Connect with us

TNI / Polri

TNI AD Gelar Sertijab, Tongkat Estafet Kasad Berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Published

on

JAKARTA, – TNI AD menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang kini menjabat sebagai Panglima TNI, kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at (1/12/2023).

Prosesi Sertijab Kasad ditandai dengan penyerahan Panji-panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh Panglima TNI kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab. Usai menjalani prosesi tersebut, maka tongkat estafet jabatan Kasad kini resmi berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Ungkapan rasa syukur dan bangga disampaikan mantan Pangkostrad ini atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima arahan dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, terkait program-program unggulan di Angkatan Darat.

“Seperti diketahui rekan-rekan media, beliau (Jenderal Agus) menjabat Kasad selama 1 bulan, tapi beliau menjabat Wakasad hampir 2 tahun, jadi sangatlah mengetahui seluk beluk di Angkatan Darat ini,” ujar Kasad seraya menyebut akan melanjutkan program-program unggulan Angkatan Darat di masa jabatannya.

Terkait komitmen tersebut, Kasad menjelaskan bahwa program unggulan seperti Manunggal Air dan Pengentasan Stunting akan disarankan untuk ditingkatkan ke level Mabes TNI. Sehingga diharapkan dampak program tersebut bagi masyarakat akan semakin masif dan signifikan.

Sementara dalam menghadapi Pemilu, Kasad menegaskan bahwa Netralitas TNI adalah harga mati. Jenderal bintang empat ini juga menjamin bahwa anggota TNI yang melanggar komitmen Netralitas TNI, akan ditindaklanjuti secepat mungkin, bahkan sampai ke jajaran Mabes TNI.

“Kita tidak akan pernah mau mempertaruhkan institusi yang luar biasa ini, hanya untuk kepentingan-kepentingan kelompok. Saya yakin dan pastikan, kalaupun ada (yang melanggar), ini hanya individu atau kelompok yang sangat kecil. Kami merespon sangat cepat, dan saya yakin Panglima TNI juga akan merespon dengan sangat cepat untuk hal-hal yang berkaitan dengan tidak netralnya anggota. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

By

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Ucapkan Selamat Kepada Ketua HSNI Bintan Periode 2024-2029

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada Ibu Dinaria, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Bintan Periode 2024-2029, Senin (07/10/2024).

 

Ucapan selamat tersebut disampaikan Danlanal Bintan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV HNSI Kabupaten Bintan di Wisma Karya Kijang. Dengan terlaksananya Musda IV HNSI Kabupaten Bintan, Ibu Dinaria terpilih secara aklamasi. Harapan kami, beliau dapat memimpin HNSI Kabupaten Bintan dengan baik.

 

Dengan terpilihnya Ketua HNSI Bintan yang baru, diharapkan berbagai program HNSI dapat dirasakan langsung oleh para nelayan, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

 

“Semoga program-program HNSI bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nelayan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Danlanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Suksesi Kepemimpinan Nasional, Lanal Dumai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Bersama Forkopimda Riau

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Ibu Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA I Ny. Gressy Hamel, beserta Prajurit Lanal Dumai mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (05/10/2024).

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono dengan Komandan upacara Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda. Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan penuh kebanggaan dan meriah.

 

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, yang dibacakan oleh Danrem 031/WB menyampaikan bahwa, Peringatan HUT TNI kali ini yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam merefleksikan cita-cita, semangat dan tujuan TNI sebagai prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) dalam menjaga serta mengawal kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

 

Adapun makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah, Prajurit TNI sebagai pilar Pertahanan Negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta mendukung percepatan program pembangunan nasional dan ketahanan negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Riau Malmun Solihin, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., Unsur Forkopimda Provinsi Riau, para Purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

 

Menutup rangkaian kemeriahan Upacara HUT TNI di Pekanbaru ditampilkan Tari Kolosal, penampilan Bela Diri Militer, Kolone Senapan, Tari Zapin, Defile Alutsista, dan hiburan panggung prajurit.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

Trending