Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Antara Unjani Dengan TNI AD

Published

on

Jakarta, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), terkait Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, bertempat di di Laboratorium, Batujajar, Bandung, Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad mengatakan bahwa kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas SDM para prajurit Dislititbangad dalam bidang penelitian dan pengembangan (Research and Development). Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNJANI dalam Penguatan Fungsi Penelitian dan Pengembangan Dislitbang TNI AD.

“Saya selaku Kadislitbangad mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama dan kolaborasi antara TNI AD dengan Unjani. Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan TNI AD dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan kemampuan organisasi,” katanya.

Dijelaskan Kadislitbangad, sebagai bagian integral dari TNI, TNI AD secara umum di era saat ini juga telah memodernisasi kemampuan Alutsista dan persenjataan pendukung yang dimiliki serta kualitas SDM yang mengawaki. Sebagian pemenuhan peralatan tersebut melalui pengembangan sendiri guna kemandirian dalam negeri dan sebagian lainnya melalui pengadaan dari pihak luar.

Satuan TNI AD sendiri memiliki badan pelaksana untuk penelitian dan pengembangan yaitu Dislitbang TNI AD, tambahnya. Lembaga ini bertugas untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang Insani, Orgsismet dan Materiel yang semaksimal mungkin dapat disinergikan dengan misi Unjani yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menjadi substansi dari perjanjian kerja sama ini.

Kadislitbangad berharap, penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk bersama-sama membangun serta mengembangkan riset dan inovasi teknologi yang nantinya benar-benar dibutuhkan oleh TNI AD.

Kemudian dengan adanya kerja sama ini tutur Kadislitbangad, kedepannya akan menjadi suatu kemudahan untuk mendukung pencapaian tugas pokok TNI AD serta pencapaian misi UNJANI. Di mana melalui perjanjian kerja sama ini, tentunya Unjani dan TNI AD juga akan lebih siap menyambut peluang dengan adanya lembaga baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pada 17 Maret 2022 lalu, pimpinan TNI AD juga sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan riset dan inovasi di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan rasa bangga dan aprisisinya kepada Kasad yang telah berkomitmen serta memiliki minat yang tinggi terhadap dunia pendidikan terutama bidang penelitian dan pengembangan termasuk bidang pendidikan yang lainnya bagi prajurit untuk meningkatkan kualitas SDM prajurit untuk berpikir maju dan adaptif sehingga PKS antara Unjani dengan TNI AD yang diberikan kepercayaan kepada Kadislitbangad dapat terlaksana dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua semua prajurit Dislitbangad yang telah mensuport dengan baik dan antusias.

“Ini menunjukkan, para prajurit Dislitbangad senantiasa berpikir maju dan mengikuti perkembangan secara adaptif. Saya salut dan bangga kepada para prajurit Dislitbangad,” pungkasnya.

Hadir dalam tersebut di antaranya Staf Srenaad, Staf Spersad, Kepala BBLM Kemenperindag RI, Dirut PT. Pindad (Persero), Dirut PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Dirut PT. Dahana (Persero), Dirut PT. LEN (Persero), Sesdis Dislitbangad, Kaliti, Para Kasubdis, Para Pa Ahli dan Para Peneliti Utama Dislitbangad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending