Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Published

on

Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.

Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen.

Kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat dan diikuti meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa. Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) siang.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

Menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat 2 poin b.

Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan. Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.

Continue Reading

Metro

Fajar Aldila, S.H., M.Kn.Wakil Bupati Sumedang komitmennya untuk Percepat Pengembangan Minat dan Potensi Masyarakat di Kabupaten Sumedang Melalui Manfaat Teknologi Digital Terbaru

Published

on

By

Jakarta – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan minat dan potensi masyarakat di Kabupaten Sumedang melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru, khususnya implementasi IPv6 Enhanced dan Net 5.5G. Hal ini disampaikan dalam agenda IPv6 Enhanced Net5.5G Conference: Transformasi Digital, sebuah forum yang menghadirkan para pemimpin daerah, pakar teknologi, dan pelaku industri.Kamis (4/12/2025)

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Sumedang saat ini membutuhkan strategi konkret dan terukur untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelaku aktif yang memanfaatkan digitalisasi untuk pendidikan, ekonomi, dan inovasi lokal.

“Pengembangan minat masyarakat di Sumedang harus berbasis pada kemampuan digital. Dengan hadirnya teknologi IPv6 Enhanced dan Net5.5G, kita punya peluang besar untuk melahirkan talenta-talenta baru, UMKM digital, serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan inklusif,” ujar Fajar Aldila.

Fajar Aldila menegaskan beberapa langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat menuju transformasi digital, antara lain:

1. Memperkuat literasi digital mulai dari desa hingga kota.
2. Membuka ruang pengembangan minat khusus seperti teknologi, seni digital, konten kreatif, dan kewirausahaan.
3. Mendorong UMKM lokal masuk ke ekosistem digital dengan akses konektivitas yang lebih cepat dan stabil.
4. Membangun infrastruktur jaringan yang modern berbasis IPv6 Enhanced sebagai tulang punggung smart city.
5. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, operator telekomunikasi, dan pelaku industri untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas jaringan.

Dengan kehadiran teknologi Net5.5G, Kabupaten Sumedang berpotensi menjadi salah satu daerah dengan transformasi digital paling progresif di Jawa Barat. Teknologi tersebut memungkinkan:

* Koneksi internet ultra-responsif untuk pendidikan, layanan publik, hingga industri kreatif.
* Peningkatan efisiensi data untuk mendukung smart governance.
* Akselerasi inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat—khususnya generasi muda—mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan minat dan potensi mereka. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan Sumedang,” tambahnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah daerah Sumedang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memperluas kesempatan, memperkuat kreativitas, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Trending