Connect with us

TNI / Polri

Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO Lakukan Vaksinasi Murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari

Published

on

JAKARTA, – Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, mendampingi Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143 Ny. Vera Jannie Aldrin Siahaan mengunjungi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini merupakan instruksi Presiden RI tentang percepatan program vaksinasi kepada seluruh warga Indonesia termasuk yang dilakukan terhadap pelajar pada Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO, diantaranya siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 143/HO, Senin (30/8/2021), kegiatan serbuan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari Senin, 30 Agustus 2021 untuk siswa-siswi murid Kelas III SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, yang dilanjutkan dengan hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk siswa-siwi murid Kelas I dan II SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari termasuk orang tua murid dengan target sebanyak 450 vaksin.

“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi tahap pertama, sebulan kemudian akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua agar terbentuk herd immunity (kekebalan imun),” tegas Danrem.

“Program vaksinasi tidak membuat orang menjadi kebal, namun akan memberikan daya tahan dan kekebalan imun (herd immunity) terhadap tubuh jika kita terpapar Covid 19, namun perlu diikuti dengan protokol kesehatan. Dengan harapan agar angka pandemi Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin, ” tutur Brigjen Jannie.

Untuk itu kepada siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang beredar di tengah mayarakat.

“Jangan terpengaruh dengan berita hoax. Banyak penolakan karena beredarnya berita hoax. Bantu pemerintah untuk menjadi agen terhadap berita hoax. Caranya dengan mengcopy berita tersebut dan cek kebenarannya melalui google di internet, lihat fakta,” kata Alumnus Akademi Militer Angkatan 1991 ini.

Danrem juga menyampaikan bahwa Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO melaksanakan kegiatan ini sesuai petunjuk Bapak Presiden RI. Kegiatan dilaksanakan di SMP dan SMA Kartika karena SMP dan SMA Kartika inilah yang merespons untuk dilaksanakan vaksinasi guna mendukung proses pembelajaran tatap muka.

Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pendataan dalam pelaksanaan vaksin kepada siswa-siswi murid SMP dan SMA lainnya di Kota Kendari dan Kabupaten/Kota lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., para Kasi Kasrem 143/HO, Dandim 1417/Kendari, Ketua beserta Pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143/HO, Kepala Sekolah SMP Kartika XX-6 Kendari Bapak M. Pausi. M.Pd. dan Kepala Sekolah SMA Kartika XX-2 Kendari Bapak Laode Suaib, M.Pd. beserta Guru SMP dan SMA. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending