Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Buka Kegiatan Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dalam Rangka Kegiatan Teritorial TA 2021 Dislitbangad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka program Kegiatan Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dalam Rangka Kegiatan Teritorial TA 2021 Dislitbangad di lapangan perwakilan Laboratorium Dislitbangad Kebumen Jawa Tengah dengan tema ”Bakti TNI Dalam Rangka Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat”, Senin, (27/9/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutanya mengatakan bahwa program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam bentuk kegiatan Teritorialmerupakan perwujudan dedikasi, semangat dan loyalitas dari prajurit TNI yang difokuskan sebagai suatu bentuk pengabdian bagi kepentingan nasional dan juga merupakan pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara. Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbang TNI AD bertujuan untuk membantu, meringankan dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan secara fisik dan non fisik serta untuk membantu percepatan pembangunan di daerah guna mewujudkan sasaran pembinaan teritorial.

” Penyelenggaraan kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial TA 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pimpinan TNI Angkatan Darat kepada masyarakat dan seluruh aparat pemerintah atas dukungannya dalam proses sertifikasi tanah lapangan tembak TNI AD di wilayah Urut Sewu Kebumen Jawa Tengah, “ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab II Pasal 2 poin 4b yaitu menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Tentunya sebagai sesama aparat pemerintah harus mampu menjabarkan keinginan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dimaksud, agar rencana pembangunan dapat mencapai sasaran yang diinginkan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Program di jajaran TNI AD salah satunya kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbangad, saya berharap kegiatan ini mampu memotivasi aparat pemerintah yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara. Kegiatannya antara lain melaksanakan renovasi dan rehab sarana tempat ibadah yaitu 3 masjid dan 7 musholla di wilayah sepanjang lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen. Dengan adanya kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial TA 2021 bersama komponen bangsa diharapkan dapat dijadikan momentum untuk saling bersinergi dalam mewujudkan pertahanan darat yang tangguh sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan dapat mempererat persatuan bangsa serta kemanunggalan TNI-Rakyat. Dalam kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial kali ini harus dengan semangat gotong royong yang merupakan budaya dan ciri khas bangsa yang harus dilestarikan guna mengoptimalkan kegiatan karya bakti TNI agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya berpesan kepada seluruh yang terlibat dalam karya bakti dan bakti sosial ini dalam setiap melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, “pungkasnya.

Usai acara pembukaan Program kegiatan Bakti TNI dan Bakti Sosial TA 2021 Dislitbangad, Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama., S.I.Kom.MM., didampingi Brigjen TNI Gatut Setyo Utomo S.I.Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Banusia meninjau sasaran Fisik di empat lokasi yaitu Majid Nurul Himah Desa Entak Kecamatan Ambal, Mushola Al Hikmah Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal, Mushola Al Ikhlas Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal dan Masjid Riadus Sholikhin Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut para kepala desa dan masyarakat di seputaran Lapangan Tembak TNI AD Urut Sewu Kabupaten Kebumen merasa bersyukur, senang dan antusias serta berterima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kadislitbangad yang telah memberikan perhatian kepada 10 (sepuluh) desa tersebut dan merasa bangga atas perhatiannya dengan memasukkan program Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial TA 2021 Dislitbangad.

Hadir dalam kegiatan program Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial TA 2021 Dislitbangad antara lain Perwakilan Bupati Kebumen, perwakilan Dandim 0709/KBM, Danden Zibang 2/Yogyakarta, para Danramil, Camat, Kepala Desa, Tim Peninjau dan seluruh komponen masyarakat Kebumen di seputaran lapangan tembak TNI AD. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending