Connect with us

TNI / Polri

TMMD Ke 112 Usung Tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”

Published

on

JAKARTA, – TMMD ke 112 TA 2021 dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”, bermakna kebersamaan semua instansi baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bahu-membahu dalam membantu percepatan pembangunan di daerah. Demikian disampaikan Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Nurchahyanto selaku Pati Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD, saat memimpin Rakornis TMMD ke 112 melalui video conference di Ruang Rapat Puskodalad Lt. VII Gedung E Mabesad, Jakarta Pusat. Kamis (26/8/2021).

Nurchahyanto mengungkapkan, bahwa program TMMD ke 112 meliputi pembangunan fisik dan program non fisik, yang akan dilaksanakan selama 30 hari (15 September s.d. 14 Oktober 2021) secara serentak di 50 Kabupaten/Kota. Hal tersebut, sekaligus menjadi sarana untuk membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki serta kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang dan akan dihadapi.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI drg. Kartini Rustandi, M.Kes. dalam paparannya secara virtual, menyampaikan tentang “Intervensi Kesehatan Lingkungan Tahun 2021 dalam kegiatan TMMD ke 112”. Diungkapkan Kartini, dalam dua tahun terakhir kerja sama Kemenkes RI dan TNI AD melalui TMMD telah berjalan dengan baik, yang mana pada tahun 2020 telah merealisasikan akses jamban sehat dan sarana cuci tangan pakai sabun kepada 5.500 KK, serta terserapnya 21.700 tenaga kerja masyarakat.

“Terima kasih atas kerja samanya, selanjutnya pada tahun 2021 melalui kegiatan TMMD ke 112 ini, kita berharap target dapat tercapai dengan baik, meliputi akses jamban untuk 1.330 KK, 1.350 TKMD, akses TTG sanitasi lokus spesifik untuk 2.400 KK, dan 60 sarana air komunal, ” jelasnya.

Dalam rakornis ini, juga diacarakan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke 111 yang dilaksanakan di masing-masing Kodam untuk kategori Satgas, Kapendam, Kapenrem dan Wartawan, sebagai berikut:

A. Kategori Satgas.
Juara I : Kodim 1207/Pontianak
Juara II : Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Juara III : Kodim 1202/Singkawang

B. Kategori Kapendam.
Juara I : Pendam V/Brawijaya
Juara II : Pendam XII/Tanjungpura
Juara III : Pendam I/Bukit Barisan

C. Kategori Kapenrem.
Juara I : Penrem 091/Aji Surya Natakusuma
Juara II : Penrem 121/Alambhana Wanawwai
Juara III : Penrem 081/Dhirotsaha Jaya

D. Kategori Wartawan Media Elektronik.
1. Juara I : Reza Fachrozie (TVRI Riau)
2. Juara II :Syamsul Alam Suriazdin (Kompas TV Banjarmasin)
3. Juara III :Parthomy Oktora (Kompas TV Sukabumi)

E. Kategori Wartawan Media Cetak/Online.
Juara I : Zulfadhli (Riau Pos)
Juara II : Sucipto (Koran Sindo)
Juara III : Muh. Amri Makkaruba (Radar Sulbar)

Selain diikuti oleh para Perwira Tinggi dan Staf PJO TMMD, Tim Asistensi dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta Polri, rakornis ini juga diikuti secara virtual oleh para Kasdam dan Aster Kotama, Kapendam dan Dandim, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Bappeda. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending