Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ , Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Melanggar Kena Tilang Rp 500.000

Published

on

JAKARTA, – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap (gage) mulai pagi ini, Senin (13/11/2023). Sesuai aturan, pengguna mobil diimbau tertib dan menyesuaikan pelat nomor.

Semua pengendara yang terbukti menyalahi aturan akan dikenakan sanksi tilang ganjil genap, berupa denda dengan nilai maksimal sebesar Rp 500.000.

Penerapan denda ini tertulis jelas dan sesuai dengan amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Untuk diketahui, gage gage akan dibagi menjadi dua sesi waktu berbeda, yakni waktu pagi hingga siang hari, dan waktu sore hingga malam.
Daftar Jalan Ganjil Genap

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta Terhubung Gerbang Tol
Jalan Anggrek Neli Murni
sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

ganjil genap Ganjil genap Jakarta pelat ganjil genap perluasan ganjil genap di jakarta jalan tol Jakarta Gerbang Tol

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital

Published

on

By

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Continue Reading

TNI / Polri

Wisuda 380 Perwira Remaja, Kasad: Gelar Akademik Bukan Tujuan Akhir

Published

on

By

JAKARTA,  — Gelar akademis bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk pengabdian yang lebih luas, dan berdampak bagi satuan, masyarakat, bangsa dan negara di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman yang diiringi kemajuan teknologi digital dan siber.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memimpin Wisuda 380 Perwira Remaja Abituren Akademi Militer (Akmil) Tahun Akademik 2025 Program 3 Tahun di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Selasa (20/1/2026).

Di momen tersebut, sebanyak 380 Perwira Remaja secara resmi menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han). Mereka berasal dari lima program studi, yakni Manajemen Pertahanan, Administrasi Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, dan Teknik Sipil Pertahanan, dengan capaian akademik terbaik di masing-masing program studi.

Kasad mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh wisudawan atas capaian yang diraih selama menempuh pendidikan di Akademi Militer. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, refleksi kedisiplinan, serta semangat belajar yang tinggi selama mengikuti pendidikan di Akademi Militer,” tuturnya.

Kasad menjelaskan bahwa pendidikan berorientasi terapan merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan perwira yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga unggul secara intelektual serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya meyakini, lulusan Sarjana Terapan Pertahanan Angkatan ke-16 ini akan menjadi motor penggerak perubahan di tubuh TNI Angkatan Darat. Teruslah berkarya, berinovasi, dan jadilah perwira yang mampu memberi warna dan dampak positif dalam setiap penugasan,” tegas Kasad.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan agar para perwira muda terus memelihara semangat belajar melalui pendidikan formal maupun pengalaman empiris di lapangan, dengan tetap memegang teguh nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Gelar ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara untuk Penegakan Hukum Modern

Published

on

By

Jakarta –  ETLE Nasional Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas).(19/1) di Korlantas Polri

Hal ini memastikan setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar di tingkat nasional.

Mekanisme ini memungkinkan penindakan tanpa menghentikan kendaraan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini diklaim lebih cepat, tepat, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta praktik transaksi

Continue Reading

Trending