Connect with us

TNI / Polri

TMMD Ke 112 Usung Tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”

Published

on

JAKARTA, – TMMD ke 112 TA 2021 dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”, bermakna kebersamaan semua instansi baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bahu-membahu dalam membantu percepatan pembangunan di daerah. Demikian disampaikan Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Nurchahyanto selaku Pati Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD, saat memimpin Rakornis TMMD ke 112 melalui video conference di Ruang Rapat Puskodalad Lt. VII Gedung E Mabesad, Jakarta Pusat. Kamis (26/8/2021).

Nurchahyanto mengungkapkan, bahwa program TMMD ke 112 meliputi pembangunan fisik dan program non fisik, yang akan dilaksanakan selama 30 hari (15 September s.d. 14 Oktober 2021) secara serentak di 50 Kabupaten/Kota. Hal tersebut, sekaligus menjadi sarana untuk membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki serta kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang dan akan dihadapi.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI drg. Kartini Rustandi, M.Kes. dalam paparannya secara virtual, menyampaikan tentang “Intervensi Kesehatan Lingkungan Tahun 2021 dalam kegiatan TMMD ke 112”. Diungkapkan Kartini, dalam dua tahun terakhir kerja sama Kemenkes RI dan TNI AD melalui TMMD telah berjalan dengan baik, yang mana pada tahun 2020 telah merealisasikan akses jamban sehat dan sarana cuci tangan pakai sabun kepada 5.500 KK, serta terserapnya 21.700 tenaga kerja masyarakat.

“Terima kasih atas kerja samanya, selanjutnya pada tahun 2021 melalui kegiatan TMMD ke 112 ini, kita berharap target dapat tercapai dengan baik, meliputi akses jamban untuk 1.330 KK, 1.350 TKMD, akses TTG sanitasi lokus spesifik untuk 2.400 KK, dan 60 sarana air komunal, ” jelasnya.

Dalam rakornis ini, juga diacarakan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke 111 yang dilaksanakan di masing-masing Kodam untuk kategori Satgas, Kapendam, Kapenrem dan Wartawan, sebagai berikut:

A. Kategori Satgas.
Juara I : Kodim 1207/Pontianak
Juara II : Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Juara III : Kodim 1202/Singkawang

B. Kategori Kapendam.
Juara I : Pendam V/Brawijaya
Juara II : Pendam XII/Tanjungpura
Juara III : Pendam I/Bukit Barisan

C. Kategori Kapenrem.
Juara I : Penrem 091/Aji Surya Natakusuma
Juara II : Penrem 121/Alambhana Wanawwai
Juara III : Penrem 081/Dhirotsaha Jaya

D. Kategori Wartawan Media Elektronik.
1. Juara I : Reza Fachrozie (TVRI Riau)
2. Juara II :Syamsul Alam Suriazdin (Kompas TV Banjarmasin)
3. Juara III :Parthomy Oktora (Kompas TV Sukabumi)

E. Kategori Wartawan Media Cetak/Online.
Juara I : Zulfadhli (Riau Pos)
Juara II : Sucipto (Koran Sindo)
Juara III : Muh. Amri Makkaruba (Radar Sulbar)

Selain diikuti oleh para Perwira Tinggi dan Staf PJO TMMD, Tim Asistensi dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta Polri, rakornis ini juga diikuti secara virtual oleh para Kasdam dan Aster Kotama, Kapendam dan Dandim, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Bappeda. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending