Connect with us

TNI / Polri

Satgas Zeni TNI AD Mulai Rekonstruksi Jembatan di Rade

Published

on

JAKARTA, – Satu hari setelah mendarat di Bima, Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka langsung bergerak cepat mengerjakan rekonstruksi jembatan di wilayah Bolo, Desa Rade, Kabupaten Bima yang terputus akibat diterjang banjir bandang.

Tiba pada hari Jumat di Bima (9/4/2021), keesokan harinya, Sabtu (10/4/2021) seluruh personel Satgas Zeni TNI AD langsung mengerjakan pembangunan kembali jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 5 meter dengan membuat pondasi untuk bentangan jembatan.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani terjun langsung ke lokasi rekonstruksi jembatan untuk memberikan arahan kepada personel Satgas Zeni TNI AD yang dibantu Babinsa dan masyarakat Desa Bolo dan Desa Rade, Kabupaten Bima.

Danrem juga memerintahkan seluruh Babinsa di wilayah tersebut untuk membantu Satgas Zeni dalam proses pembangunan agar rekonstruksi jembatan dapat segera diselesaikan dan masyarakat di kedua desa tersebut dapat melintas.

“Ini bentuk respons dan kepedulian TNI AD untuk membantu masyarakat agar dapat beraktivitas kembali dan akses transportasi melalui jembatan ini dapat kembali normal,” tutur Danrem.

Pada kesempatan tersebut, Danrem juga mengharapkan peran serta masyarakat di wilayah tersebut untuk turut berperan aktif supaya rekonstruksi jembatan dapat diselesaikan secepatnya.

“Harapan kami, personel TNI beserta masyarakat dapat bersinergi untuk saling mendukung terselesaikannya rekonstruksi jembatan ini secepatnya,” imbuh Danrem.

Diperkirakan, rekonstruksi jembatan di Rade ini akan dapat digunakan dalam waktu dua minggu ke depan.

Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka berjumlah 51 personel dipimpin Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan akan mengerjakan pembangunan jembatan ini siang dan malam.

“Kami akan mengerjakan pembangunan jembatan di tiga lokasi, pada tahap awal ini, kami fokuskan mengerjakan jembatan di Desa Rade, ” ungkap Alid Setiawan.

Personel Satgas Zeni TNI AD ini akan dibentuk dalam dua tim, yang akan mengerjakan rekonstruksi jembatan di wilayah Desa Campa.

“Selain di Desa Rade ini, tim akan kami kerahkan juga di Desa Campa agar proses pembangunan jembatan di beberapa lokasi dapat kami selesaikan secepatnya, agar masyarakat yang terdampak bencana dapat segera beraktivitas normal kembali, ” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Madapangga M. Saleh mnyampaikan terima kasih atas kepedulian dan respons cepat TNI Angkatan Darat dalam memberikan bantuan rekonstruksi jembatan yang merupakan akses satu-satunya bagi warga beberapa desa di kecamatannya.

“Kami sangat bersyukur bahwa hanya dalam hitungan hari sejak banjir bandang memutus jembatan ini, TNI Angkatan Darat bergerak cepat mengirimkan bantuan pembangunan kembali jembatan yang putus ini, ” ujar Camat.

Disampaikannya, warga akan membantu dan mendukung sepenuhnya upaya TNI AD untuk percepatan pembangunan kembali jembatan agar aktivitas perekonomian dapat kembali normal. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending