Connect with us

TNI / Polri

Satgas Zeni TNI AD Mulai Rekonstruksi Jembatan di Rade

Published

on

JAKARTA, – Satu hari setelah mendarat di Bima, Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka langsung bergerak cepat mengerjakan rekonstruksi jembatan di wilayah Bolo, Desa Rade, Kabupaten Bima yang terputus akibat diterjang banjir bandang.

Tiba pada hari Jumat di Bima (9/4/2021), keesokan harinya, Sabtu (10/4/2021) seluruh personel Satgas Zeni TNI AD langsung mengerjakan pembangunan kembali jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 5 meter dengan membuat pondasi untuk bentangan jembatan.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani terjun langsung ke lokasi rekonstruksi jembatan untuk memberikan arahan kepada personel Satgas Zeni TNI AD yang dibantu Babinsa dan masyarakat Desa Bolo dan Desa Rade, Kabupaten Bima.

Danrem juga memerintahkan seluruh Babinsa di wilayah tersebut untuk membantu Satgas Zeni dalam proses pembangunan agar rekonstruksi jembatan dapat segera diselesaikan dan masyarakat di kedua desa tersebut dapat melintas.

“Ini bentuk respons dan kepedulian TNI AD untuk membantu masyarakat agar dapat beraktivitas kembali dan akses transportasi melalui jembatan ini dapat kembali normal,” tutur Danrem.

Pada kesempatan tersebut, Danrem juga mengharapkan peran serta masyarakat di wilayah tersebut untuk turut berperan aktif supaya rekonstruksi jembatan dapat diselesaikan secepatnya.

“Harapan kami, personel TNI beserta masyarakat dapat bersinergi untuk saling mendukung terselesaikannya rekonstruksi jembatan ini secepatnya,” imbuh Danrem.

Diperkirakan, rekonstruksi jembatan di Rade ini akan dapat digunakan dalam waktu dua minggu ke depan.

Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka berjumlah 51 personel dipimpin Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan akan mengerjakan pembangunan jembatan ini siang dan malam.

“Kami akan mengerjakan pembangunan jembatan di tiga lokasi, pada tahap awal ini, kami fokuskan mengerjakan jembatan di Desa Rade, ” ungkap Alid Setiawan.

Personel Satgas Zeni TNI AD ini akan dibentuk dalam dua tim, yang akan mengerjakan rekonstruksi jembatan di wilayah Desa Campa.

“Selain di Desa Rade ini, tim akan kami kerahkan juga di Desa Campa agar proses pembangunan jembatan di beberapa lokasi dapat kami selesaikan secepatnya, agar masyarakat yang terdampak bencana dapat segera beraktivitas normal kembali, ” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Madapangga M. Saleh mnyampaikan terima kasih atas kepedulian dan respons cepat TNI Angkatan Darat dalam memberikan bantuan rekonstruksi jembatan yang merupakan akses satu-satunya bagi warga beberapa desa di kecamatannya.

“Kami sangat bersyukur bahwa hanya dalam hitungan hari sejak banjir bandang memutus jembatan ini, TNI Angkatan Darat bergerak cepat mengirimkan bantuan pembangunan kembali jembatan yang putus ini, ” ujar Camat.

Disampaikannya, warga akan membantu dan mendukung sepenuhnya upaya TNI AD untuk percepatan pembangunan kembali jembatan agar aktivitas perekonomian dapat kembali normal. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending