Connect with us

TNI / Polri

Ulang Tahun (HUT) ke-69, Kopassus tema “Kopassus untuk Indonesia Maju” Bagikan 6.900 Paket Sembako

Published

on

JAKARTA, – Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan selaku inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) secara virtual diikuti seluruh jajaran Kopassus bertempat di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta. Jumat (16/4/2021)

Kali ini HUT ke 69 Kopassus, mengambil tema “KOPASSUS UNTUK INDONESIA MAJU”. Dengan tema tersebut diharapkan terwujudnya Kopassus yang adaptif ,Profesional, Modern dan Tangguh dalam operasi khusus sebagai penangkal, penindak dan pemulih terhadap setiap bentuk ancaman baik dari dalam dan luar negeri, serta sebagai satuan yang terpercaya, kuat , solid, unggul dan dicintai rakyat guna mewujudkan Indonesia Maju.

Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana dan internal, tidak seperti 2 tahun ke belakang yang menggelar berbagai event nasional dan upacara parade dengan mengundang para Sesepuh, Tokoh Nasional dan Perwakilan Negara-negara Sahabat.

Hal ini disebabkan kondisi Bangsa Indonesia yang saat ini sedang berjuang bersama-sama menghadapi Pandemi Covid 19, sehingga Kopassus juga terus berupaya mendukung pemerintah dalam rangka penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional guna menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa menuju Indonesia Maju

Selain menggelar upacara secara virtual, Kopassus juga mengadakan bakti sosial di satuan jajaran Kopassus berupa penyerahan paket sembako sebanyak 6900 paket sembako, dimana angka 69 sesuai dengan usia Kopassus yang dilakukan secara serentak kepada desa-desa binaan di jajaran satuan Kopassus. Kegiatan pemberangkatan dan penyerahan paket sembako dilaksanakan langsung oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebelumnya, banyak rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke-69 Kopassus, antara lain :
1) Tanggal 23 Maret 2021 : Pertandingan Bulu Tangkis, di Gd Nanggala, Cijantung (Intern)

2) Tanggal 3 April 2021 : Komando Trail di Grup 1 Kopassus, Serang (donor darah, peresmian rumah tidak layak huni dan jembatan, penghijauan, pengobatan gratis,pembagian sembako)

3) Tanggal 4 April 2021 : Golf bersama sesepuh Korps Baret Merah di Bukit Pelangi Golf Club, Bogor

5) Tanggal 5 April 2021 : Komando Warrior di Lap Gatot, Cijantung (intern)

6) Tanggal 8 April 2021 : Pemecahan Rekor MURI Pematahan Benda Keras Terbanyak dengan Mata tertutup (69 titik) di Lap Upacara Makopassus, Cijantung.

7) Tanggal 8 April 2021 :Pertandingan Tenis lapangan (Intern)

8) Tanggal 9 April 2021 :Pertandingan Tenis Meja di Gd Nanggala, Cijantung (intern)

9) Tanggal 9 April 2021 : friendly match basketball bersama artis

10) Tanggal 10 s.d. 11 April 2021 : Lomba menembak IPSC Danjen Kopassus Open di Grup 2 Kopassus, Solo dan kegiatan Bakti sosial di Klaten

11. Tanggal 11 April 2021 Lomba renang antar RW di Ksatrian A. Yani Cijantung

12. Tanggal 11 April 2021 Lomba paduan Suara (lagu Hymne komando ) tingkat SMP dan SMA antar RW Ksatrian A.Yani Cijantung

13. Tanggal 15 April 2021, mengheningkan Cipta di Sasana Kusuma Bangsa Makopassus Cijantung

14. Anjangsana ke Sesepuh Korps Baret Merah

Juga perolehan sejumlah prestasi hingga mendapatkan rekor dari MURI. Beberapa Prestasi Kopassus lainnya :
1) Grup1 Kopassus dan Grup 3 Kopassus berhasil memperoleh prestasi dari Kementerian Reformasi Birokrasi sebagai satker peraih penghargaan tingkat nasional wilayah bebas korupsi dalam rangka pembangunan zona integritas TA 2020.

2) 5 Desember 2020 Pemecahan Rekor MURI Pengibaran Bendera TN AD terbesar dengan tehnik Canopy formasi side by side.

3) Tanggal 8 April 2021 : Pemecahan Rekor MURI Pematahan Benda Keras Terbanyak dengan Mata tertutup (69 titik) di Lap Upacara Makopassus, Cijantung

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending