Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta selenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pemberian bantuan sosial di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/8). Acara ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas serta mendukung Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Kemenimipas terhadap lima program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan terpadu guna mendorong kemandirian ekonomi rakyat, meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Pembangunan Tiga Juta Rumah.

“Kami ada untuk masyarakat, menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi. Hari ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menebar manfaat, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Menteri Agus seraya menegaskan pengobatan gratis merupakan salah satu program prioritas yang terus digalakkan di berbagai unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengamini dan menekankan kembali bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut meliputi skrining, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan dan pengobatan gratis serta pemberian bantuan sosial kepada 5.000 warga Cipinang Besar Utara. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 1.283 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, kader kesehatan, Dasa Wisma, dan Jumantik.

Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, didampingi Tim Medis Poliklinik dan jajaran Rutan Cipinang turut hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata dukungan Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara petugas pemasyarakatan dan warga.

Continue Reading

nasional

Partai Amanat Demokrasi Indonesia Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Periode 2025-2030

Published

on

By

Jakarta – Partai Amanat Demokrasi Indonesia melakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Nasional periode 2025-2030 di Hotel Swissbell Kalibata Jakarta, Senin (18/08/25).

Kepada para awak media, di sela-sela acara pelantikan DPN PADI, Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI, menyatakan,”Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 2022. Partai ini memiliki tujuan utama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur. Didirikan oleh tokoh-tokoh nasional dengan komitmen kuat terhadap demokrasi dan keadilan, PADI memiliki struktur organisasi yang terkoordinasi hingga tingkat akar rumput.”

Presiden PADI Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei, menambahkan, setelah acara pelantikan pengurus akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang melibatkan dari semua daerah. Jumlah pengurus pusat tingkat nasional 113 orang, imbuhnya.

Program partai PADI yang akan dilakukan selain rapimnas akan melakukan grand launching di semua daerah. Bagaimana Membangun organisasi dan melengkapi semua persyaratan dari kabupaten kota sampai tingkat kecamatan dan target 83.000 desa desa. Secara administrasi dan secara faktual harus kita penuhi selanjutnya masuk persyaratan badan hukum serta persiapan untuk menjadi peserta pemilu,”

Presiden PADI  menegaskan, yang penting selalu yakin kita tetap satu dan harus solid. Itu yang menjadikannya akhirnya bisa terwujud sampai sekarang. Perbedaan itu biasa tapi soliditas harus dicapai untuk mencapai tujuan.”

Pungkas Presiden PADI lagi, Saya sebagai Presiden partai bertanggungjawab untuk mencapai semuanya. Dengan terbentuknya jajaran pengurus DPN kepada masyarakat kita sampaikan, kita mengemban amanat rakyat sesuai konstitusi yang ada. Kita tampil menjadi solusi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Sebagai dasar untuk mencapai adil dan makmur, tegasnya.

Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai anak bangsa kita berdiri ditengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, yang mana era sekarang ini menuntut keberanian, kejelasan arah dan pertumbuhan sikap dimana Partai Amanat Demokrasi Indonesia hadir bukan untuk sekedar untuk mengikuti arus demokrasi tetapi untuk mengarahkan arus sejarah dengan membawa perubahan untuk Indonesia Emas 2045.

Kita tidak bisa membangun masa depan bangsa dimana kita butuh keberpihakan yang nyata ketika rakyat semakin resah menghadapi ketimpangan, pengangguran, ketidakpastian harga pangan hingga ancaman kedaulatan digital maupun ekonomi nasional dan PADI harus tampil sebagai solusi bagi bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi kunci yang sifat bukan material tetapi bersifat spiritual maka dari itu dengan kekuatan, kesaktian Pancasila kita bangsa Indonesia tidak mengalami kesulitan yang selalu solusinya bagi konflik-konflik yang dialami rakyat Indonesia dan oleh karena itu saya minta kukuhkan kekuatan ideologi kebangsaan yaitu Pancasila.

Mengapa disetiap negara memerlukan undang-undang?, karena undang-undang diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa tetapi apabila UU yang tidak bisa menjamin kelangsungan hidup rakyatnya perlu dikaji ulang. Dimana hakikat dari UU itu adalah bagian manusia yang hidup atau bisa saya katakan “orang hidup harus makan, makan dari hasil kerja, tidak kerja tidak makan dan tidak makan pasti mati” dan dari situlah dibuat UU agar rakyat terjamin keselamatan hidupnya.

Begitu juga PADI dapat perkuat solidaritas dan kepemimpinan moral karena solidaritas maupun gotong royong adalah harta kekayaan bangsa ini. Maka dari itu dengan gotong royong dan solidaritas apapun bisa kita wujudkan seperti kita membangun partai PADI bersama teman seperjuangan kita untuk mementingkan kebersamaan kita semua membangun Partai PADI menjadi lebih maju dan membangun jiwanya masing-masing anggota.

PADI juga harus bekerja nyata bukan sekedar bersuara dimana didalam kita bekerja gunakan rumus 3 aset yaitu harus bekerja keras, harus tuntas dan harus ikhlas dan dengan keikhlasan maka akan bisa mendapatkan solusi walupun seberat apapun kita bekerja karena ini juga sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 3. Dan saya berharap kita tidak menyerah dalam membangun PADI ini untuk kepentingan bangsa Indonesia dengan berkerja keras, tuntas dan ikhlas dalam menghadapi tantangan apapun.

PADI harus menjaga nilai-nilai budaya disetiap daerah dengan tetap merangkul rakyat Indonesia termasuk dengan menegakkan integritas dan anti KKN demi kepentingan partai PADI dengan merencanakan semua untuk kepentingan yang lebih besar untuk tetap saling nasehatin dan PADI bisa memberi contoh kepada partai lainnya yang transparan dan berkeadilan dengan mempersiapkan kaderisasi yang kuat, basis massa yang royal program-program membumi untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Terakhir tetap pegang teguh doktrin PADI yaitu bijah suci terlahir dan menerangi maupun menegakan slogan kita yaitu PADI tumbuh bersama, PADI maju bersama dan PADI untuk solusi rakyat Indonesia. Saya juga meminta PADI hanya hadir saat pemilu dan hilang ditengah periode, kita ingin menjadi kekuatan politik yang konsisten, progesif dan revolusioner secara konstitusional maka dari itu mari kita buktikan bahwa PADI bukan hanya partai baru tetapi kekuatan politik masa depan dan saya percaya dibawah kepemimpinan kolektivitas bersama rekan-rekan seperjuangan PADI akan menjadi rumah perjuangan rakyat Indonesia.

Adapun visi PADI adalah terwujudnya partai politik yang peduli, berkarakter dan adaptif terhadap diri dan lingkungannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya, sejahtera dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Untuk misi PADI itu sendiri adalah 1. Kepedulian terhadap rakyat, 2. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap orang tua, 3. Membangun dan meningkatkan terhadap pekerjaan apapun, 4. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap keluarga kita, 5. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama manusia maupun lingkungan hidup sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PADI, Syahruddin Ramadhan Djamil, S.H, dalam kata sambutannya, menyatakan, Kita bersama-sama mengemban tugas untuk meloloskan Partai PADI. Ini harga mati bagaimana kita bisa lolos.

Saya ingat diskusi kecil saya dengan Presiden tadi malam, yang pertama kita harus kompak. Tidak ada perbedaan di antara kita, sama status kita. Kita harus bisa merangkul, mengharmoniskan semua.

Saya sangat yakin dengan suksesnya acara pelantikan kita hari ini,maka Partai Amanat Demokrasi Indonesia ini sesuai harapan dari Dewan Pembina akan menjadi peserta pemilu. Tapi kita jangan terlena, tahapan-tahapan itu semakin hari semakin berat.

Ini bukan kemenangan, kawan-kawan harus siap bagaimana dengan syarat-syarat itu semua.
Tetapi saya yakin kader PADI insya Allah akan bisa menghadapi itu semua. Kami selaku pembina mempunyai harapan agar hubungan ini terus dibina untuk menjadikan PADI betul-betul bermanfaat buat masyarakat banyak.

Continue Reading

nasional

Bersatu dalam Wastra Nusantara, Rutan Cipinang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Published

on

By

Jakarta – Seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Dengan balutan busana adat Wastra Nusantara, upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, Minggu (17/08).

Bertempat di Lapangan Terbuka Rutan Cipinang, upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, A.A Gde Anom Wisnuputra, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yang saat bersamaan mengikuti upacara di lingkungan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta. Para petugas dan pejabat struktural Rutan Cipinang tampil anggun dan berwibawa dengan mengenakan berbagai pakaian adat dari seluruh penjuru nusantara, seperti Beskap Jawa, Teluk Belanga Melayu, Ulos Batak, hingga busana khas Papua dan Kalimantan.

Dalam amanat yang dibacakan, Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Peringatan kemerdekaan ke-80 ini disebut sebagai refleksi perjuangan panjang bangsa Indonesia yang harus terus diisi dengan pengabdian dan karya nyata. “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari darah dan air mata para pahlawan. Tugas kita adalah mewujudkan kemerdekaan itu dalam kehidupan rakyat sehari-hari,” ujarnya.

Dalam rangkaian upacara, turut dilaksanakan pula penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada para petugas yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas I Cipinang.

Sebagai penutup, rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Rutan Cipinang juga menggelar pembagian hadiah bagi para pemenang lomba 17 Agustus yang telah digelar sebelumnya. Suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan terasa ketika para juara dipanggil maju untuk menerima hadiah, menjadi simbol semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending