Connect with us

TNI / Polri

Resmi Ditutup, Latma Garuda Shield Ke 15 Diharapkan Berkontribusi Bagi Perdamaian Kawasan

Published

on

JAKARTA, – Latihan Bersama Garuda Shield ke 15 tahun 2021 antara TNI AD dan US Army yang berlangsung selama dua minggu (1 sampai dengan 14 Agustus 2021) di tiga daerah latihan (Baturaja, Amborawang, dan Makalisung) secara resmi ditutup oleh Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si bersama Commander of 25th Inf Div US Army Major General Joseph A. Ryan selaku Inspektur Upacara yang dipusatkan di lapangan upacara Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. Sabtu, (14/8/2021).

Wakasad saat membacakan amanat Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, bahwa Latma Garuda Shield-15/2021 berbeda dengan yang sebelumnya karena dilaksanakan di tiga daerah latihan secara paralel, dimana latihan tersebut dirasakan manfaatnya bagi kedua Angkatan Darat dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalisme kemampuan militer masing-masing prajurit.

“Di samping itu, juga terjalinnya hubungan person to person yang lebih kuat, saling berinteraksi, berbagi ilmu dan pengalaman, ide maupun pendapat dalam memecahkan berbagai persoalan taktis yang dihadapi sekaligus menumbuhkan sikap saling percaya, saling mengerti, dan saling menghargai,” tegas Kasad dalam amanat tertulisnya.

Latihan terbesar dalam sejarah kerjasama militer TNI AD dan _US Army_ inipun diharapkan dapat lebih mempererat kerja sama, interoperabilitas dan sinergi mulai dari level strategis sampai dengan tingkat operasional akan semakin mudah terbentuk melalui komunikasi secara langsung di lapangan sehingga membawa kontribusi nyata bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan.

Sementara itu, Major General Joseph A. Ryan dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada Kasad beserta para pejabat TNI AD yang telah menyelenggarakan latihan ini dengan luar biasa dari mulai tahap perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan, sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Latma Garuda Shield yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini telah memberikan pelajaran luar biasa dan merupakan fondasi bagi kemitraan TNI AD dan US Army yang berkelanjutan melalui latihan-latihan lainnya di masa akan datang.

Upacara penutupan yang dipusatkan di Puslatpur Kodiklatad Baturaja ini, juga dihadiri oleh Dankodiklatad, Aster Kasad, Waasintel Kasad Bidang Inteltek dan Hublu, Waaslat Kasad Bidang Kermamil, serta tamu undangan lainnya.

Di akhir upacara penutupan itu, para peserta upacara, pejabat TNI AD serta US Army membentangkan bendera Indonesia dan Amerika, sebagai wujud rasa hormat dan bakti terhadap negara serta simbol kerjasama yang baik antara TNI AD dan US Army melalui moto “Together We Can”(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending