Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ , Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Melanggar Kena Tilang Rp 500.000

Published

on

JAKARTA, – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap (gage) mulai pagi ini, Senin (13/11/2023). Sesuai aturan, pengguna mobil diimbau tertib dan menyesuaikan pelat nomor.

Semua pengendara yang terbukti menyalahi aturan akan dikenakan sanksi tilang ganjil genap, berupa denda dengan nilai maksimal sebesar Rp 500.000.

Penerapan denda ini tertulis jelas dan sesuai dengan amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Untuk diketahui, gage gage akan dibagi menjadi dua sesi waktu berbeda, yakni waktu pagi hingga siang hari, dan waktu sore hingga malam.
Daftar Jalan Ganjil Genap

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta Terhubung Gerbang Tol
Jalan Anggrek Neli Murni
sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

ganjil genap Ganjil genap Jakarta pelat ganjil genap perluasan ganjil genap di jakarta jalan tol Jakarta Gerbang Tol

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Published

on

By

Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPMJ, Rabu (8/7/2026), sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang esports secara positif, sportif, dan berprestasi.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Brigjen Pol Joko Sulistio hadir mewakili Wakapolda Metro Jaya untuk membuka kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito, CEO dan Founder TRIP Kripto Gabriel Rey, perwakilan ESI DKI Jakarta, panitia, peserta, serta para pemain Kapolri Cup 2026.

Brigjen Joko mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung kegiatan esports karena memiliki ruang besar bagi anak muda untuk berkembang di era digital. Menurutnya, kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan produktif.

“Polda Metro Jaya tidak ingin hanya hadir sebagai penonton. Kami ingin turut mendukung agar ruang digital, termasuk dunia esports, dapat terus menjadi media yang positif bagi generasi muda untuk berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri,” ujar Brigjen Joko.

Brigjen Joko menilai esports bukan sekadar permainan. Di dalamnya terdapat nilai kerja sama, kekompakan, gotong royong, kemampuan membaca situasi, hingga pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sportivitas, kedisiplinan, kerja sama, serta semangat berprestasi di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito mengapresiasi dukungan Polri terhadap perkembangan esports di Indonesia. Ia menyebut Kapolri Cup 2026 menjadi wadah penting bagi para gamers untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi, mulai dari tingkat polres, kabupaten/kota, hingga nasional.

“Dulu mungkin tidak pernah terpikirkan anak-anak gamers bisa bertanding di kantor polisi. Namun sekarang, melalui Kapolri Cup, mereka bisa bertanding di lingkungan kepolisian. Ini luar biasa,” ujar Ibnu.

Ibnu menambahkan, esports saat ini telah berkembang menjadi ruang prestasi sekaligus industri yang membuka banyak peluang profesi. Tidak hanya sebagai pro player, tetapi juga caster, pelatih, event organizer, media, hingga konten kreator.

Ia berharap melalui kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu membawa nama Indonesia ke tingkat internasional. “Selamat bertanding. Jaga sportivitas, tunjukkan kemampuan terbaik, dan jadikan esports sebagai ruang positif untuk berprestasi,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Lokasari, Jakarta Barat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). Konferensi pers dibuka oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

AKBP Onkoseno menyampaikan rasa prihatin dan empati Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialami para korban. Ia mengatakan negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Metro Jaya menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh para korban. Kami berharap para korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujar Akbp Onkoseno.

Akbp Onkoseno mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan dari aspek penegakan hukum. Menurutnya, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan korban mendapat layanan pendampingan secara terpadu.

Dalam konferensi pers itu, turut hadir perwakilan Kementerian PPPA, UPT P3A DKI Jakarta, KPAI, LPSK, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan layanan sosial bagi korban.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam perkara di Lokasari, Jakarta Barat. Sementara dalam perkara di Cibitung, Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan 12 tersangka.

“Dalam penanganan perkara di Cibitung, dari beberapa pelaku dan temuan korban, kami memisahkan penanganannya menjadi empat laporan polisi,” ujar Kombes Rita.

Kombes Rita mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari informasi yang diterima melalui platform Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

Menurut Kombes Rita, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif oleh Subdit II dan Subdit III Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Subdit II memiliki fungsi penanganan perkara kekerasan berbasis gender dan penelusuran siber, sementara Subdit III membidangi penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil pendalaman, para pelaku diduga merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan korban untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Korban ditempatkan sebagai pendamping tamu di sejumlah tempat hiburan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan perekrutan, menempatkan, mempekerjakan, serta memperoleh keuntungan ekonomi. Dari hasil kalkulasi sementara, keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” kata Kombes Rita.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan profesional, objektif, dan hati-hati. Di sisi lain, para korban juga mendapatkan pendampingan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Tancap Gas Reformasi Pendidikan: Kurikulum Berbasis HAM, AI, dan Big Data Siap Berlaku 2027

Published

on

By

Semarang – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat transformasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri tiga agenda strategis di Akademi Kepolisian (Akpol), yakni Analisis dan Evaluasi (Anev) Pendidikan dan Pelatihan Semester I Tahun 2026, peresmian Kelas Tematik Akpol, serta peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.

Menurut Wakapolri, Anev Semester I menjadi momentum penting untuk menyusun desain baru sistem pendidikan Polri yang akan diterapkan mulai tahun 2027.

Seluruh kurikulum pendidikan Polri sedang didesain ulang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dan rekomendasi reformasi kepolisian. Pendidikan Polri ke depan harus semakin berbasis hak asasi manusia, memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.

Reformasi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan pertama, menengah, dan tinggi. Kurikulum baru juga akan diterapkan pada berbagai pendidikan pembentukan, termasuk Bintara Polri, Bintara SPKT, Brimob, Polair, maupun Intelijen.

Selain itu, Wakapolri meresmikan Kelas Tematik Akpol sebagai inovasi pembelajaran yang menghadirkan representasi fungsi-fungsi utama kepolisian. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas sehingga seluruh Polda memiliki kelas tematik yang menampilkan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta pemanfaatan big data sebagai media pembelajaran bagi para taruna.

“Kami menyiapkan taruna sebagai first line supervisor sekaligus calon pemimpin Polri masa depan. Karena mayoritas merupakan generasi Z dan generasi Alpha, proses pembelajaran harus dekat dengan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data, analisis berbasis artificial intelligence (AI), serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri juga meresmikan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian yang menjadi salah satu laboratorium kepolisian modern di kawasan Asia. Laboratorium tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, serta kecerdasan buatan untuk mendukung pembelajaran berbasis riset dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum.

Menurut Wakapolri, keberadaan laboratorium tersebut akan menjadi pusat pengembangan analisis sosial kepolisian sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policing).

Transformasi pendidikan juga akan diperluas ke jenjang pendidikan kepemimpinan. Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital sebagai sarana pembelajaran bagi para middle manager dan top manager agar mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, efektif, efisien, dan berbasis data.

“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus membangun SDM yang unggul melalui reformasi pendidikan, reformasi kultur organisasi, dan penguatan kompetensi personel. Semua ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika tantangan global, regional, maupun nasional,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

Trending