Connect with us

Metro

AFC Lifescience Luncurkan Inovasi Baru Untuk Investasi kesehatan

Published

on

AFC Lifescience, salah satu perusahaan farmasi tertua dan terbesar di Jepang serta satu-satunya pemegang resmi brand AFC Lifescience di Indonesia, akan meluncurkan sebuah inovasi produk terbaru. Dikarenakan keberhasilan dalam memasarkan beberapa produk sebelumnya, di yakini produk terbaru kami dapat juga diterima pasar dan masyarakat Indonesia, demikian disampaikan oleh Dr Med Olaf E Kuhnke
ahli stemcel regenerasi and platelet rich plasma therapy, Rabu,(13/4/2022) di Lippo St Moritz Jakarta Barat

“kami telah melakukan kerjasama dengan beberapa ilmuwan terkemuka dari beberapa negara untuk inovasi produk, kami ingin mengulang keberhasilan tersebut kali ini. Produk terbaru kami kali ini adalah Utsukushhii Gold Version.”ucap nya

Menurut Med Olaf, utsukushiGold Version merupakan sebuah hasil inovasi atau penyempurnaan dari produk Utsukushhii sebelumnya (ものづくり: Mono-dzukuri). Karena pada produk ini kami telah melengkapi beberapa bahan aktif sehingga manfaat produk juga dapat melebihi versi lamanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Utsukushhii Gold Version adalah hasil kerjasama dari ilmuan terkemuka di Jepang dan juga kami menggandeng Seorang Professor tersohor dari Eropa untuk beberapa uji klinis dan paten, baik dari produk atau bahan aktif tambahan.

“Produk ini merupakan sebuah gambaran dari kepedulian kami terhadap sektor kesehatan di Indonesia, dan juga karena kesadaran kami untuk membantu meningkatkan kualitas Kesehatan di Indonesia, terutama di masa pandemi ini yang sudah berjalan selama beberapa tahun.”tukasnya

Ia juga mengatakan Utsukushhii Gold Version merupakan produk Triple Probiotic pertama di Indonesia, menggunakan beberapa bahan aktif yang terbilang sangat kompleks seperti Lactococcus Lactis, Lactic Acid Bacteria, dan Bifidobacterium Longum. Bahan-bahan yang digunakan di dalam produk ini juga tidak diragukan lagi dan bahkan akan dapat bersaing sampai ranah internasional, memiliki beberapa manfaat yang tidak dapat dipandang sebelah mata, Utsukushhii Gold Version memebantu mencegah gangguan pada liver, anti-peradangan, hingga membantu meningkatkan daya tahan tubuh anda agar tetap dapat beraktifitas setiap harinya. Produk ini dilengkapi dengan beberapa uji klinis dan 8 Paten yang tentunya telah diakui oleh skala internasional.

“Kami berharap dengan dikeluarkannya produk baru ini, Utsukushhii Gold Version dapat mengikuti keberhasilan dari beberapa produk dari AFC sebelumnya dan juga dapat membantu masyarakat dalam melawan berbagai gangguan kesehatan yang ada di sekitar kita.” Tukasnya

Med Olaf juga menegaskan Dengan adanya produk baru dan inovasi yang terus-menerus ini, kami AFC Lifescience Indonesia bermaksud untuk membuktikan komitmen kami dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh member, konsumen, dan Indonesia.

Sementara itu, acara pengenalan produk yang juga dihadiri oleh ratusan anggota AFC lifescience, nampak meriah, salah satu peserta mengatakan kepada awak media, sebut saja Yunita (35) bahwa produk ini sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Saya ikut AFC lifescience ini bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan tapi juga untuk menambah penghasilan”pungkas erla.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending