Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Antara Unjani Dengan TNI AD

Published

on

Jakarta, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), terkait Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, bertempat di di Laboratorium, Batujajar, Bandung, Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad mengatakan bahwa kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas SDM para prajurit Dislititbangad dalam bidang penelitian dan pengembangan (Research and Development). Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNJANI dalam Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan Dislitbang TNI AD.

“Saya selaku Kadislitbangad mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama dan kolaborasi antara TNI AD dengan Unjani. Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan TNI AD dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan kemampuan organisasi,” katanya.

Dijelaskan Kadislitbangad, sebagai bagian integral dari TNI, TNI AD secara umum di era saat ini juga telah memodernisasi kemampuan Alutsista dan persenjataan pendukung yang dimiliki serta kualitas SDM yang mengawaki. Sebagian pemenuhan peralatan tersebut melalui pengembangan sendiri guna kemandirian dalam negeri dan sebagian lainnya melalui pengadaan dari pihak luar.

Satuan TNI AD sendiri memiliki badan pelaksana untuk penelitian dan pengembangan yaitu Dislitbang TNI AD, tambahnya. Lembaga ini bertugas untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang Insani, Orgsismet dan Materiel yang semaksimal mungkin dapat disinergikan dengan misi Unjani yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menjadi substansi dari perjanjian kerja sama ini.

Kadislitbangad berharap, penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk bersama-sama membangun serta mengembangkan riset dan inovasi teknologi yang nantinya benar-benar dibutuhkan oleh TNI AD.

Kemudian dengan adanya kerja sama ini tutur Kadislitbangad, kedepannya akan menjadi suatu kemudahan untuk mendukung pencapaian tugas pokok TNI AD serta pencapaian misi UNJANI. Di mana melalui perjanjian kerja sama ini, tentunya Unjani dan TNI AD juga akan lebih siap menyambut peluang dengan adanya lembaga baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pada 17 Maret 2022 lalu, pimpinan TNI AD juga sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan riset dan inovasi di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan rasa bangga dan aprisisinya kepada Kasad yang telah berkomitmen serta memiliki minat yang tinggi terhadap dunia pendidikan terutama bidang penelitian dan pengembangan termasuk bidang pendidikan yang lainnya bagi prajurit untuk meningkatkan kualitas SDM prajurit untuk berpikir maju dan adaptif sehingga PKS antara Unjani dengan TNI AD yang diberikan kepercayaan kepada Kadislitbangad dapat terlaksana dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua semua prajurit Dislitbangad yang telah mensuport dengan baik dan antusias.

“Ini menunjukkan, para prajurit Dislitbangad senantiasa berpikir maju dan mengikuti perkembangan secara adaptif. Saya salut dan bangga kepada para prajurit Dislitbangad,” pungkasnya.

Hadir dalam tersebut di antaranya Staf Srenaad, Staf Spersad, Kepala BBLM Kemenperindag RI, Dirut PT. Pindad (Persero), Dirut PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Dirut PT. Dahana (Persero), Dirut PT. LEN (Persero), Sesdis Dislitbangad, Kaliti, Para Kasubdis, Para Pa Ahli dan Para Peneliti Utama Dislitbangad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan lancar. Hal ini ditandai dengan kelancaran arus lalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meningkatnya pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev), jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 6,31 persen dibandingkan periode Lebaran 2025. Korban meninggal dunia juga turun signifikan sebesar 31,19 persen, sementara korban luka berat turun 13,8 persen. Namun demikian, korban luka ringan tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 3.255.002 unit atau meningkat 18,43 persen dibandingkan kondisi normal. Sementara itu, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat sebanyak 2.989.931 unit atau naik 10,79 persen. Dari total proyeksi, sekitar 7,7 persen kendaraan belum keluar Jakarta dan 11,9 persen belum kembali masuk ke ibu kota.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Polri juga telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus sebanyak 205 kali, contra flow 39 kali, one way lokal 39 kali, serta one way nasional sebanyak dua kali.

Selain itu, pergerakan penumpang angkutan umum juga mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi, yakni terminal naik 11,41 persen, stasiun 8,06 persen, bandara 6,99 persen, dan pelabuhan 15,51 persen.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan mudik.

“Pelaksanaan pengamanan dan pelayanan mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat terlayani dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai stimulus pemerintah seperti diskon tarif tol dan transportasi publik, penambahan armada, program mudik gratis, kebijakan work from anywhere (WFA), serta pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pengamanan mudik tahun ini melibatkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari 89.928 personel Polri, 13.788 personel TNI, dan 58.327 personel dari instansi lainnya. Mereka berhasil mengamankan 185.608 objek pengamanan di seluruh Indonesia.

Polri juga memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis data real-time melalui command center, didukung oleh ETLE Drone Patrol Presisi, Traffic Accident Analysis (TAA), serta Road Accident Rescue (RAR) untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan.

Berbagai inovasi pelayanan publik turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang diikuti oleh 29.009 pemudik dengan dukungan 646 bus, 9 kapal, serta armada lainnya. Selain itu, terdapat layanan seperti tim urai, public address, Motor Senyum di Polda Jabar, valet ride dan SI Polan di Polda Jateng, serta aplikasi Siger di Polda Lampung.

Sentimen masyarakat terhadap pelayanan mudik tahun ini juga didominasi respons positif, baik di media online maupun media sosial. Petugas di lapangan dinilai aktif mengurai kepadatan di titik-titik krusial serta mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu para pemudik.

Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polri akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, humanis, dan berbasis teknologi,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending