Connect with us

TNI / Polri

Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO Lakukan Vaksinasi Murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari

Published

on

JAKARTA, – Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, mendampingi Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143 Ny. Vera Jannie Aldrin Siahaan mengunjungi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini merupakan instruksi Presiden RI tentang percepatan program vaksinasi kepada seluruh warga Indonesia termasuk yang dilakukan terhadap pelajar pada Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO, diantaranya siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 143/HO, Senin (30/8/2021), kegiatan serbuan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari Senin, 30 Agustus 2021 untuk siswa-siswi murid Kelas III SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, yang dilanjutkan dengan hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk siswa-siwi murid Kelas I dan II SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari termasuk orang tua murid dengan target sebanyak 450 vaksin.

“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi tahap pertama, sebulan kemudian akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua agar terbentuk herd immunity (kekebalan imun),” tegas Danrem.

“Program vaksinasi tidak membuat orang menjadi kebal, namun akan memberikan daya tahan dan kekebalan imun (herd immunity) terhadap tubuh jika kita terpapar Covid 19, namun perlu diikuti dengan protokol kesehatan. Dengan harapan agar angka pandemi Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin, ” tutur Brigjen Jannie.

Untuk itu kepada siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang beredar di tengah mayarakat.

“Jangan terpengaruh dengan berita hoax. Banyak penolakan karena beredarnya berita hoax. Bantu pemerintah untuk menjadi agen terhadap berita hoax. Caranya dengan mengcopy berita tersebut dan cek kebenarannya melalui google di internet, lihat fakta,” kata Alumnus Akademi Militer Angkatan 1991 ini.

Danrem juga menyampaikan bahwa Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO melaksanakan kegiatan ini sesuai petunjuk Bapak Presiden RI. Kegiatan dilaksanakan di SMP dan SMA Kartika karena SMP dan SMA Kartika inilah yang merespons untuk dilaksanakan vaksinasi guna mendukung proses pembelajaran tatap muka.

Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pendataan dalam pelaksanaan vaksin kepada siswa-siswi murid SMP dan SMA lainnya di Kota Kendari dan Kabupaten/Kota lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., para Kasi Kasrem 143/HO, Dandim 1417/Kendari, Ketua beserta Pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143/HO, Kepala Sekolah SMP Kartika XX-6 Kendari Bapak M. Pausi. M.Pd. dan Kepala Sekolah SMA Kartika XX-2 Kendari Bapak Laode Suaib, M.Pd. beserta Guru SMP dan SMA. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di gereja-gereja wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan aman dan lancar selama momen libur panjang 14-17 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan sebanyak ratusan tempat ibadah mendapat pengamanan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

“Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi , Kamis (14/5/2026).

Selain pengamanan di gereja, polisi juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang diprediksi ramai saat libur panjang.

Kombes Budi mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan, kriminalitas hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.

“Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama beraktivitas di masa libur panjang. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga barang berharganya saat bepergian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam,” tuturnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending