Connect with us

TNI / Polri

DANLANTAMAL XI TINJAU HASIL AKIR PROGRAM BEDAH RUMAH OAP

Published

on

Merauke,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E., meninjau langsung sekaligus meresmikan program Bedah Rumah Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berlokasi di Kampung Onggaya Distrik Naukenjerai Merauke, Minggu (16/01/2022).

Program Bedah Rumah Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT Ke 13 Lantamal XI Tahun 2022. Program ini menyasar masyarakat asli papua yang belum memiliki rumah layak huni. Berangkat dari hal tersebut, Lantamal XI telah menyeleksi beberapa pilihan rumah yang akan dibedah, dan pilihan jatuh kepada Ibu Yumima Gelambu yang merupakan warga Kampung Onggaya Distrik Naukenjerai Merauke, lama proses pengerjaan rumah kurang lebih lima hari dengan melibatkan tenaga personel Lantamal XI Merauke.

Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Syukur Alhamdullilah hari ini kita dapat berkumpul untuk peresmian bedah rumah Orang Asli Papua Ibu Yumina Gelambu, dimana program bedah rumah ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-13 Lantamal XI tahun 2022, seperti yang telah kita ketahui, kita telah melaksanakan berbagai kegiatan internal mulai dari olahraga, kegiatan memancing, kegiatan toiletris dan terakhir program bedah rumah. Besar harapan saya program bedah rumah ini akan terus berlanjut,” ungkap Danlantamal XI.

Lebih lanjut Danlantamal XI menjelaskan bahwa “Program bedah rumah sesuai ini dengan fungsi dan tugas Lantamal XI juga melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, kenapa kita pilih Kampung Onggaya ini karena ini merupakan bagian dari pembinaan desa pesisir di perbatasan,” tuturnya.

Hal ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara.

Pada kesempatan yang sama Ibu Yumima Gelambu mengucapkan rasa terima kasih yang setingi-tingginya kepada Komandan Lantamal XI beserta jajarannya yang telah memberikan hadiah yang sangat luar biasa kepada kami sekeluarga.

Pengguntingan pita dilakukan oleh Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E., didampingi Ketua Korcab XI DJA III Ny. Dewi Edy Prakoso diikuti Perwakilan Satgas Rajawali 123 dan Polsek Onggaya dan Ibu Yumina Gelembu serta keluarga. Perasaan kaget, senang, haru dan gembira bercampur di dalam hati Ibu Yumina Gelembu sehingga tak kuasa untuk meneteskan airmata rasa syukur kepada tuhan, karena Kuasa NYA pulalah bisa seperti ini, menggerakan orang-orang baik untuk membedah rumah kami. Sambil melihat satu persatu perubahan yang sangat luar biasa hanya dalam waktu 5 hari mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur dan kamar mandi semua berubah menjadi bagus.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Aspotmar Danlantamal XI, Paban Komsos dan Bakti TNI AL Spotmar, Ketua Korcab XI DJA III dan Pengurus, Perwakilan Satgas Rajawali 123, serta Perwakilan Polsek Onggaya.

(Dispen Lantamal XI).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending