Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

Letkol Inf. G. Borlak Pastikan Persiapan Pertandingan Tinju Profesional Sesuai Standar Internasional

Published

on

By

Jakarta- Seluruh rangkaian persiapan pertandingan tinju profesional memasuki tahap final. Pengecekan menyeluruh dilakukan pagi ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, aman, dan sesuai standar internasional.

Promotor Pembina *Letkol Inf. G. Borlak*, menyatakan bahwa kesiapan acara secara keseluruhan sudah mencapai *90,9%*.

“Jadi tinggal satu persen lagi menuju pelaksanaan. Persiapan ini semua sudah selesai kami cek,” ujarnya saat memberikan keterangan.

*Fokus Pengecekan: Teknis, Administrasi, dan Keselamatan Petinju*

Dalam inspeksi pagi ini, tim panitia melakukan pengecekan menyeluruh pada beberapa aspek krusial:

*1. Timbang Badan dan Administrasi Petinju*
Seluruh petinju telah menjalani proses timbang badan dan verifikasi administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kelas berat badan dan kelengkapan dokumen sesuai regulasi.

*2. Kesiapan Ring dan Official Pertandingan*
Kondisi ring pertandingan, perlengkapan, dan posisi official dicek ulang. Termasuk instruktur pertandingan, wasit, dan hakim yang akan bertugas. Setiap peran telah ditegaskan tugas dan kewenangannya agar jalannya pertandingan tertib dan objektif sesuai aturan.

*3. Tim Medis dan Standar Keselamatan*
Tim doktering disiagakan lengkap dengan pengecekan alat-alat medis. Koordinasi juga telah dilakukan dengan rumah sakit terdekat untuk memastikan layanan darurat siap siaga jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama pertandingan berlangsung.

*4. Teknis Pelaksanaan dan Pembayaran*
Panitia juga melakukan pengecekan akhir terkait mekanisme pembayaran uang terakhir bagi para petinju, yang ditetapkan sebesar *70%* dari nilai kontrak. Selain itu, seluruh aturan pertandingan, termasuk petunjuk teknis internasional yang merujuk pada standar dari Thailand, telah disiapkan dan dipahami oleh seluruh official.

*Daftar Tamu Undangan Utama*

Letkol Inf. G. Borlak menjelaskan bahwa acara ini menghadirkan beberapa unsur penting dalam pengembangan tinju profesional nasional:

1. *Para petinju* yang akan bertanding sebagai inti dari acara
2. *Ring official* yang bertugas langsung di arena pertandingan
3. *Pejabat Federasi Tinju Profesional Indonesia*, dalam hal ini Ketua Umum dan jajaran
4. *Pejabat dari TVRI* sebagai mitra siaran

“Kalau undangan yang lain hadir, ya silakan ikut memeriahkan dan ikut serta. Tapi yang pokok intinya dalam pengembangan badan ini adalah tiga unsur utama tadi,” tegas Borlak.

Dengan kesiapan yang hampir rampung, panitia optimistis seluruh rangkaian acara akan berjalan sesuai prosedur, menjunjung tinggi sportivitas, dan memenuhi standar keselamatan bagi seluruh atlet.

Continue Reading

nasional

Mitra Fakhruddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketum BM PAN, Bawa Semangat Budaya Nusantara di Kongres VII

Published

on

By

Jakarta – Bakal calon Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, Mitra Fakhruddin, resmi mengembalikan formulir pendaftaran menjelang pelaksanaan Kongres VII BM PAN. Kehadirannya bersama tim menarik perhatian karena membawa nuansa budaya Nusantara sebagai simbol semangat perjuangan dan identitas kader muda dalam kontestasi organisasi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mitra menegaskan bahwa unsur budaya yang dihadirkan dalam proses pendaftaran bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki makna perjuangan yang kuat. Timnya tampil mengenakan atribut khas dari berbagai daerah, termasuk pasapu yang menjadi identitas budaya Sulawesi Selatan.

“Kami hadir dengan nuansa budaya. Ada unsur Jawa Timur dan kami menggunakan pasapu, identitas kami dari Sulawesi Selatan. Pasapu ini dahulu dikenakan para pejuang, khususnya Sultan Hasanuddin saat menghadapi perjuangan. Insya Allah semangat perjuangan itu juga yang kami bawa dalam kontestasi ini,” ujarnya.

Mitra menjelaskan, langkahnya mengambil hingga mengembalikan formulir pendaftaran dilandasi komitmen sebagai kader muda Partai Amanat Nasional yang ingin memberikan kontribusi lebih besar bagi organisasi dan partai.

“Yang mendasari kami mengambil formulir adalah komitmen sebagai kader, sebagai anak-anak matahari dan kader BM PAN untuk ikut berkontestasi dalam Kongres VII BM PAN. Tujuan utamanya adalah bagaimana memberikan kontribusi besar untuk BM PAN dan PAN pada khususnya,” katanya.

Ia menilai kepemimpinan sebelumnya telah berhasil meletakkan fondasi organisasi yang kuat. Namun demikian, menurutnya BM PAN perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam mendekatkan dunia politik kepada generasi muda.

“Kepemimpinan sebelumnya sudah meletakkan pondasi yang sangat baik. Tinggal bagaimana melengkapi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang terus berubah. Anak muda yang selama ini mungkin apatis terhadap politik harus kita dekati dengan cara yang lebih baik agar memiliki daya tarik dan mau ikut berpartisipasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mitra menegaskan bahwa Kongres VII BM PAN tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua umum baru, tetapi juga momentum penting memperkuat konsolidasi organisasi dan kaderisasi.

Menurutnya, banyaknya kader yang maju dalam bursa calon ketua umum menjadi indikator positif bahwa BM PAN memiliki banyak kader potensial dan berkualitas.

“Agenda kongres ini bukan hanya soal memilih ketua umum, tetapi bagaimana proses konsolidasi terus berjalan. BM PAN memiliki banyak kader yang layak. Banyaknya calon yang muncul justru menjadi bukti keberhasilan pembinaan dan menunjukkan besarnya semangat kader untuk ikut mengambil bagian dalam membesarkan BM PAN,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberdayaan, Lazismu Galur Studi Tiru Program Dhuafa di Bantul Kota

Published

on

By

BANTUL, Karyapost.com, Lazismu Kantor Layanan (KL) Galur melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga dan program pemberdayaan dengan melakukan studi tiru ke KL Lazismu Bantul Kota pada Jumat, 15 Mei 2026.

Rombongan dari Galur dipimpin langsung oleh Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, serta didampingi oleh Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PCM Galur Priyo Santoso.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan tuan rumah, termasuk Ketua PCM Bantul Kota, pimpinan PCA, serta jajaran Pimpinan KL Lazismu Bantul Kota.

Dalam sambutannya, Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ikhtiar untuk mencari referensi tata kelola lembaga yang lebih profesional
“Kami hadir untuk belajar dan menyerap ilmu terkait manajemen Lazismu yang lebih baik.

Harapannya hasil dari studi tiru ini bisa segera kami implementasikan agar Lazismu Galur semakin memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MPM PCM Galur, Priyo Santoso, menekankan pentingnya inovasi dalam program pemberdayaan ekonomi karena studi tiru ini menjadi pemantik semangat untuk menginisiasi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fokus utama kami ke depan adalah mengoptimalkan pemberdayaan dhuafa melalui pemanfaatan dan pengembangan potensi lokal dan kami ingin dhuafa di Galur tidak hanya dibantu secara konsumtif, tetapi didorong produktivitasnya sehingga kesejahteraan mereka meningkat secara berkelanjutan,” ungkap Priyo Santoso di sela-sela diskusi.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang tukar pikiran mengenai strategi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kemudian Pihak Lazismu Bantul Kota pun menyambut baik sinergi ini dan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan mereka dalam mengelola program-program keumatan di wilayah perkotaan dengan semangat kolaborasi ini, Lazismu Galur optimis dapat membawa perubahan positif dalam struktur kelembagaan maupun dalam eksekusi program pemberdayaan masyarakat yang lebih berdampak nyata di wilayah Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending