Connect with us

Metro

Keluarga Daisy Fajarina Ditolak Vaksin Covid-19

Published

on

Jakarta – Saat ini pemerintah sangat gencar mengajak semua lapisan masyarakat agar mau divaksin serta tidak percaya dengan berita hoax yang banyak beredar. Tetapi tidak semua orang dapat divaksin terutama seseorang yang mempunyai penyakit bawaan (komorbid). Hal ini pun dialami oleh Daisy Fajarina bersama keluarganya yang datang untuk mengikuti vaksinasi di Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) Jalan Jatinegara Timur No.61-65, Balimester, Jakarta-Timur, Sabtu, 14/08/2021.

Awak media kali ini berkesempatan untuk mewawancarai Daisy Fajarina yang juga merupakan ibu dari Manohara Odelio Pinot, yang mengatakan mengapa alasan dirinya dan keluarganya tidak dapat divaksin.

“Saya rencananya mau divaksin disini dan membawa juga keluarga ke sini, tetapi karena mereka (keluarganya) mempunyai penyakit bawaan (komorbid) sehingga tidak disarankan untuk memakai vaksin Astrazeneka.

Disini ada juga Sinovac tetapi karena programnya hari ini untuk ibu hamil dan anak usia 12 tahun ke atas. Sebenarnya boleh-boleh saja (memakai vaksin Astrazeneka) tetapi semua itu tergantung kondisi badan dan mereka lebih nyaman dengan Sinovac,” ungkapnya dengan penuh harap.

Lebih lanjut, Daisy Fajarina juga mengatakan harapannya agar pemerintah bisa memperpanjang masa berlaku tes PCR. “Harapan saya agar orang-orang yang sudah divaksin terutama yang bepergian (traveling) agar masa berlaku tes PCR nya tidak terlalu pendek, tetapi seperti dahulu bisa sampai 14 hari tidak seperti saat ini hanya berlaku 2-3 hari saja, hal ini tentu saja sangat memberatkan karena biaya PCR sangat mahal yaitu Rp 1,8 juta sampai 2 juta,” urainya dengan mimik muka serius.

Kegiatan vaksinasi Markas Besar Laskar Merah Putih ini bekerja-sama dengan Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, GL-Pro 08 dll. Setiap peserta yang divaksin kali ini mendapatkan bantuan beras premium 5 kg.

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending