Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Published

on

Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.

Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen.

Kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat dan diikuti meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa. Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) siang.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

Menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat 2 poin b.

Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan. Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.

Continue Reading

Metro

Festival Walet Emas 2026, IWAKK Dorong Perempuan Berdaya dan Penguatan Ekonomi Warga Kebumen

Published

on

By

JAKARTA – Ikatan Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas kembali menggelar Festival Walet Emas Tahun 2026 dalam rangka Halal Bihalal sekaligus memperingati Hari Kartini.

Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju” dan dihadiri oleh warga perantauan asal Kabupaten Kebumen serta berbagai tokoh masyarakat.
Ketua Umum IWAKK, Mayjen (Purn.) Ibnu Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh hadirin.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi warga Kebumen di perantauan yang terus menjaga kebersamaan dan kekompakan.

“Selama lima tahun berturut-turut, kegiatan ini selalu dihadiri oleh banyak warga asal Kabupaten Kebumen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perantauan tetap memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap daerah asal,” ujarnya.Minggu (27/4/2026)

Ia menambahkan, semangat warga Kebumen sejalan dengan filosofi “migunani” atau bermanfaat, baik bagi daerah asal maupun lingkungan tempat tinggal saat ini.
Menurutnya, keberadaan IWAKK Walet Emas menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus berkontribusi positif bagi pembangunan.

Ibnu Darmawan juga menjelaskan bahwa IWAKK Walet Emas telah berjalan selama lima tahun masa kepengurusan. Ia membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan kepemimpinan melalui mekanisme musyawarah mufakat, tanpa perlu melalui proses pemilihan yang kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti sejumlah program pemerintah pusat yang dinilai membuka peluang besar bagi masyarakat daerah, khususnya Kabupaten Kebumen. Salah satunya adalah program penyediaan makan bergizi gratis yang menyasar ratusan ribu penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, hingga anak jalanan.

“Program ini membutuhkan dukungan semua pihak. Ini juga menjadi peluang usaha karena melibatkan berbagai komoditas pangan yang terus meningkat kebutuhannya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Ia berharap, masyarakat Kebumen dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi arus urbanisasi.

Melalui Festival Walet Emas 2026 ini, IWAKK berharap semangat kebersamaan, pemberdayaan perempuan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional dapat terus terjaga dan berkembang di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Rizal Khoirul Latif Nakhodai BM PAN Kulon Progo, Siap Jadi Lokomotif Generasi Muda

Published

on

By

Kulon Progo –25/04/2026 – Karyapost.com,
Estafet kepemimpinan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kulon Progo resmi berganti.

Rizal Khoirul Latif terpilih sebagai Ketua dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) serentak se-DIY yang dilaksanakan secara hibrida, Sabtu (25/4/2026).

Berpusat di Kantor DPD PAN Kulon Progo dan terhubung langsung dengan DPW PAN DIY, Musda kali ini membawa semangat regenerasi baru. Rizal, yang dikenal sebagai aktivis muda Muhammadiyah serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan, kini memegang mandat untuk membawa BM PAN lebih progresif Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, menekankan bahwa BM PAN memiliki peran krusial yang melampaui status organisasi otonom (ortom) partai.

Menurutnya, lembaga ini adalah laboratorium kepemimpinan untuk masa depan daerah.
“BM PAN disiapkan sebagai garda terdepan dalam estafet regenerasi partai. Ia harus menjadi pioner dan lokomotif pergerakan yang dinamis.

Dengan begitukita memastikan calon-calon pemimpin daerah ke depan akan terus lebih baik dari masa ke masa,” ujar Priyo dalam arahannya.

Dalam sambutan perdananya, Rizal Khoirul Latif langsung memasang target strategis karena Ia menyadari bahwa secara geopolitik, peran pemuda bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu. “Lebih dari 50% pemilih saat ini adalah generasi muda atau pemilih pemula.

Ini adalah ceruk yang sangat strategis. Fokus kami ke depan adalah merangkul mereka, bukan hanya sebagai objek politik, tapi sebagai subjek pembangunan,” tegas Rizal.

Ia berkomitmen untuk menjadikan BM PAN sebagai wadah yang inklusif bagi anak muda di Kulon Progo “Kami akan membersamai generasi muda untuk ambil bagian secara nyata dalam membangun Kulon Progo yang lebih baik ” tambahnya.

tim formatur yang dipimpin oleh Rizal diberikan mandat untuk segera menyempurnakan struktur kepengurusan.

Agenda terdekat adalah menyusun program jangka pendek yang relevan dengan kebutuhan anak muda zaman sekarang.

Dengan terpilihnya Rizal, diharapkan BM PAN Kulon Progo mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih segar, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

JAKARTA,  — Ade Eka Putra, SH dari Kantor Pengacara Ade Eka Putra dan Rekan kembali mendatangi Polda Metro Jaya,sabtu (25/4/2026)

Mendampingi para kliennya yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penjualan serta investasi jam tangan bermerek. Kehadiran mereka sekaligus untuk memasukkan laporan baru serta permohonan penanganan serius atas kasus yang dinilai semakin meluas.

Dalam wawancara dengan awak media, Ade menjelaskan bahwa agenda kedatangan hari ini adalah memperkuat laporan sebelumnya sekaligus menambah laporan baru dari korban lain yang terus bermunculan.

“Hari ini kami memasukkan permohonan dan laporan baru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ada tambahan tiga korban baru, sehingga nilai kerugian yang sebelumnya sekitar Rp9,6 miliar kini meningkat menjadi kurang lebih Rp11 miliar,” ujarnya.

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Trending