Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Buka Kegiatan Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dalam Rangka Kegiatan Teritorial TA 2021 Dislitbangad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka program Kegiatan Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dalam Rangka Kegiatan Teritorial TA 2021 Dislitbangad di lapangan perwakilan Laboratorium Dislitbangad Kebumen Jawa Tengah dengan tema ”Bakti TNI Dalam Rangka Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat”, Senin, (27/9/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutanya mengatakan bahwa program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam bentuk kegiatan Teritorialmerupakan perwujudan dedikasi, semangat dan loyalitas dari prajurit TNI yang difokuskan sebagai suatu bentuk pengabdian bagi kepentingan nasional dan juga merupakan pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara. Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbang TNI AD bertujuan untuk membantu, meringankan dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan secara fisik dan non fisik serta untuk membantu percepatan pembangunan di daerah guna mewujudkan sasaran pembinaan teritorial.

” Penyelenggaraan kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial TA 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pimpinan TNI Angkatan Darat kepada masyarakat dan seluruh aparat pemerintah atas dukungannya dalam proses sertifikasi tanah lapangan tembak TNI AD di wilayah Urut Sewu Kebumen Jawa Tengah, “ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab II Pasal 2 poin 4b yaitu menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Tentunya sebagai sesama aparat pemerintah harus mampu menjabarkan keinginan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dimaksud, agar rencana pembangunan dapat mencapai sasaran yang diinginkan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Program di jajaran TNI AD salah satunya kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbangad, saya berharap kegiatan ini mampu memotivasi aparat pemerintah yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara. Kegiatannya antara lain melaksanakan renovasi dan rehab sarana tempat ibadah yaitu 3 masjid dan 7 musholla di wilayah sepanjang lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen. Dengan adanya kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial TA 2021 bersama komponen bangsa diharapkan dapat dijadikan momentum untuk saling bersinergi dalam mewujudkan pertahanan darat yang tangguh sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan dapat mempererat persatuan bangsa serta kemanunggalan TNI-Rakyat. Dalam kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial kali ini harus dengan semangat gotong royong yang merupakan budaya dan ciri khas bangsa yang harus dilestarikan guna mengoptimalkan kegiatan karya bakti TNI agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya berpesan kepada seluruh yang terlibat dalam karya bakti dan bakti sosial ini dalam setiap melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, “pungkasnya.

Usai acara pembukaan Program kegiatan Bakti TNI dan Bakti Sosial TA 2021 Dislitbangad, Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama., S.I.Kom.MM., didampingi Brigjen TNI Gatut Setyo Utomo S.I.Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Banusia meninjau sasaran Fisik di empat lokasi yaitu Majid Nurul Himah Desa Entak Kecamatan Ambal, Mushola Al Hikmah Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal, Mushola Al Ikhlas Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal dan Masjid Riadus Sholikhin Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut para kepala desa dan masyarakat di seputaran Lapangan Tembak TNI AD Urut Sewu Kabupaten Kebumen merasa bersyukur, senang dan antusias serta berterima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kadislitbangad yang telah memberikan perhatian kepada 10 (sepuluh) desa tersebut dan merasa bangga atas perhatiannya dengan memasukkan program Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial TA 2021 Dislitbangad.

Hadir dalam kegiatan program Kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial TA 2021 Dislitbangad antara lain Perwakilan Bupati Kebumen, perwakilan Dandim 0709/KBM, Danden Zibang 2/Yogyakarta, para Danramil, Camat, Kepala Desa, Tim Peninjau dan seluruh komponen masyarakat Kebumen di seputaran lapangan tembak TNI AD. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending