Connect with us

TNI / Polri

Kunker di Wilayah Kodam IX/Udayana, Wakasad Tinjau Stikes Kesdam IX/Udayana

Published

on

Denpasar – Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Arif Rahman, S.IP., M.A., didampingi Irjenad Letjen TNI Hilman Hadi, S.IP., M.B.A., M.Han., dan Koorsahli Kasad Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Pengendalian Program dan Anggaran (Dalproggar) Insidentil TNI AD TA. 2024 di Wilayah Kodam IX/Udayana, pada Rabu (17/1/2024).

Dalam acara Dalproggar yang digelar di Rupatma Syafiudin Makodam IX/Udayana tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakasad beserta rombongan di Kodam IX/Udayana yang mencakup wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam memperkenalkan PJU Kodam IX/Udayana yang mendampinginya, antara lain Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, LO TNI AL, LO TNI AU, dan Para Dan/Kabalakdam IX/Udayana.

Sementara itu, mengawali sambutannya, Wakasad mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana yang telah menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan ini. Pihaknya menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya di wilayah Kodam IX/Udayana merupakan perintah langsung dari bapak Kasad untuk meninjau pelaksanaan kebijakan Kasad terkait penghematan penggunaan listrik di seluruh Markas TNI AD.

“Kemarin saya mendapatkan laporan dari Aslog Kasad bahwa pembayaran listrik mengalami penurunan yang drastis, sehingga ini perlu ditingkatkan lagi termasuk di wilayah Kodam IX/Udayana yang telah mempedomani dan melaksanakan penggunaan listrik di Markas TNI AD dengan baik, seperti meminimalisasi penggunaan AC, lampu penerangan yang efesien,” ungkap Wakasad.

Selain itu, Wakasad juga menyampaikan bahwa TNI AD sedang menata yayasan-yayasan dibawah TNI AD seperti Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP), Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad), termasuk Swakelola agar lebih tertata lagi. Di Kodam IX/Udayana juga terdapat Lembaga Pendidikan milik Pusat Kesehatan TNI AD (Puskesad) yang pengelolaannya di bawah Yayasan Wahana Bakti Karya Husada.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IX/Udayana dr. I Made Putra Yukti M, Sp.An., M.A.R.S., yang memberikan gambaran tentang kondisi, situasi dan keadaan Lembaga Pendidikan yang berada di Kesdam IX/Udayana yaitu Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Kesdam IX/Udayana saat ini, agar dapat memberikan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut.

Usai paparan dari Kakesdam, Wakasad beserta rombongan kemudian melaksanakan peninjauan ke Stikes Kesdam IX/Udayana. Di sana, Wakasad juga bertemu dengan para peserta Pendidikan dan Dosen Stikes Kesdam IX/Udayana, serta meninjau ruangan Min Hospital/Lab Stikes Kesdam IX/Udayana. Direncanakan besok rombongan Wakasad didampingi Pangdam akan melanjutkan Kunkernya di wilayah Korem 161/Wira Sakti. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending