Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

APKIDA Meet & Greet 2026 Bahas Hilirisasi, Liquid CO2, dan Inovasi untuk Masa Depan Industri Kimia Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Association of Indonesian Basic Inorganic Chemical Producers (APKIDA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kimia nasional melalui penyelenggaraan APKIDA Meet & Greet 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Chemical Indonesia 2026 di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan seminar, diskusi, dan sesi berbagi pengalaman antaranggota industri dengan mengusung semangat kolaborasi, inovasi, dan hilirisasi produk kimia.

Chairman APKIDA yang juga Direktur PT Timuraya Tunggal, Halim Chandra, mengatakan forum tahunan tersebut menjadi wadah bagi para anggota asosiasi untuk saling berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi, aplikasi produk kimia, serta peluang pengembangan industri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

“Melalui APKIDA Meet & Greet, kami mengundang anggota untuk saling berbagi pengalaman sekaligus menghadirkan narasumber dari berbagai perusahaan agar memperkenalkan inovasi dan aplikasi produk kimia yang masih belum banyak dikenal di Indonesia,” ujar Halim Chandra usai acara.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam forum kali ini adalah paparan Mangara T. Marpaung dari PT Kaltim Parna Industri mengenai Application of Liquid CO2 Products. Menurut Halim, pemanfaatan Liquid CO2 merupakan contoh inovasi yang sudah berkembang di berbagai negara, namun masih belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk-produk kimia bernilai tambah tinggi. Selama ini masih banyak bahan baku yang diekspor, kemudian diolah menjadi produk premium di luar negeri sebelum kembali masuk ke pasar Indonesia dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.

“Indonesia sebenarnya memiliki banyak potensi produk kimia yang bisa dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Kita tidak boleh terus-menerus hanya menjual bahan baku, sementara negara lain menikmati nilai tambah dari proses hilirisasi tersebut,” katanya.

Halim menjelaskan, APKIDA tidak hanya berperan sebagai organisasi industri, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. Berbagai aspirasi, tantangan, serta masukan dari anggota dihimpun oleh asosiasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi industri.

“Asosiasi mewakili kepentingan industri, bukan hanya satu perusahaan. Kami mengumpulkan berbagai masukan dari pelaku usaha agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, APKIDA juga terus mendorong edukasi kepada para pengguna bahan kimia mengenai teknologi dan aplikasi terbaru agar industri nasional mampu mengikuti perkembangan global serta meningkatkan daya saing.

Menurut Halim, kondisi ekonomi dunia yang dinamis, fluktuasi harga energi, dan gangguan pasokan bahan baku menuntut industri kimia Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif. Karena itu, kolaborasi antarpelaku industri menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Melalui forum seperti ini kami berharap semakin banyak pelaku industri yang saling bertemu, bertukar pengalaman, membangun kolaborasi, dan bersama-sama mencari solusi. Dengan inovasi dan sinergi yang kuat, industri kimia Indonesia akan semakin siap menghadapi tantangan global sekaligus menciptakan produk-produk bernilai tambah tinggi,” tutup Halim Chandra.

APKIDA Meet & Greet 2026 menghadirkan berbagai sesi seminar yang membahas prospek industri kimia dasar, pemanfaatan Liquid CO2, teknologi hidrogen peroksida, pengolahan air, hingga inovasi bahan kimia berkelanjutan. Forum ini menjadi ajang strategis untuk mempertemukan pelaku industri, akademisi, dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri kimia nasional yang lebih kompetitif dan berkelanjutan

Continue Reading

nasional

Mahindra merupakan produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume produksi, dengan pengalaman lebih dari 80 tahun dalam mendukung sektor pertanian globa

Published

on

By

Jakarta, 28 Juli 2026 – Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luasnya lahan, tetapi juga oleh kemampuan petani menghasilkan lebih banyak dengan lebih efisien. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional dan tantangan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian, mekanisasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing pertanian Indonesia.

Menjawab kebutuhan tersebut, Mahindra Farm Equipment (FE) melalui RMA Indonesia meluncurkan Mahindra OJA 3140 pada ajang Inagritech 2026, sebuah traktor kompak bertenaga 40 HP yang dirancang untuk membantu petani bekerja lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif dalam berbagai aktivitas pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, hingga kebutuhan logistik di area pertanian.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Mahindra RMA Indonesia dalam mendukung transformasi sektor pertanian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan I-2026, sektor pertanian berkontribusi 12,67% terhadap perekonomian nasional, menjadikannya salah satu sektor strategis yang memerlukan dukungan teknologi dan mekanisasi agar mampu menjawab tantangan masa depan.

Toto Suharto, Country Manager Indonesia, RMA Indonesia, mengatakan:

“Ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan kerja keras, tetapi juga teknologi yang tepat. Kami percaya mekanisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha tani. Melalui Mahindra OJA 3140, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan petani Indonesia.”

Mahindra OJA 3140 dibekali mesin 29,5 kW (40 HP), transmisi “Synchro shuttle” dengan 8 percepatan maju dan 8 percepatan mundur, sistem penggerak 4WD, dengan jarak titik terendah (Ground clearance) 370 mm, serta kapasitas angkat hingga 950 kg. Unit ini juga dipadukan dengan Implement rotavator Mahindra Paddyvator V6 dengan lebar kerja 170 mm. Kombinasi tersebut memberikan tenaga, traksi, dan presisi yang dibutuhkan untuk berbagai kondisi lahan dan implement pertanian, sekaligus tetap menawarkan efisiensi bahan bakar serta kemudahan pengoperasian.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

Trending