Connect with us

TNI / Polri

Untuk Kemanusian, HUT ke 72 Korem 061/SK Gelar Aksi Donor Darah Plasma Konvalesen dan Donor Darah Reguler

Published

on

JAKARTA, – Saat ini kebutuhan darah dan plasma konvalesen di wilayah Kota Bogor sangat tinggi. Oleh karena itu, Korem 061/SK ikut membantu persediaan darah reguler dan plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.

Perlu diketahui bahwa Donor plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Dan syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen adalah orang yang sudah sembuh dari Covid-19, sehat dan
bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, serta tidak memiliki komorbid.

Para penyintas yang telah memenuhi kriteria dapat menghubungi UDD PMI. Petugas akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika memenuhi syarat, pengambilan donor plasma konvalesen akan dilakukan menggunakan metode apheresis.

Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. kepada awak media usai mengikuti donor darah yang digelar di aula Makorem, Kamis (26/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Jumat (27/8/2021), Danrem menjelaskan bahwa pelaksanaan aksi donor plasma konvalesen dan donor darah reguler yang digelar oleh Korem 061/Sk yaitu dalam rangka memperingati HUT Korem 061/SK ke 72.

“Aksi ini tentunya untuk membantu PMI Kota Bogor dalam memenuhi ketersediaan darah, baik darah reguler maupun plasma Konvalesen. jumlah total pelaksanakan donor kali ini yaitu sebanyak 350 orang, yang mana itu terdiri dari 150 donor plasma Konvalesen dan 200 donor darah reguler, ” jelas Danrem.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan pendonor di kota Bogor untuk darah reguler yaitu sebanyak 3000 orang perbulannya. Kemudian untuk donor plasma konvalesen kebutuhannya adalah 300 Orang. Maka dari itu, kita berusaha ikut berpartisipasi dan memberikan perhatian dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Kota Bogor, ” ungkap Danrem lagi.

Kemudian lanjutnya, bahwa satu orang pendonor, bisa membantu 100 orang atau 100 jiwa, dan jika hari ini bisa mencapai target 150, separuhnya saja atau misalnya 75 jika dikalikan 100 orang maka akan ada 7500 jiwa yang bisa dibantu. Plasma Konvalesen bisa diberikan kepada pasien penderita Covid-19 gejala berat.

Kegiatan ini selain dalam rangka memperingati HUT Korem 061/SK ke 72 juga sesuai perintah Presiden RI maupun Panglima TNI untuk sama-sama melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

“Dan semoga saja semua ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya lagi.

Ketua PMI Kota Bogor H.Edgar Suratman SE.MM merespons pernyataan Danrem, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Danrem atas gagasan dan sumbangannya yang tiada henti, yang telah banyak membantu memenuhi ketersediaan darah reguler dan plasma konvalesen. kebutuhan donor darah saat ini, baik donor darah reguler maupun plasma konvalesen, sangat tinggi. Akan tetapi stok darah yang ada di PMI masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

” Saya ucapkan terima kasih kepada Danrem yang sudah mendukung PMI dalam memenuhi kebutuhan darah, semoga saja hasilnya maksimal, seperti yang disampaikan oleh Danrem bahwa kebutuhan darah di kota Bogor mencapai tiga ribuan perbulannya bahkan lebih, ” ujar Ketua PMI Bogor.

Peserta donor kali ini yaitu dari personel TNI yang berada di wilayah Bogor, diantaranya Korem 061/SK, Yonif 315/Grd, Batalyon 14 Kopassus, Pusdikzi dan Lanud Atang Sanjaya termasuk juga ormas yaitu Hipakad, GM.FKPPI, FKPPI dan pemuda Panca Marga serta melibatkan anggota Persit KCK dari Korem 061/SK dan juga masyarakat sipil lainnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, para Kasi Korem 061/SK dan juga Dandenkes RS. Salak (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Published

on

By

Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meminta seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan Pasar Murah di Silang Monas, Jakarta Pusat, mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Personel diminta tegas, tetapi tidak arogan saat menjalankan tugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Dekananto saat memimpin apel kesiapan pengamanan di Lapangan Ikada Monas, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan pasar murah tersebut rencananya dihadiri Presiden Republik Indonesia dan diperkirakan menyedot kehadiran masyarakat dalam jumlah besar.

ia menegaskan gelar pasukan bukan sekadar formalitas, melainkan pengecekan akhir kesiapan personel, kekuatan, serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan. Karena itu, ia meminta seluruh penanggung jawab sektor dan perwira pengendali benar-benar memahami ploting, pola bertindak, dan tanggung jawab masing-masing.

“Pengamanan ini harus dijalankan dengan serius sesuai rencana yang sudah disusun. Pahami titik ploting, cara bertindak, dan tanggung jawab masing-masing. Layani masyarakat dengan baik, tegas tapi tetap humanis, dan jangan sampai menimbulkan kesan arogan,” ujarnya.

Ia mengatakan jumlah kupon yang disebarkan kepada penerima manfaat mencapai 100 ribu. Karena itu, polisi mengantisipasi kemungkinan banyaknya warga yang datang ke kawasan Monas meski tidak memegang kupon ataupun gelang masuk.

Personel yang berjaga di pintu masuk diminta melakukan pemeriksaan secara selektif. Hanya warga yang memiliki tiket dan gelang yang diperbolehkan masuk ke area kegiatan, kecuali panitia.

Selain pengaturan akses masuk, Dekananto juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi gangguan kamtibmas, termasuk copet, jambret, dan curanmor. Ia meminta Satgas Gakkum dari unsur Reskrim bekerja maksimal agar masyarakat yang datang tidak menjadi korban kejahatan.

“Pastikan tidak ada penerima manfaat yang justru menjadi korban kejahatan saat kegiatan berlangsung. Kehadiran kita harus benar-benar memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Brigjen Pol Dekananto menambahkan masyarakat diperkirakan mulai berdatangan ke kawasan Monas sejak pukul 15.00 WIB. Seluruh personel diminta segera menempati titik pengamanan masing-masing setelah apel dan memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Published

on

By

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sigit usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026) siang.

Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya kepada wartawan.

Secara khusus, Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memastikan kondisi fisik dan kendaraan selama arus balik kedua.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah lelah akibat perjalanan jauh untuk tidak memaksakan diri dan dapat beristirahat di tempat yang disediakan.

“Utamanya yang masih menempuh perjalanan cukup jauh, agar betul-betul hati-hati. Rest area, buffer zone, sudah disiapkan oleh pemerintah, manfaatkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga pada saat kondisi kembali pulih, kembali fit, silakan melanjutkan perjalanan sehingga semuanya betul-betul bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hingga pagi tadi, jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta mencapai 2,5 juta kendaraan. Sehingga jumlah pemudik yang masih belum kembali tinggal tersisa 13 persen atau 385 ribu kendaraan.

“Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati dan tinggal 13,07 persen agi yang harus kita hadapi. Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kelola sehingga masyarakat yang mudik dan balik bisa menikmati perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending