Connect with us

TNI / Polri

Sahli Kasad Gelar FGD, Peranan Komsos Satkowil Dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

JAKARTA, – Bertempat di Gedung AH Nasution Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Staf Ahli Kasad menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Peranan Komsos Satkowil Dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, Senin (20/9/2021).

Dalam sambutannya Koorsahli Kasad yang diwakili Kasahli Kasad TK. III Bidang Komsos Mayjen TNI Tri Yuniarto mengatakan saat ini kesejahteraan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mendukung terbentuknya stabilitas negara. Beberapa permasalahan kompleks yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia salah satunya pandemi Covid-19 yang tidak hanya menghantam dari segi persoalan kesehatan, namun turut memperburuk situasi perekonomian global.

“Dampak pertama melemahnya konsumsi rumah tangga atau daya beli, dampak kedua pandemi Covid-19 menimbulkan adanya ketidakpastian kapan akan berakhir sehingga bidang investasi juga ikut melemah dan berimplikasi terhadap berhentinya sebuah usaha, sedangkan dampak yang ketiga yakni pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun, ” ungkap Mayjen TNI Tri Yuniarto.

Dikatakan Mayjen TNI Tri Yuniarto, akibat dampak tersebut, pemerintah telah melakukan tindakan cepat diantaranya program vaksinasi, program pemulihan ekonomi nasional, BLT dan bantuan modal usaha UKM/UMKM. Namun demikian berbagai upaya yang dilakukan belum cukup untuk mengembalikan kondisi ekonomi nasional sesuai yang diharapkan. Perlu dukungan dari komponen bangsa lainnya terutama TNI dan jajarannya sebagai salah satu sumber daya yang terlatih dan teruji yang terbukti selalu hadir dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat melalui program Binter (pembinaan teritorial) nya.

Dikatakannya lebih lanjut, potensi yang cukup besar dimiliki TNI AD sebagai bagian dari TNI yang memiliki Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat didukung pemanfaatan teknologi terkini yang memiliki peran penting tidak hanya dalam perkembangan ilmu pengetahuan, namun juga dalam peningkatan kesejahteraan. Kegiatan ekonomi yang diperlukan saat ini adalah kegiatan ekonomi kreatif yang mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat era teknologi 4.0 yang mengarah pada otomasi dan pertukaran data terkini secara mudah dan cepat mencangkup sistem siber-fisik, internet untuk segala (internet of things), komputasi awan (cloud computing), dan komputasi kognitif.

“Peran Komsos Satkowil dalam memajukan ekonomi kreatif berbasis teknologi dengan mempertimbangkan peran Kodam secara signifikan bagi suksesnya program peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu dibuat kajian dengan melibatkan berbagai institusi terkait baik Kemenko Ekonomi, Kemenparekraf, Ster Mabes TNI, Sterad, Pusterad dan para Kotama/Kodam,” pungkasnya.

Kegiatan FGD yang diselenggarakan sehari dengan berpedoman pada protokol kesehatan dihadiri narasumber Kemenko Ekonomi, Pangdam IV/Diponegoro, CEO Bukalapak dan undangan pejabat Kemenparekraf, Ster Mabes TNI, Pusterad, Sterad dan Kotama TNI AD. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending