Connect with us

Metro

J Resources Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM Subroto Award 2023

Published

on

Jakarta 5 Januari 2024 – PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB), perusahaan tambang emas nasional menjalani tahun 2023 dengan catatan positif baik dari sisi operasional dan juga Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mengusung semangat Keberlanjutan.

Dari sisi operasional terhitung mulai kuartal II tahun 2023 akumulasi produksi tahun 2023 mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun 2022. Sampai akhir tahun produksi emas Perseroan berpeluang meningkat lebih dari 160%.

“Jumlah produksi emas sampai dengan September 2023 sebesar 50.151 oz, meningkat sebanyak 7.114 oz atau naik 16,5 persen dibandingkan dengan pencapaian di September 2022 yakni sebesar 43.037 oz. Sedangkan jumlah penjualan emas sampai September 2023 tercatat sebanyak 49.198 oz, meningkat sebanyak 6.199 oz atau naik 14,4 persen dibandingkan pencapaian di September 2022, yaitu sebanyak 42.999 oz,” terang Direktur Utama PSAB Edi Permadi.

Dengan kinerja operasional yang positif, pendapatan perusahaan di kuartal III pun meningkat.

J Resources membukukan pendapatan sebesar USD 93 juta, naik USD 16 juta atau 121 persen dibandingkan dengan periode September 2022. Sementara laba kotor tercatat sebesar USD 51,2 juta atau naik sebesar USD 19,2 juta dibandingkan periode September 2022, yaitu sebesar USD 32 juta.

Laba operasional J Resources sampai dengan September 2023 tercatat sebesar USD 23,6 juta atau naik sebesar USD 16,1 juta dibandingkan dengan September 2022, yaitu sebesar USD7,5 juta. “Peningkatan kinerja operasional kami di kuartal III tahun 2023 tercemin dari membaiknya laba setelah pajak dibandingkan dengan periode Juni 2023.

Selain itu, rata-rata jumlah produksi di kuartal I dan II tahun 2023, yaitu sebanyak 15 ribu oz, sedangkan di kuartal III meningkat menjadi 20 ribu oz. Sesuai dengan perencanaan yang telah kami buat, masih akan terjadi peningkatan produksi di kuartal IV tahun ini.” ungkap Edi Permadi.

Ia pun menambahkan, “Produksi di Oktober 2023 mencapai lebih dari 15 ribu oz dan dengan tren produksi harian yang cukup stabil, sehingga kami optimis jumlah produksi kami di tahun 2023 dapat mencapai sampai dengan 100 ribu oz. Selain itu, dengan harga komoditi emas yang cukup tinggi akan memberikan nilai tambah terhadap kinerja tahunan kami tahun ini.” tambah Edi.

Dari sisi cadangan dan sumber daya emas pun mengalami peningkatan. Sejak tahun 2011 Sumber Daya telah meningkat dua kali lipat dan cadangan 6 kali lipat dengan pertumbuhan Replacement Ratio tahunan yang konsisten. Peningkatan Replacement Ratio dan produksi selama ini berasal dari pertumbuhan organik. Sejak 2011 sudah hampir 1,9 juta oz emas dore yang diproduksi. “Kami terus mempertahankan sumber daya dan cadangan yang cukup besar sehingga akan tetap berproduksi untuk masa lebih dari 15 tahun,” terang Edi.

Edi pun menyebutkan dengan kinerja positif ini, J Resources juga telah berhasil melakukan pelunasan dan amortisasi terhadap Obligasi IDR kami pada tahun 2023 sebesar IDR 159 miliar atau 12,5% dari saldo akhir Desember 2022. “Kita optimis dengan harga emas yang diproyeksikan masih tinggi dan kinerja produksi yang meningkat kami dapat menyelesaikan semua kewajiban,” terang Edi.

*Kinerja keberlanjutan*

Keseriusan menjalankan PPM sepanjang 2023, J Resources telah mendapat sejumlah penghargaan. Penghargaan tertinggi didapat dari Kementerian ESDM yakni Subroto Award 2023 Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mineral Terinovatif PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) pada HUT Pertambangan.

Dua anak usaha kami, yakni PT JRBM dan PT Arafura Surya Alam (PT ASA) sukses meraih Tamasya Award 2023 dari Direjen Minerba, berkat program dalam pengembangan kapasitas untuk mendukung kesiapan tenaga kerja (PT ASA) dan implementasi program Vocational Internship bagi masyarakat lingkar tambang (PT JRBM).

Di bidang lingkungan dan keselamatan kerja PT JRBM telah mengantongi Sertifikat dari International Cyanide Management Certificate terkait penanganan Sianida untuk pengolahan emas. Pengelola tambang Bakan ini juga sukses meraih penghargaan UTAMA terkait Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral Dan Batubara. Dan Penghargaan Katergori PRATAMA terkait Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batubara dalam Good Mining Practice Award Ditjen Minerba.

“Sesuai konteks perusahaan, J Resources berusaha terus mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk menjawab tantangan aspek Environmental, Social dan Governance atau akrab disebut ESG. Perusahaan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat lingkar tambang atas peran aktif dan kerjasamanya dalam menjalankan program bersama yang membawa banyak manfaat,” pungkas Anang Rizkani Noor selaku Presiden Direktur PT JRBM.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending