Yogyakarta, 18/4/2026-Karyapost.com. Bidang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menggelar Pendampingan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar forum diskusi, tetapi menjadi ruang pertemuan hati, antara pengurus PATBM, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lintas agama, yang memiliki satu tujuan, memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.
Kepala Bidang PPHA, Edy Wijayanti, menyampaikan bahwa dinamika program dari Kementerian PPPA menuntut adanya penyesuaian di tingkat daerah. Ke depan, PATBM akan bertransformasi menjadi bagian dari konsep yang lebih luas, yakni Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Dalam model ini, berbagai program seperti Kampung Ramah Anak (KRA), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), PATBM, dan gerakan pencegahan kekerasan akan disatukan dalam satu wadah kolaboratif.
“KRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang diimplementasikan di daerah. Sehingga lebih sederhana, lebih kuat, dan dampaknya benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan komitmen kelurahan untuk mendukung transformasi kelembagaan ini, sembari berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari dinas agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapannya, langkah ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Abdul Razaq, penerima KPAID Award 2024 kategori Tokoh Pemerhati Anak, mengingatkan bahwa kekuatan utama perlindungan anak sejatinya ada di masyarakat itu sendiri. Ia menggambarkan PATBM sebagai gerakan yang lahir dari kepedulian, tumbuh menjadi aksi, dan bergerak melalui kolaborasi.
“Tidak ada perlindungan anak tanpa kolaborasi. Semua harus terlibat, tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan, perlindungan anak tidak mungkin berjalan tanpa kolaborasi. Masyarakat, pemerintah, tokoh agama, hingga dunia usaha harus saling terhubung. Namun tantangan tetap ada, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga budaya diam terhadap kasus kekerasan dalam keluarga.
Karena itu, pendekatan kolaboratif melalui KRPPA diharapkan menjadi jawaban, dengan menyatukan peran masyarakat, pemerintah, hingga lembaga sosial dalam satu gerak langkah.
Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan besarnya harapan warga terhadap perubahan ini. Berbagai masukan muncul, mulai dari pentingnya pendampingan hingga kebutuhan format kelembagaan yang sederhana namun kuat.
Di penghujung acara, forum sepakat mendorong pembentukan KRPPA sebagai wadah bersama. Dalam musyawarah tersebut, Abdul Razaq dipercaya menjadi ketua, menandai langkah awal transformasi kelembagaan di Wirogunan.
Wirogunan kini bersiap melangkah lebih jauh, diharapkan perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama yang hidup dan menguat dari warga, oleh warga, dan untuk masa depan generasi. (ar)
Jurnalis: Abdul Razaq