Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

Gubernur Maluku Kobarkan Semangat Pattimura untuk Bangkitkan Tinju Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengobarkan semangat perjuangan Kapitan Pattimura dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Di hadapan para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus organisasi olahraga, serta ratusan pecinta tinju yang memenuhi auditorium, Hendrik menegaskan bahwa semangat Pattimura harus menjadi inspirasi dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, khususnya dari kawasan timur Indonesia.

“Pattimura bukan hanya Pahlawan Nasional, tetapi semangat perjuangannya sudah menjadi jati diri masyarakat Maluku. Semangat itu pula yang harus kita bawa untuk membangun prestasi olahraga, termasuk tinju profesional,” ujar Hendrik dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Federasi Tinju Profesional Indonesia dan Persatuan Tinju Amatir Indonesia.

Menurut Hendrik, Maluku memiliki sejarah panjang dalam dunia tinju nasional dan internasional. Banyak petinju asal Maluku yang pernah mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan bergengsi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kejayaan masa lalu tidak boleh hanya menjadi kenangan. Dibutuhkan kerja keras, pembinaan berkelanjutan, dan dukungan berbagai pihak agar lahir generasi baru petinju Indonesia yang mampu bersaing di level dunia.

“Kita pernah berjaya di panggung tinju profesional. Tapi kita tidak boleh hanya bangga pada sejarah. Saatnya kita menciptakan prestasi baru untuk masa depan,” katanya.

Hendrik juga menyampaikan rasa bangga atas kemenangan sejumlah petinju asal Maluku dalam pertandingan yang digelar pada malam tersebut. Ia menilai hal itu menjadi bukti bahwa potensi atlet tinju dari Maluku masih sangat besar dan layak mendapatkan perhatian serius.

Lebih lanjut, Hendrik berharap event internasional seperti Pattimura International Big Fight dapat diselenggarakan di Ambon pada masa mendatang. Menurutnya, Maluku merupakan gudang petinju berbakat yang membutuhkan panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka.

“Maluku adalah rumah bagi banyak petinju hebat, baik amatir maupun profesional. Tinggal bagaimana kita membuka ruang dan kesempatan agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Hendrik, siap mendukung berbagai kegiatan olahraga yang berorientasi pada pembinaan atlet muda dan pengembangan prestasi olahraga nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara, termasuk Maluku Barat Daya Promotion dan TVRI, yang dinilai berhasil menghadirkan event olahraga nasional dengan semangat persatuan, perjuangan, dan sportivitas.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 digelar dalam rangka memperingati 209 tahun perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi wadah pembinaan dan promosi petinju profesional Indonesia menuju level internasional.

Continue Reading

nasional

“Lawamena Haulala” Menggema di Senayan, Ketua DPRD Maluku Kobarkan Semangat Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA — Semangat perjuangan rakyat Maluku membara di Auditorium LPP TVRI Senayan, Jakarta, saat Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watugun, membakar semangat ribuan penonton dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026, Jumat malam (29/5/2026).

Dengan penuh semangat, Benhur naik ke atas ring dan menyerukan yel khas Maluku, “Lawamena Haulala, maju terus pantang mundur,” yang langsung menggema dan disambut antusias para penonton serta peserta pertandingan tinju internasional tersebut.

Seruan itu menjadi simbol semangat perjuangan dan keberanian masyarakat Maluku yang diangkat dalam penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026, sebuah ajang yang tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga, tetapi juga membawa pesan persatuan, nasionalisme, dan kebangkitan tinju Indonesia.

Dalam sambutannya, Benhur menyampaikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih atas perhatian dan dukungan terhadap perkembangan olahraga nasional, khususnya cabang olahraga tinju.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara, serta seluruh pihak yang ikut menyukseskan gelaran internasional tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar pertandingan tinju, tetapi momentum membangkitkan kembali semangat perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menghidupkan kejayaan tinju nasional,” ujar Benhur di hadapan para tamu undangan dan penonton.

Suasana semakin meriah ketika Benhur turut menyampaikan apresiasi kepada GRIB Jaya yang hadir memberikan dukungan pada acara tersebut, termasuk kepada Hercules Rosario de Marshall beserta jajaran.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dukungan dan pengamanan sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar.

Di penghujung sambutannya, Benhur memberikan apresiasi khusus kepada Televisi Republik Indonesia yang dinilainya memiliki peran besar dalam membesarkan olahraga tinju di Indonesia melalui dukungan siaran dan publikasi nasional.

“Kita tepuk tangan untuk TVRI. Tanpa TVRI, tinju tidak ada arti apa-apa,” ucapnya yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh penonton di arena.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 sendiri menjadi salah satu momentum penting kebangkitan tinju profesional Indonesia dengan menghadirkan petinju dari berbagai daerah serta membawa semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura ke panggung olahraga nasional dan internasional.

Continue Reading

nasional

Borlak: Pattimura International Big Fight 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Tinju Profesional Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf. (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa ajang bertajuk “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Borlak dalam sambutannya pada gelaran Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium LPP TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026).

Dalam pidatonya, Borlak mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan panjang dengan dunia tinju profesional sejak tahun 1998. Ia mengaku tumbuh dan dibesarkan melalui olahraga tinju yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.

“Dunia tinju ini tidak asing lagi bagi saya. Saya lahir mulai tahun 1998 di tempat ini, dibesarkan melalui tinju profesional,” ujar Borlak di hadapan para tamu undangan, petinju, promotor, dan insan olahraga nasional.

Pada kesempatan tersebut, Borlak juga memberikan apresiasi kepada promotor Pattimura International Big Fight 2026, Nikolas Johan KiliKily, yang dinilainya sebagai sosok putra Maluku dengan kapasitas besar dalam membangun dunia tinju nasional.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah bekerja sama dengan Nikolas dalam sebuah kejuaraan dunia, di mana Nikolas bertindak sebagai promotor, sementara dirinya dipercaya sebagai wasit pertandingan.

“Beliau adalah putra Maluku yang luar biasa. Dulu saya pimpin kejuaraan dunia, beliau promotornya dan saya wasitnya. Petinjunya jadi juara dunia,” katanya.

Menurut Borlak, pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Nikolas menjadi alasan utama dirinya menunjuk tokoh tersebut sebagai promotor dalam perhelatan Pattimura International Big Fight 2026.

Ajang tinju internasional ini sendiri digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209 dengan mengusung semangat “Lawamena Haulala” yang melambangkan persatuan, keberanian, serta pantang menyerah.

Borlak juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Maluku, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada sosok Yance yang dinilainya sebagai figur pemersatu dunia tinju Indonesia.

“Ini adalah pemersatu tinju di Indonesia. Memiliki keberanian, integritas, daya juang, dan niat pantang menyerah untuk membangun tinju,” ucapnya.

Selain itu, Borlak turut memberikan penghargaan kepada Ketua Umum FTPI Pusat, Neneng A. Tuti, SH., atas dukungan dan komitmennya dalam memajukan olahraga tinju di Indonesia.

Menutup sambutannya, Borlak menegaskan bahwa seluruh insan tinju memiliki tanggung jawab untuk terus mengibarkan Merah Putih setinggi-tingginya demi kejayaan olahraga tinju Indonesia di tingkat internasional.

“Kita tugasnya adalah mengibarkan setinggi-tingginya Merah Putih untuk kejayaan tinju di negara tercinta Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung perkembangan tinju profesional nasional agar para insan tinju Indonesia dapat terus bekerja, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa melalui ring tinju internasional.

Continue Reading

Trending