bakti sosial mengatakan pentingnya kita Harus bersatu mengantarkan Bangsa ini yang sudah baik ini menuju yang lebih Baik lagi.katanya

Saya mengajak kepada semua Masyarakat Bersatu untuk Merawat kebangsaan ini.

Saya merasa Optimis bahwa satu Satunya Pasangan ini yang akan membawa Bangsa ini akan adanya perubahan di negeri tercinta Indonesia

karena adanya pasangan ini anies Baswedan dan Gus imin yang sudah mempersatukan Umat beragama .tegas syarief yang juga ketum GPMI

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Nusantara Indonesia Gelar Musyawarah Nasional

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Nusantara Indonesia menggelar Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Cabang, dan Perwakilan Luar Negeri. Perwakilan Luar Negeri dalam hal ini bertindak sebagai Peninjau yang dapat memberikan masukan pemikiran dan gagasan konstruktif, informatif serta jaringan kerjasama dengan mitra luar negeri.

Munas memiliki kewenangan antara lain menetapkan Garis-garis Besar Haluan Organisasi, Program Umum dan Arah Kebijakan ASPRINDO. Munas juga berwenang menilai laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang amanat yang telah diberikan oleh Munas sebelumnya; memilih dan mengangkat Dewan Pimpinan Pusat; serta menetapkan keputusan- keputusan lain yang dianggap perlu untuk keperluan Munas, Dewan Pimpinan Pusat dapat membentuk panitia pelaksana Munas yang bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan Pusat. Panitia pelaksana Munas terdiri atas Pengarah (Panitia Pengarah) dan Pelaksana (Panitia Pelaksana). Munas akan dianggap sah apabila dicakup oleh ½ (setengah) ditambah 1 (satu) jumlah DPW dan DPC.

H. Jose Rizal Ketua Umum ASPRINDO dalam pidato pertanggungjawabannya mengatakan” Syukur alhamdulillah pada akhirnya kita bisa menyelenggarakan Musyawarah Nasional Asprindo untuk pertama kali. Munas ini seharusnya berlangsung pada semester pertama tahun 2023.”

Lanjut Jose Rizal, namun karena adanya kebijakan Dewan Pembina untuk memperpanjang masa jabatan kepengurusan DPP setelah mempertimbangkan masa pandemi yang cukup panjang, maka Munas kami jadwalkan terselenggara menjelang berakhirnya masa kepengurusan DPP periode 2018-2023.

“Munas ini merupakan Munas pertama, sekaligus bersifat strategis, karena kita sedang menyusun tahun politik terkait dengan suksesi kepemimpinan negara kita,” terangnya.

Menurutnya, Asprindo berharap pemilihan presiden di tahun 2024 mendatang akan melahirkan pemimpin yang memiliki kebijakan dan keberpihakan kepada pengusaha Bumiputera.

Masih kata Jose Rizal, Munas ini selain membuka kesempatan bagi para pengurus untuk mengkonsolidasikan dan menyusun program kerja 5 tahun ke depan, sekaligus diharapkan melahirkan resolusi yang dapat Asprindo dorong untuk menjadi salah satu kebijakan presiden mendatang dalam mengelola negara ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus Asprindo, baik di pusat maupun di daerah dan di mancanegara, untuk segenap daya dan upaya hadir dalam perhelatan ini, memberikan kontribusi pikiran dan tenaga bagi kemajuan organisasi kita,” papar H. Jose Rizal Ketua Umum Asprindo.

“Semoga ASPRINDO ke depan semakin berdaya, dan benar-benar bisa menjadi salah satu wadah yang cukup mumpuni untuk pengembangan UMKM ke depan,” ucap Jose Rizal.

“Secara khusus terima kasih saya sampaikan kepada para sponsor yang mendukung acara ini dan kepada panitia pelaksana yang sudah bahu- membahu, bekerja keras untuk mewujudkan terselenggaranya Munas. Tanpa dukungan sponsor dan upaya pantia, perhelatan ini tidak mungkin terselenggara seperti yang kita lihat sekarang. Semoga Allah meridhoi semua ikhtiar dan kerja nyata kita,” tandas Jose Rizal.

Sebagai informasi Munas Asprindo juga dihadiri Menteri Pariwisata RI Sandiaga Uno, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, mantan Menteri Agama Ri Letjen TNI (Pur) Fachrul Razi, para pengurus DPW, DPD dan DPC Asprindo, peninjau dan undangan lainnya.

Continue Reading

Metro

H. Asri, S.Pdi Ketua Asprindo DKI Jakarta Memperjuangkan Bangkit Perekonomian Pengusaha UMKM Pribumi

Published

on

By

JAKARTA – Jumat (29/09/2023), pukul 10.00 wib diadakan Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia atau ASPRINDO 2023, yang dilaksanakan selama dua hari (29 sampai 30 September 2023), bertempat di Hotel Millennium, Jakarta.

Dalam acara tersebut, para pengusaha UMKM di Indonesia berkumpul untuk merumuskan regulasi dan melakukan musyawarah nasional. Tema yang diusung adalah “Menguatkan Peran Pengusaha Bumiputera Dalam Ekosistem Usaha Nasional.”

Hadir dalam acara tersebut pengurus pusat ASPRINDO antara lain adalah H. Asri, S.Pdi (Ketua Asprindo DKI Jakarta), M. Zamawi Suat (Pembina Asprindo), Andi Muhammad Yusuf (Penasihat Asprindo).

H. Asri, S.Pdi yang juga salah satu caleg dari partai Bulan Bintang dari Dapil Jakarta Utara mengatakan bahwa harus bangkit perekonomian UMKM. “Kami selaku ketua DPW Asprindo DKI Jakarta acara ini untuk membangkitkan perekonomian usaha menengah kecil, dimana dalam hal ini ada kaitannya dengan perjuangan partai yang kita usung itu.

Partai Bintang Bulan mempunyai programnya sama dengan Partai Bulan Bintang bersama Asprindo. Begitu kami di DKI khususnya akan meneruskan program yang telah dicanangkan oleh Asprindo di dalam wadah Partai Bulan Bintang, ” pungkasnya.

M. Zamawi Suat (Pembina Asprindo) juga mengatakan hla senada. “Kita ingin rakyat menikmati hasil dari UMKM kita sendiri. Jika kita terpilih, kita bekerjasama dengan Asprindo untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan hasil maksimal,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending