Connect with us

TNI / Polri

TMMD Ke 112 Usung Tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”

Published

on

JAKARTA, – TMMD ke 112 TA 2021 dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”, bermakna kebersamaan semua instansi baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bahu-membahu dalam membantu percepatan pembangunan di daerah. Demikian disampaikan Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Nurchahyanto selaku Pati Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD, saat memimpin Rakornis TMMD ke 112 melalui video conference di Ruang Rapat Puskodalad Lt. VII Gedung E Mabesad, Jakarta Pusat. Kamis (26/8/2021).

Nurchahyanto mengungkapkan, bahwa program TMMD ke 112 meliputi pembangunan fisik dan program non fisik, yang akan dilaksanakan selama 30 hari (15 September s.d. 14 Oktober 2021) secara serentak di 50 Kabupaten/Kota. Hal tersebut, sekaligus menjadi sarana untuk membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki serta kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang dan akan dihadapi.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI drg. Kartini Rustandi, M.Kes. dalam paparannya secara virtual, menyampaikan tentang “Intervensi Kesehatan Lingkungan Tahun 2021 dalam kegiatan TMMD ke 112”. Diungkapkan Kartini, dalam dua tahun terakhir kerja sama Kemenkes RI dan TNI AD melalui TMMD telah berjalan dengan baik, yang mana pada tahun 2020 telah merealisasikan akses jamban sehat dan sarana cuci tangan pakai sabun kepada 5.500 KK, serta terserapnya 21.700 tenaga kerja masyarakat.

“Terima kasih atas kerja samanya, selanjutnya pada tahun 2021 melalui kegiatan TMMD ke 112 ini, kita berharap target dapat tercapai dengan baik, meliputi akses jamban untuk 1.330 KK, 1.350 TKMD, akses TTG sanitasi lokus spesifik untuk 2.400 KK, dan 60 sarana air komunal, ” jelasnya.

Dalam rakornis ini, juga diacarakan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke 111 yang dilaksanakan di masing-masing Kodam untuk kategori Satgas, Kapendam, Kapenrem dan Wartawan, sebagai berikut:

A. Kategori Satgas.
Juara I : Kodim 1207/Pontianak
Juara II : Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Juara III : Kodim 1202/Singkawang

B. Kategori Kapendam.
Juara I : Pendam V/Brawijaya
Juara II : Pendam XII/Tanjungpura
Juara III : Pendam I/Bukit Barisan

C. Kategori Kapenrem.
Juara I : Penrem 091/Aji Surya Natakusuma
Juara II : Penrem 121/Alambhana Wanawwai
Juara III : Penrem 081/Dhirotsaha Jaya

D. Kategori Wartawan Media Elektronik.
1. Juara I : Reza Fachrozie (TVRI Riau)
2. Juara II :Syamsul Alam Suriazdin (Kompas TV Banjarmasin)
3. Juara III :Parthomy Oktora (Kompas TV Sukabumi)

E. Kategori Wartawan Media Cetak/Online.
Juara I : Zulfadhli (Riau Pos)
Juara II : Sucipto (Koran Sindo)
Juara III : Muh. Amri Makkaruba (Radar Sulbar)

Selain diikuti oleh para Perwira Tinggi dan Staf PJO TMMD, Tim Asistensi dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta Polri, rakornis ini juga diikuti secara virtual oleh para Kasdam dan Aster Kotama, Kapendam dan Dandim, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Bappeda. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H. mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 maret 2026 disalah satu apartement diwilayah jakarta timur, telah mengungkap Clandestine Lab (Home Industri) Pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water, dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetak nya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi, polda metro jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di polda metro jaya”.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Published

on

By

(Dispenad). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon.

#tniprima
#indonesiabebasaktif
#misipemeliharaanperdamaian

(Kadispenad)

Continue Reading

Trending