Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Antara Unjani Dengan TNI AD

Published

on

Jakarta, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), terkait Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, bertempat di di Laboratorium, Batujajar, Bandung, Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad mengatakan bahwa kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas SDM para prajurit Dislititbangad dalam bidang penelitian dan pengembangan (Research and Development). Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNJANI dalam Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan Dislitbang TNI AD.

“Saya selaku Kadislitbangad mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama dan kolaborasi antara TNI AD dengan Unjani. Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan TNI AD dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan kemampuan organisasi,” katanya.

Dijelaskan Kadislitbangad, sebagai bagian integral dari TNI, TNI AD secara umum di era saat ini juga telah memodernisasi kemampuan Alutsista dan persenjataan pendukung yang dimiliki serta kualitas SDM yang mengawaki. Sebagian pemenuhan peralatan tersebut melalui pengembangan sendiri guna kemandirian dalam negeri dan sebagian lainnya melalui pengadaan dari pihak luar.

Satuan TNI AD sendiri memiliki badan pelaksana untuk penelitian dan pengembangan yaitu Dislitbang TNI AD, tambahnya. Lembaga ini bertugas untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang Insani, Orgsismet dan Materiel yang semaksimal mungkin dapat disinergikan dengan misi Unjani yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menjadi substansi dari perjanjian kerja sama ini.

Kadislitbangad berharap, penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk bersama-sama membangun serta mengembangkan riset dan inovasi teknologi yang nantinya benar-benar dibutuhkan oleh TNI AD.

Kemudian dengan adanya kerja sama ini tutur Kadislitbangad, kedepannya akan menjadi suatu kemudahan untuk mendukung pencapaian tugas pokok TNI AD serta pencapaian misi UNJANI. Di mana melalui perjanjian kerja sama ini, tentunya Unjani dan TNI AD juga akan lebih siap menyambut peluang dengan adanya lembaga baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pada 17 Maret 2022 lalu, pimpinan TNI AD juga sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan riset dan inovasi di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan rasa bangga dan aprisisinya kepada Kasad yang telah berkomitmen serta memiliki minat yang tinggi terhadap dunia pendidikan terutama bidang penelitian dan pengembangan termasuk bidang pendidikan yang lainnya bagi prajurit untuk meningkatkan kualitas SDM prajurit untuk berpikir maju dan adaptif sehingga PKS antara Unjani dengan TNI AD yang diberikan kepercayaan kepada Kadislitbangad dapat terlaksana dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua semua prajurit Dislitbangad yang telah mensuport dengan baik dan antusias.

“Ini menunjukkan, para prajurit Dislitbangad senantiasa berpikir maju dan mengikuti perkembangan secara adaptif. Saya salut dan bangga kepada para prajurit Dislitbangad,” pungkasnya.

Hadir dalam tersebut di antaranya Staf Srenaad, Staf Spersad, Kepala BBLM Kemenperindag RI, Dirut PT. Pindad (Persero), Dirut PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Dirut PT. Dahana (Persero), Dirut PT. LEN (Persero), Sesdis Dislitbangad, Kaliti, Para Kasubdis, Para Pa Ahli dan Para Peneliti Utama Dislitbangad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending