Connect with us

nasional

Di Forum Parlemen Middle Power, Puan Singgung Soal Kesetaraan Antar-Negara

Published

on

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara dalam forum parlemen MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan parlemen kelompok middle power ini adalah soal keseteraan negara-negara dunia.

Forum parlemen MIKTA tahun 2022 digelar secara virtual dengan Australia yang kali ini menjadi tuan rumah. Pertemuan dipimpin Presiden Senat Australia, the Hon. Slade Brockman. Selain Puan, pertemuan dihadiri oleh Ketua Parlemen Turki dan Korea. Untuk Meksiko diwakili oleh Deputi Speaker.

“Pada awal tahun 2022 ini, situasi dunia masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian. Tantangan nyata ada di depan kita semua. Pandemi berlanjut dengan munculnya varian baru,” kata Puan dalam pembukaan MIKTA 2022, Senin (7/2/2022).

Pada pertemuan yang bertemakan ‘Effective Parliaments Supporting democracy’, Puan menyebut pandemi telah meningkatkan kembali kemiskinan, ketimpangan, dan berbagai masalah sosial. Selain itu juga masalah pemanasan global, kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang terus berlanjut.

“Eskalasi ketegangan di antara negara besar bahkan meningkat akhir-akhir ini. Kita tidak cukup hanya membuat daftar permasalahan dan menganalisanya. Saat kita berada di awal tahun 2022 adalah waktu yang tepat untuk meneguhkan komitmen guna memperbaiki kondisi dunia,” ucap Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini, Parlemen negara anggota MIKTA juga perlu untuk menjadi bagian dari solusi. Puan mengatakan, sebagai kelompok middle power, negara anggota MIKTA memiliki posisi unik.

“Untuk dapat berperan konstruktif guna mendorong perdamaian, stabilitas, dan penyelesaian berbagai permasalahan global. Kemudian menjembatani perbedaan posisi antar-negara, termasuk antara negara maju dan berkembang, dan juga menurunkan ketegangan antar-negara besar,” ucapnya.

Puan menyebut, ada beberapa hal utama yang perlu dilakukan secara bersama di awal tahun 2022. Pertama adalah untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19, salah satunya dengan melakukan pemerataan vaksin.
 
“Kedua, kita perlu mengatasi tidak meratanya pemulihan  ekonomi global, terutama antara negara maju dan negara berkembang. Negara maju yang tingkat vaksinasinya tinggi dapat pulih lebih cepat dibandingkan negara berpendapatan rendah,” ungkap Puan.
 
“Pemulihan  perdagangan internasional juga tidak merata. Negara yang lebih terintegrasi pada mata rantai global dapat pulih lebih cepat. Hal ini terjadi saat pertumbuhan ekonomi global melambat,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Langkah ketiga yang harus dilakukan negara-negara global secara bersama adalah terkait dengan krisis perubahan iklim. Sebab saat ini bencana karena perubahan iklim kekeringan, banjir, kebakaran lahan, tanah longsor telah terjadi di berbagai negara tidak mengikuti pola yang reguler.
 
“Pemanasan global sudah mencapai 1,2 derajat celcius. Hal ini menyebabkan sulit untuk mencapai target membatasi pemanasan global  2 derajat menuju 1,5 derajat celcius. Negara penghasil emisi harus berbuat lebih banyak guna mengurangi emisi dengan tetap memenuhi prinsip common but differentiated responsibilities,” papar Puan.

Ditambahkannya, transisi energi bersih di negara berkembang menuju energi terbarukan perlu untuk diberikan bantuan teknologi, dan keuangan. Puan juga menyinggung DPR RI yang akan menjadi tuan rumah Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 pada Maret mendatang di Bali.

“Pertemuan akan mengangkat tema: Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to act on Climate Change. Hal ini menegaskan upaya DPR RI untuk berkontribusi memobilisasi aksi parlemen global dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” sebutnya.

Puan mengatakan, permasalahan global yang dunia hadapi memerlukan solusi global. Menurut dia, perlu adanya platform yang solid pada solusi global tersebut agar tidak saja untuk memperkokoh kerjasama internasional, namun juga membangun legitimasi yang kuat di tingkat domestik.

“Demokrasi adalah platform untuk mendapatkan dukungan politik di dalam negeri. Legitimasi domestik diperlukan untuk mendukung kerjasama internasional dan multilateralisme guna penyelesaian berbagai masalah global,” urai Puan.

Namun pandemi Covid-19 disebutnya menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan adanya resiliensi demokrasi. Resiliensi demokrasi, kata Puan, berarti adanya proses pengambilan keputusan yang inklusif, partisipatif, demi menjamin keterwakilan suara rakyat.
 
“Resiliensi demokrasi juga berarti democracy delivers. Proses demokrasi  berkontribusi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Proses demokrasi berkontribusi meningkatkan akses terhadap kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.

“Pandemi tidak boleh menggoyahkan komitmen terhadap demokrasi. Dalam kaitan ini, proses demokrasi harus dapat mendukung upaya penanganan pandemi. Proses demokrasi yang penuh dinamika perlu dilakukan sambil menjaga stabilitas dan efektifitas pelaksanaan program pemulihan,” sambung Puan.

Karena masa pandemi dan situasi dunia yang penuh ketidakpastian, Parlemen dinilai memiliki peran penting untuk menjaga proses demokrasi. Dan dalam menghadapi situasi dunia yang semakin kompleks, disebut Puan, Parlemen tidak cukup hanya menangani masalah domestik.

“Parlemen diharapkan untuk cepat tanggap di masa pandemi. Menghasilkan kerangka legislasi dan governance dalam mengatasi keadaan darurat secara  transparan. Memperkuat fungsi pengawasan termasuk check and balance untuk menjamin proses pemulihan yang akuntabel,” katanya.

“Menyusun anggaran negara guna membiayai program pemulihan ekonomi dan kesehatan. Di Indonesia, berbagai terobosan terus dilakukan untuk memastikan DPR RI tetap produktif pada masa pandemi,” tambah Puan.

Inovasi-inovasi yang telah dilakukan DPR RI di antaranya pengembangan Sistem Informasi Legislasi yang user-friendly, peningkatan saluran pengaduan online, dan pengembangan mekanisme partisipasi publik online dalam proses legislasi RUU.

Puan pun menyambut baik dialog antar-parlemen negara MIKTA dalam upaya memperkuat demokrasi. Ia lalu menyampaikan berbagai harapan terhadap kelompok middle power itu.
 
“Pada tingkat global, Parlemen negara anggota MIKTA dapat mendorong implementasi nilai demokrasi yang menjunjung kesetaraan antar negara di dunia, kaya dan miskin, besar dan kecil,” tegas Puan.

Menurut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu, hal ini diperlukan untuk menjamin terwakilinya suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional. Puan mengatakan, dunia membutuhkan kepemimpinan global.

“Saya meyakini melalui kerjasama antara negara anggota MIKTA, kita akan membantu mewujudkan pemulihan global yang lebih kuat dan berkelanjutan.  Bersama, kita harus mengambil peran kepemimpinan global untuk berkontribusi memperkuat demokrasi dan membangun dunia yang lebih baik dan inklusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puan sekaligus meminta dukungan kepada negara-negara MIKTA untuk perhelatan 2 pertemuan internasional yang akan diadakan oleh DPR RI, yaitu IPU Assembly ke-144 dan P20.
 
Sidang ke-144 IPU direncanakan akan diadakan di Nusa Dua, Bali tanggal 20-24 Maret 2022. Pertemuan ini merupakan platform multilateral utama IPU untuk membahas isu-isu demokrasi, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
 
Kemudian di kwartal keempat tahun 2022, DPR RI kembali mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah The 8th G20 Parliamentary Speaker’s Summit (P20). Sejalan demhan tema Presidensi G20 Indonesia yaitu Recover Together, Recover Stronger, pertemuan P20 akan mengangkat tema the Role of Parliament in Promoting Stronger Growth and Healthy Society.
 
“Saat ini, peran P20 menjadi semakin relevan dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Peran pemerintah di G20 perlu didukung oleh P20, karena apa yang diputuskan oleh G20 akan berdampak bagi masyarakat luas,” urai Puan.
 
Kemudian P20 dinilai juga dapat memberi legitimasi politik bagi G20 untuk memperkuat kerjasama internasional dan membentuk solidaritas global. Puan mengatakan, menjadi tuan rumah forum internasional di tengah situasi pandemi memiliki tantangan tersendiri, namun ia optimistis Indonesia mampu menghelat acara dengan baik.
 
“Bali yang akan menjadi tuan rumah Sidang IPU telah mencapai target 102,77% vaksin dosis pertama dan 91,45% vaksin dosis kedua.
Secara nasional, capaian vaksinasi Indonesia adalah 89,06% dosis pertama dan 62,02% dosis kedua,” terangnya.

Puan menambahkan, program booster dosis vaksin Covid-19 ketiga juga tengah digulirkan di Indonesia. Bahkan cakupan vaksinasi Indonesia telah melampaui standar WHO.
 
“Semua parlemen anggota MIKTA merupakan anggota IPU dan P20, maka terbuka kesempatan bagi delegasi parlemen MIKTA untuk berkoordinasi, baik formal ataupun informal, di sela-sela pertemuan IPU dan P20 yang akan datang,” singgungnya.

Puan sekaligus mengundang secara langsung anggota MIKTA agar hadir pada IPU Assembly ke-144 dan P20 di Indonesia.
 
“Partisipasi aktif kita semua tentunya akan merefleksikan komitmen dan semangat untuk pulih bersama, dan lebih kuat (recover together, recover stronger) pada masa paska pandemi,” tutup Puan.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending