Connect with us

TNI / Polri

Resmi Ditutup, Latma Garuda Shield Ke 15 Diharapkan Berkontribusi Bagi Perdamaian Kawasan

Published

on

JAKARTA, – Latihan Bersama Garuda Shield ke 15 tahun 2021 antara TNI AD dan US Army yang berlangsung selama dua minggu (1 sampai dengan 14 Agustus 2021) di tiga daerah latihan (Baturaja, Amborawang, dan Makalisung) secara resmi ditutup oleh Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si bersama Commander of 25th Inf Div US Army Major General Joseph A. Ryan selaku Inspektur Upacara yang dipusatkan di lapangan upacara Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. Sabtu, (14/8/2021).

Wakasad saat membacakan amanat Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, bahwa Latma Garuda Shield-15/2021 berbeda dengan yang sebelumnya karena dilaksanakan di tiga daerah latihan secara paralel, dimana latihan tersebut dirasakan manfaatnya bagi kedua Angkatan Darat dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalisme kemampuan militer masing-masing prajurit.

“Di samping itu, juga terjalinnya hubungan person to person yang lebih kuat, saling berinteraksi, berbagi ilmu dan pengalaman, ide maupun pendapat dalam memecahkan berbagai persoalan taktis yang dihadapi sekaligus menumbuhkan sikap saling percaya, saling mengerti, dan saling menghargai,” tegas Kasad dalam amanat tertulisnya.

Latihan terbesar dalam sejarah kerjasama militer TNI AD dan _US Army_ inipun diharapkan dapat lebih mempererat kerja sama, interoperabilitas dan sinergi mulai dari level strategis sampai dengan tingkat operasional akan semakin mudah terbentuk melalui komunikasi secara langsung di lapangan sehingga membawa kontribusi nyata bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan.

Sementara itu, Major General Joseph A. Ryan dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada Kasad beserta para pejabat TNI AD yang telah menyelenggarakan latihan ini dengan luar biasa dari mulai tahap perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan, sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Latma Garuda Shield yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini telah memberikan pelajaran luar biasa dan merupakan fondasi bagi kemitraan TNI AD dan US Army yang berkelanjutan melalui latihan-latihan lainnya di masa akan datang.

Upacara penutupan yang dipusatkan di Puslatpur Kodiklatad Baturaja ini, juga dihadiri oleh Dankodiklatad, Aster Kasad, Waasintel Kasad Bidang Inteltek dan Hublu, Waaslat Kasad Bidang Kermamil, serta tamu undangan lainnya.

Di akhir upacara penutupan itu, para peserta upacara, pejabat TNI AD serta US Army membentangkan bendera Indonesia dan Amerika, sebagai wujud rasa hormat dan bakti terhadap negara serta simbol kerjasama yang baik antara TNI AD dan US Army melalui moto “Together We Can”(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending