Connect with us

TNI / Polri

Srenaad Gelar Rapat Evaluasi Sistek Info TNI AD Semester II TA. 2021

Published

on

JAKARTA, – Bertempat di Ruang Rapat Puskodalad Mabesad, Staf Perencanaan TNI AD (Srenaad) menggelar kegiatan rapat evaluasi Sistem Teknologi Informasi (Sistek Info) TNI AD Semester II TA. 2021, Selasa (21/12/2021).

Wakil Asisten Perencanaan Bidang Pengendalian (Waasrena Kasad Bid. Dal) Brigjen TNI Adisura Firdaus Tarigan sebagai pimpinan rapat mewakili Asrena Kasad dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat evaluasi yang bertemakan “Sistem Terintegrasi Untuk Interoperabilitas Data”, dimaksudkan untuk menilai atau mengukur pencapaian pembangunan Sistem Teknologi Informasi (Sistek Info) TNI AD Semester II TA. 2021 serta memetakan hambatan dan kendala dengan mendiskusikan langkah serta solusi pemecahan permasalahan dalam upaya meningkatkan pembinaan Sistek Info TNI AD.

Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi khususnya pada sistem teknologi informasi, TNI AD dalam menjawab kebutuhan tuntutan tugas, terus concern melaksanakan serangkaian kegiatan pembangunan dan pengembangan Sistek Info TNI AD pada program dan anggaran TNI AD TA. 2021 sehingga diharapkan dapat mewujudkan Topologi, Arsitektur dan Tata Kelola Sistek Info TNI AD yang terintegrasi dan komprehensif.

Pada rapat evaluasi Sistek Info TNI AD tersebut, Waasrena Kasad Bid. Dal juga mencermati perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat sehingga membutuhkan adanya sinkronisasi antara sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi data dan sistem keamanan yang komprehensif dan Terintegrasi dari Pusat sampai ke Satuan jajaran TNI AD.

Dalam rapat evaluasi Sistek Info TNI AD Semester II TA. 2021 juga dipaparkan Evaluasi kegiatan pembinaan Sistekinfo TNI AD semester II TA 2021 oleh Paban VI/Binsisfo Srenaad Kolonel Chb Fitry Taufiq Sahary, S.E.,M.M., Evaluasi pelaksanaan Pemeliharaan Data Sistek Info dan Pemeliharaan Materiel Sistek Info oleh Disinfolahtad, Evaluasi Dukungan Jaringan Komunikasi Data oleh Pushubad, Evaluasi Pengamanan Jaringan Sistek Info oleh Pussansiad, Evaluasi pelaksanaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) oleh Dispenad, Sisfo Puskodal oleh Puskodalad serta Rencana Pengisian personel yang mengawaki Sistek Info untuk Satuan Infolahta, Sandi dan Siber serta Penerangan Kotama oleh Paban III/Binteman Spersad.

Di akhir acara, Waasrena Kasad Bid Dal. menekankan kepada para pejabat Perencanaan selaku pengawas kegiatan dan pejabat Sistek Info selaku Pelaksana teknis yang ada di Kotama dan Balakpus agar melaksanakan evaluasi dan melaporkan data yang valid, terutama kondisi 7 Komponen Sistek Info (Materiel, Aplikasi, Jaringan, SDM, Peranti Lunak, Keamanan Sistek Info, Audit) di satuan masing-masing dan juga ditekankan kepada pejabat Penerangan Kotama dan Balakpus agar melaksanakan koordinasi dengan pejabat terkait di wilayahnya (Infolahta, Perhubungan dan Sandi Siber) dalam penyediaan aplikasi, jaringan komunikasi data dan pengamanan Website. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di gereja-gereja wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan aman dan lancar selama momen libur panjang 14-17 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan sebanyak ratusan tempat ibadah mendapat pengamanan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

“Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi , Kamis (14/5/2026).

Selain pengamanan di gereja, polisi juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang diprediksi ramai saat libur panjang.

Kombes Budi mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan, kriminalitas hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.

“Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama beraktivitas di masa libur panjang. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga barang berharganya saat bepergian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam,” tuturnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending