Connect with us

TNI / Polri

“Green Human Resource Management”, Kepemimpinan Yang Diterapkan Jenderal Dudung

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa dirinya menerapkan “Green Human Resource Management” yaitu kepemimpinan yang memberikan keteduhan, kesejukan dalam memimpin anggota. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan di Makodam Jaya sebagai bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja di Kodam Jaya, Senin (14/3/2022).

“Pendekatan dengan mengutamakan kedekatan dengan seluruh anggota akan lebih efektif dalam membangun organisasi. Sedangkan saran dan masukan dari anggota dapat menjadi pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama,” ungkap Kasad.

Kedatangan Kasad beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana di Kodam Jaya disambut dengan pengalungan bunga kepada Kasad dan penyerahan hand bucket kepada Ketua Persit KCK dilanjutkan dengan tarian ondel-ondel penyambutan khas Betawi sebagai tanda selamat datang kepada Kasad yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya. Rangkaian kunjungan Kasad di Kodam Jaya dilanjutkan dengan peninjauan kerajinan tangan dari anggota Persit Kartika Chandra Kodam Jaya/Jayakarta.

Dalam pengarahannya kepada para Dansat jajaran Kodam Jaya, Kasad juga menyampaikan bahwa Kodam Jaya/Jayakarta merupakan barometer bagi keamanan Indonesia. Kasad menegaskan agar prajurit Kodam Jaya/Jayakarta tidak ragu-ragu dalam bertindak terhadap pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kodam Jaya sebagai barometer, bernilai sangat strategis sehingga jika prajurit melaksanakan tugas dengan baik maka akan berpengaruh positif terhadap Ibu Kota dan menjadi acuan bagi satuan-satuan di daerah,” tutur Kasad.

Kasad menekankan kepada seluruh prajurit untuk memiliki loyalitas tegak lurus. “Loyalitas prajurit itu tegak lurus, loyal tehadap Presiden sebagai Panglima Tertinggi, dan harus mendukung kebijakan dan keputusan pemerintah, ” tegas Kasad.

Terkait penanganan Vaksinasi Covid-19, dan saat ini sedang digencarkan serbuan vaksinasi Covid -19, Kasad memerintahkan seluruh prajurit untuk mendukung program pemerintah bagi pemulihan perekonomian bangsa Indonesia. Apresiasi Kasad juga diberikan kepada seluruh jajaran Kodam Jaya yang telah melaksanakan penanganan Covid – 19 dengan baik.

Kasad juga menegaskan akan memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan mendasar prajurit utamanya perlengkapan perorangan untuk latihan maupun tugas operasi serta perumahan bagi prajurit. Rangkaian acara kunjungan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Pangdam Jaya kepada Kasad dilanjutkan foto bersama. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending