Connect with us

TNI / Polri

Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO Lakukan Vaksinasi Murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari

Published

on

JAKARTA, – Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, mendampingi Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143 Ny. Vera Jannie Aldrin Siahaan mengunjungi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini merupakan instruksi Presiden RI tentang percepatan program vaksinasi kepada seluruh warga Indonesia termasuk yang dilakukan terhadap pelajar pada Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO, diantaranya siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 143/HO, Senin (30/8/2021), kegiatan serbuan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari Senin, 30 Agustus 2021 untuk siswa-siswi murid Kelas III SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, yang dilanjutkan dengan hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk siswa-siwi murid Kelas I dan II SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari termasuk orang tua murid dengan target sebanyak 450 vaksin.

“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi tahap pertama, sebulan kemudian akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua agar terbentuk herd immunity (kekebalan imun),” tegas Danrem.

“Program vaksinasi tidak membuat orang menjadi kebal, namun akan memberikan daya tahan dan kekebalan imun (herd immunity) terhadap tubuh jika kita terpapar Covid 19, namun perlu diikuti dengan protokol kesehatan. Dengan harapan agar angka pandemi Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin, ” tutur Brigjen Jannie.

Untuk itu kepada siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang beredar di tengah mayarakat.

“Jangan terpengaruh dengan berita hoax. Banyak penolakan karena beredarnya berita hoax. Bantu pemerintah untuk menjadi agen terhadap berita hoax. Caranya dengan mengcopy berita tersebut dan cek kebenarannya melalui google di internet, lihat fakta,” kata Alumnus Akademi Militer Angkatan 1991 ini.

Danrem juga menyampaikan bahwa Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO melaksanakan kegiatan ini sesuai petunjuk Bapak Presiden RI. Kegiatan dilaksanakan di SMP dan SMA Kartika karena SMP dan SMA Kartika inilah yang merespons untuk dilaksanakan vaksinasi guna mendukung proses pembelajaran tatap muka.

Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pendataan dalam pelaksanaan vaksin kepada siswa-siswi murid SMP dan SMA lainnya di Kota Kendari dan Kabupaten/Kota lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., para Kasi Kasrem 143/HO, Dandim 1417/Kendari, Ketua beserta Pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143/HO, Kepala Sekolah SMP Kartika XX-6 Kendari Bapak M. Pausi. M.Pd. dan Kepala Sekolah SMA Kartika XX-2 Kendari Bapak Laode Suaib, M.Pd. beserta Guru SMP dan SMA. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending