Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ , Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Melanggar Kena Tilang Rp 500.000

Published

on

JAKARTA, – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap (gage) mulai pagi ini, Senin (13/11/2023). Sesuai aturan, pengguna mobil diimbau tertib dan menyesuaikan pelat nomor.

Semua pengendara yang terbukti menyalahi aturan akan dikenakan sanksi tilang ganjil genap, berupa denda dengan nilai maksimal sebesar Rp 500.000.

Penerapan denda ini tertulis jelas dan sesuai dengan amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Untuk diketahui, gage gage akan dibagi menjadi dua sesi waktu berbeda, yakni waktu pagi hingga siang hari, dan waktu sore hingga malam.
Daftar Jalan Ganjil Genap

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta Terhubung Gerbang Tol
Jalan Anggrek Neli Murni
sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

ganjil genap Ganjil genap Jakarta pelat ganjil genap perluasan ganjil genap di jakarta jalan tol Jakarta Gerbang Tol

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Published

on

By

(Dispenad). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon.

#tniprima
#indonesiabebasaktif
#misipemeliharaanperdamaian

(Kadispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Mariska, warga Jakarta, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas saat mengurus SKCK pada Senin (30/3/2026).

Mariska menilai proses pembuatan SKCK berjalan cepat dan mudah, serta didukung oleh petugas yang ramah dan sigap dalam membantu setiap tahapan pelayanan. “Halo, nama saya Mariska dari Jakarta. Hari ini saya membuat SKCK di Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih karena pelayanannya cepat, mudah, dan petugasnya juga ramah serta sangat membantu,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah baik dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan administrasi tanpa kendala.

Sementara itu, Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pengajuan SKCK sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus SKCK serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian.

Continue Reading

Trending