Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Published

on

Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.

Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen.

Kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat dan diikuti meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa. Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) siang.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

Menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat 2 poin b.

Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan. Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.

Continue Reading

Metro

Mirza Mustaqim Terpilih Secara Aklamasi Mimpin DPD BMI Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) Provinsi DKI Jakarta Pengukuhan pengurusan baru periode 2026-2031 Mirza Mustaqim terpilih secara aklamasi memimpin organisasi sayap Partai Demokrat . Minggu (8/2/2026)

Dimas H. Pribadi Ketua Panitia dalam sambutannya bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Meski persiapan tergolong singkat, antusiasme kader untuk melakukan regenerasi kepemimpinan di Jakarta sangat tinggi.

“Persiapan ini hanya dua minggu, namun kerja keras teman-teman panitia luar biasa. Hari ini sakral, bukan sekadar pelantikan, tapi awal perjuangan baru bersama Partai Demokrat,” ujar Dimas.

Dalam sambutannya,Mirza Mustakim, S.I.P., S. Sn. (Ketua DPD BMI DKI Jakarta) menyampaikan komitmen untuk kembali mengibarkan panji Bintang Muda Indonesia di DKI Jakarta. “DPD dan DPC akan segera kita bentuk agar BMI DKI Jakarta bangkit kembali. Ke depan, kami berharap dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai elemen, baik organisasi kepemudaan, pengusaha, maupun organisasi keagamaan,” ujarnya.

*Amanah dan Tanggung Jawab Pemuda*

Ketua DPD BMI DKI Jakarta terpilih, Mirza Mustakim, S.I.P., S.Sn., dalam pidato perdananya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi mendalam kepada seluruh tim dan kader BMI DKI Jakarta yang telah bekerja keras menyukseskan Musda dan pelantikan tersebut

Amanah sebagai Ketua DPD BMI DKI Jakarta ini bukan sekadar pelantikan, tetapi tentang tanggung jawab, arah perjuangan, dan masa depan yang ingin kita bangun bersama,” tegas Mirza.

Ia menegaskan bahwa politik bukan semata soal jabatan, melainkan kesiapan untuk bekerja, melayani, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Menurutnya, tantangan ke depan tidaklah ringan, namun dapat dihadapi dengan persatuan, komitmen, dan keyakinan yang kuat.

“Tugas besar menanti. Kita harus berinovasi dan tetap rendah hati. Mari kita jadikan BMI Jakarta sebagai sekolah kemanusiaan dan peradaban yang nyata, bukan sekadar formalitas organisasi belaka,” pungkasnya.

H. Farkhan Evendi Ketua Umum DPN BMI  Dalam pidatonya mengingatkan bahwa politik di Indonesia sedang mengalami ancaman misosophi sebuah kondisi di mana politik menjadi musuh bagi kebijaksanaan.

“Kita ingin mencetak aktor politik yang mencintai rakyatnya. Jangan tanggung-tanggung. Jangan hanya menemui rakyat lima tahun sekali saat mau dipotret atau masuk media,” tegas Farkhan

H. Farkhan Evendi menekankan pentingnya kader BMI untuk menjadi “nabi-nabi kecil” di lingkungan masing-masing. Baginya, martabat organisasi sangat bergantung pada integritas personal anggotanya. Jika kadernya bersih, maka organisasi akan dipandang mulia oleh masyarakat.

Acara diskusi bertajuk “Wapres Muda 2029: Simbol Regenerasi atau Strategi Politik?”. Farkhan berharap BMI Jakarta di bawah kepemimpinan Mirza mampu menjadi madrasah politik bagi anak muda Jakarta yang kritis dan progresif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Gelar Kongres Luar Biasa

Published

on

By

Jakarta – Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga marwah organisasi dan mengembalikan KOSTI ke khittah pendiriannya tahun 2008, yang menjunjung tinggi nilai silaturahmi, musyawarah, dan kebersamaan.

Mantan Ketua Umum KOSTI Pusat ke-3, Joko Rinto, dalam sambutannya menegaskan bahwa KLB ini bukan untuk merebut kekuasaan ataupun kepentingan tertentu, melainkan murni perjuangan moral demi mengembalikan marwah KOSTI yang dinilai telah tercabik oleh praktik-praktik yang menyimpang dari nilai dasar organisasi.

“Hari ini kita dipertemukan dalam satu perjuangan, perjuangan demi marwah kita. Kita tidak merebut apa-apa, yang kita rebut adalah mengembalikan marwah silaturahmi KOSTI,” tegas Joko Rinto.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses kongres sebelumnya yang digelar di Sidoarjo. Menurutnya, banyak kejanggalan terjadi, mulai dari penolakan peserta sah dari daerah seperti Bali dan Palembang, hingga proses pendaftaran yang dinilai tidak transparan.

“Katanya rumah kita bersama, tapi rumah siapa? Kenyataannya banyak saudara kita justru ditolak masuk,” ungkapnya.

Joko Rinto juga menyoroti adanya dugaan konspirasi terselubung dalam proses kongres tersebut. Ia mengaku dilibatkan dalam tahap awal pembahasan calon pimpinan, namun dalam pelaksanaannya justru diarahkan pada sistem yang dinilainya keliru dan menjebak peserta kongres.

“Dalam kongres biasanya kita memilih calon, tapi di sana kita justru diarahkan memilih sistem. Kita dibuat lelah hingga tengah malam, lalu tiba-tiba dinyatakan ada pemenang,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama bukanlah figur yang terpilih, melainkan sistem dan mekanisme yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menegaskan bahwa tata tertib tidak boleh mengalahkan kedudukan AD/ART sebagai aturan tertinggi organisasi.

Upaya mediasi sebenarnya sempat diinisiasi oleh para pendiri KOSTI dengan menunjuk Laksamana TNI (Purn) Setiawan sebagai mediator. Namun, kesepakatan tersebut tidak berlanjut karena adanya penolakan dari pihak tertentu.

“Seorang pemimpin seharusnya menjadi inisiator dan motivator, bukan justru menjadi objek. Itu yang membuat kami semakin yakin bahwa organisasi ini harus dibenahi,” kata Joko Rinto.

Dengan berbagai pelanggaran dan penolakan yang terjadi, forum akhirnya sepakat bahwa Kongres Luar Biasa menjadi jalan konstitusional untuk menyelamatkan KOSTI sebagai rumah besar pecinta sepeda tua di Indonesia.

Dengan berbagai pelanggaran dan penolakan yang terjadi, forum akhirnya sepakat bahwa Kongres Luar Biasa menjadi jalan konstitusional untuk menyelamatkan KOSTI sebagai rumah besar pecinta sepeda tua di Indonesia.

KLB KOSTI diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi, perbaikan organisasi, serta penguatan kembali nilai-nilai dasar KOSTI yang berlandaskan persaudaraan, kebersamaan, dan musyawarah mufakat.

Continue Reading

Metro

IKA PPM Gandeng IKPI dan INTI Tangsel serta Sekolah Bisnis Prasmul & IPMI Gelar Seminar Coretax di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan melalui edukasi tentang peraturan terbaru, cara penghitungan serta pentingnya pajak untuk pembangunan, Ikatan Alumni PPM School of Management CIKA PPM) mengadakan seminar. Yaitu Seminar Transformasi Kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System.

Seminar ini diadakan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia CIKPI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Tangsel serta Sekolah Bisnis (Prasetiya Mulya & IPMI). Para peserta seminar adalah aparatur pemerintah, pelaku usaha dan generasi muda dengan harapan mereka menjadi wajib pajak yang profesional dan taat hukum.

Seminar Transformasi kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System ini sendiri merupakan persiapan praktis dan strategi efektif dalam penyusunan SPT PPH Badan. Kegiatan seminar itu digelar di Ruang A. M. Kadarman, Lantai 2, Gedung B, PPM School, Tugu Tani Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 07 Februari 2026, mulai pukul 12.00 WIB.

Adapun yang bertindak sebagai keynote speakers dalam seminar ini adalah Ketua Umum IKPI: Vauldy Starworld S., S. E., S. H., CA., ASEAN CPA. Keynote ahli pajaknya: Michael, S. E., Ak., M. Ak., BKP, CBC, A-CPA. Acara dipandu moderator Andrey Hasiholan S. E., Ak., M. Comm. yang merupaka dosen ahli di PPM School of Management, Tugu Tani Menteng. Seminar ini berlangsung sangat kondusif dan lancar.

Beri Pemahaman pada Insan Pajak

Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S. T., M. M, hadir dalam seminar itu. Ia didampingi oleh Ketua Umum IA IPMI: Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM dan Ketua INTI Tangsel: Santo Wirawan serta Perwakilan IKPI Tangsel, Nasrullah.

Dalam keterangannya, kepada awak media, David menyampaikan bahwa seminar Coretax ini dapat memberikan pemahaman kepada insan pajak. Agar, penggunaan via Coretax dapat menghindari denda serta praktis digunakan.

Pokok pembahasan seminar, kata David, yakni membantu alumni sekolah bisnis dan wajib pajak yang bekerja di bidang finance/pajak/owner/stake holder perusahaan/badan agar:

1. Peserta dapat mempersiapkan strategi dan data pengisian SPT Tahunan se jak dini, serta mampu melakukan mitigasi risiko kesalahan implementasi Coretax Prefilling dan validasi SPT Tahunan PPh Badan di Cortax System

2. Peserta mampu membuat worksheet rekonsiliasi laporan keuangan tahunan dan ekualisasi pajak (VAT & WHT) US SPT Tahunan Badan 2026 pada aplikasi simulasi SPT Tahunan Coretax dan excel kertas kerja.

Beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan diskusi seminar antara lain sebagai berikut:

* Bagaimana cara mengelola manajemen pajak sesuai dengan kondisi masing-masing, mengingat setiap wajib pajak memiliki karakteristik kasus yang berbeda,

* Bagaimana keberlan jutan (sustainability) pilihan kategori wajib pajak orang pribadi, seperti K.K. Ckepala keluarga), PH (Pisah Harta), 1HB CHidup Berpisah) dan MT (Memilih Terpisah) dan perbedaan perhitungan pph terutangnya yang kini muncul dalam sistem Coretax,

* Bagaimana wajib pajak dapat beradaptasi dengan transformasi digital administrasi perpajakan yang tengah di jalankan pemerintah secara cepat.

Peroleh Wasasan Strategis

Melalui forum ini, David berharap, para peserta dapat memperoleh wawasan strategis dan inspirasi praktis dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui kegiatan edukatif. “Karena, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion. Serta, dilakukan praktik pengisian pelaporan pajak yang memadukan jembatan informasi untuk memastikan transisi yang lancar dan pemanfaatan optimal dari sistem Coretax yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DIP),” paparnya.

Tujuan Seminar Coretax

Ia menjelaskan, Seminar Corotax ini bertujuan sebagai berikut.

1. Memberikan pemahaman mendalam mengenai pembaruan administrasi sistem perpajakan crefcrmasi perpajakan jild 3) yang dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS),

2. Mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi proses transisi ke Coretax, termasuk cara penginputan data dan strategi untuk memanfaatkannya secara maksimal,

3. Meningkatkan kepatuhan pa jak secara sukarela (voluntary compliance) melalui penyediaan sistem yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (MANTAP),

4. Mengoptimalkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan dengan mengotomatisasi proses bisnis inti, mula dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, semuanya dalam satu platform digital,

5. Mengedukasi mengenai isu-isu kritis dan mitigasi risiko yang mungkin timbul selama implementasi Coretax, seperti integrasi dengan sistem ERP yang ada atau pemadanan NIK-NPWP, dan

6. Mendukung efektivitas bisnis wajib pajak dengan menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) melalui alur ker ja yang disederhanakan dan pengingat otomatis.

Continue Reading

Trending