Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Published

on

Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.

Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen.

Kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat dan diikuti meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa. Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) siang.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

Menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat 2 poin b.

Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan. Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.

Continue Reading

Metro

Temukan Karier Impianmu! Job Fair Jogja 2026, Wujud Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta Membuka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com,Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Job Fair Jogja 2026 sebagai salah satu program

strategis untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan dunia usaha dan dunia industri dalam satu forum yang produktif dan bermanfaat.

Mengusung tema “Temukan Karier Impianmu”, Job Fair Jogja 2026 diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, minat, dan kebutuhan perusahaan. Selain menjadi ajang rekrutmen, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dunia kerja, memperluas jaringan profesional, serta meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan di pasar kerja.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., yang terus mendorong terciptanya lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan program di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Kepemimpinan Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wawan Harmawan, S.E., M.M. menitikberatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Job Fair Jogja 2026 menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat kolaborasi tersebut, dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan.

Job Fair Jogja 2026 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu–Kamis, 15–16 Juli 2026
Waktu: 09.00–15.00 WIB Lokasi: Auditorium LPP Agro Nusantara, Jalan Urip Sumoharjo No.100, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Puluhan perusahaan dari berbagai sektor usaha dipastikan berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyediakan ratusan lowongan pekerjaan bagi lulusan SMA/SMK, Diploma, Sarjana, hingga tenaga kerja berpengalaman. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun yang ingin mengembangkan karier ke jenjang yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan kesempatan kerja, panitia juga menyediakan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah ini mencerminkan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun dunia kerja yang inklusif, ramah, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.

Tidak hanya menghadirkan proses rekrutmen, Job Fair Jogja 2026 juga menyediakan layanan konsultasi karier. Fasilitas ini memungkinkan para pencari kerja memperoleh pendampingan mengenai penyusunan Curriculum Vitae (CV), teknik menghadapi wawancara kerja, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan karier jangka panjang agar semakin siap memasuki dunia kerja yang kompetitif.

Slogan “Transformasi dari Kaum Rebahan menjadi Kaum Gajian” diangkat sebagai pesan yang inspiratif dan membangkitkan semangat masyarakat, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan kemampuan, memanfaatkan setiap peluang yang tersedia, serta berani mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik.

Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat melakukan pendaftaran melalui QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi penyelenggara. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui Hotline Job Fair Yogyakarta di nomor 0813-3827-5480.

Melalui penyelenggaraan Job Fair Jogja 2026, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., berharap semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin baik, daya saing sumber daya manusia Kota Yogyakarta terus meningkat, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Job Fair Jogja 2026 bukan sekadar kegiatan bursa kerja, tetapi merupakan simbol sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih cerah. Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya mewujudkan kota yang maju, sejahtera, produktif, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk meraih karier impiannya.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin 2026: Perkuat Paralegal, Wujudkan Advokat Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 Persadin di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang advokasi.

Rakernas dihadiri jajaran pengurus DPN, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), advokat, paralegal, serta perwakilan dari 26 DPW Persadin dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi program kerja sekaligus merumuskan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang di era digital.

Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Persadin akan melakukan transformasi organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai pintu masuk sebelum seseorang menjadi advokat.

Menurutnya, paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi kader yang dipersiapkan untuk menjadi advokat yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

“Kita harus mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. DPN telah menyelenggarakan berbagai pelatihan paralegal dan memberikan kewenangan kepada DPW di seluruh Indonesia untuk merekrut, membina, serta mengembangkan anggotanya di daerah masing-masing,” ujar Oking.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas paralegal merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus mencetak advokat yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.

Selain itu, Oking juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Persadin untuk terus menyebarkan nilai-nilai positif organisasi melalui pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak hanya berpikir mengenai apa yang bisa diberikan organisasi kepada anggotanya, tetapi lebih mengutamakan kontribusi nyata demi kemajuan Persadin.

“Kita harus optimistis. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pengurus serta anggota, saya yakin tahun depan Persadin akan hadir dan berkembang di 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin, Awi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 187 peserta, yang terdiri dari pengurus DPN, DPW, advokat, paralegal, dan tamu undangan dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Persadin telah memiliki 676 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, Rakernas diselenggarakan sebanyak dua kali dalam setahun sebagai forum konsolidasi, evaluasi, dan penyusunan program kerja organisasi.

“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pengurus, peserta, serta para sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Semoga Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin membawa manfaat, memperkuat persatuan organisasi, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Awi.

Melalui Rakernas dan peringatan Milad ke-3 ini, Persadin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi, meningkatkan kualitas advokat dan paralegal, memperkuat sinergi antarwilayah, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Dengan semangat “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital,” Persadin optimistis mampu menjadi salah satu organisasi advokat yang semakin maju, solid, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mahasiswa UAD Deklarasikan Komunitas Kali Bening Yogyakarta, Menanam Harapan Baru bagi Kelestarian Sungai

Published

on

By

Yogyakarta – Karya post.com, Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup diwujudkan melalui wacana, tetapi harus dibangun melalui aksi nyata dan kolaborasi lintas elemen masyarakat. Semangat itulah yang melatarbelakangi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit 104 mendeklarasikan berdirinya Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kali Bening Jogjakarta di Gedung Dakwah PRM Karanganyar, Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/6/2026).

Deklarasi ini menjadi tonggak lahirnya gerakan bersama untuk menjaga sungai sebagai urat nadi kehidupan sekaligus warisan yang harus tetap lestari bagi generasi mendatang.

Ketua LPPM Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes., menegaskan bahwa KPS Kali Bening hadir sebagai ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan, khususnya di kawasan sungai.

Menurutnya, UAD telah menyiapkan kader-kader lingkungan dari kalangan mahasiswa yang siap diterjunkan kapan saja untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk aksi bersih-bersih sungai dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dunia akademik dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Deklarasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Fery Tri Jatmiko, S.Si., M.M., Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan Drs. Suradi, M.Si., Lurah Brontokusuman, Ketua RW 17 Karanganyar Sarmidi, M.Pd., unsur Jaga Warga, tokoh masyarakat, dosen pembina KKN UAD Dra. Salamah, M.Pd., mahasiswa, serta warga Karanganyar.

Pengesahan Komunitas Peduli Sungai Kali Bening ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Drs. Suradi, M.Si. dan Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, disaksikan Harris Syarif Usman, S.H., M.Kn. dan Fery Tri Jatmiko sebagai simbol komitmen bersama menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam sambutannya, Suradi mengingatkan agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia berharap komunitas yang baru terbentuk mampu melahirkan gerakan berkelanjutan sehingga kawasan Mergangsan menjadi semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.

Menurutnya, perubahan besar selalu berawal dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat yang memiliki kepedulian.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Sungai Yogyakarta sekaligus sesepuh Kali Code, Harris Syarif Usman, S.H., M.Kn., mengajak para mahasiswa untuk menjaga komitmen dalam merawat lingkungan hidup. Ia menilai semangat mendirikan komunitas peduli sungai harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

“Saat ini gerakan reresik kali semakin berkembang. Kami berharap KPS Kali Bening menjadi pelopor yang mampu menggerakkan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ketika sungai terawat, lingkungan menjadi asri, masyarakat hidup lebih sehat, dan kebahagiaan warga pun akan tumbuh bersama,” ujarnya.

Lahirnya KPS Kali Bening Jogjakarta menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh dari semangat anak muda yang didukung oleh pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Continue Reading

Trending