Connect with us

Metro

Masyarakat Cirebon Dulu Dukung Prabowo, Kini Beralih ke Anies dan Ganjar

Published

on

Cirebon – Masyarakat Cirebon ramai-ramai tinggalkan Prabowo meski ia didukung Jokowi dalam Pilpres 14 Februari 2924 mendatang

Diketahui pada Pilpres 2019 masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat mayoritas mendukung Prabowo – Sandi. Perolehan suara di kota itu mencapai 16.077.446 suara mengalahkan Jokowi-Ma’ruf yang meraih 10.750.568 suara.

Tampaknya untuk Pilpres 2024, pasangan Prabowo – Gibran tak lagi bisa panen suara di Kota Udang tersebut.

Berpalingnya pasangan capres perpanjangan tangan Jokowi dari sosok Prabowo disebabkan oleh banyak faktor. Rata rata masyarakat kecewa pada Prabowo yang merapat ke Jokowi, Prabowo terlalu tua dan Gibran yang karbitan.

Lukman, lelaki setengah baya yang sedang berteduh di pinggir Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon menyatakan tidak akan mendukung Prabowo. Lukman berpendapat bahwa Prabowo sudah terlalu tua. Apalagi dia sakit- sakitan dan tak punya istri, pasti tidak efektif menjalankan tugas. “Presiden Republik Indonesia harus sehat jasmani dan rohani,” kata sarjana administrasi yang kini tengah nganggur itu.

Dari ketiga capres itu kata Lukman siapa yang paling sehat? “Ya Anies dan Ganjar,” kata Lukman.

Selain soal kesehatan, Lukman melihat sosok Prabowo tidak lagi seperti tahun 2019 yang masih semangat dan enerjik. Meski sekarang tampak semangat, tetapi ada fakta yang tidak bisa dibantah bahwa ia sudah renta.

Dia sekarang tampak senang karena faktor tuntutan sutradara, ia harus selalu tampil prima, padahal aslinya capek.

“Senang juga karena banyak teman, coba kalau sendirian, pasti loyo,” paparnya.

Hal yang nyaris sama disampaikan oleh Suyanto, pekerja serabutan yang ada di dekat stasiun Cirebon. Ia menyebut Prabowo sudah tidak segairah dulu. Kesehatan mulai menurun dan usia makin tua. Ia khawatir kalau terjadi apa-apa di tengah jalan, bangsa Indonesia jadi korban.

“Pilih yang jelas masih kuat saja,” katanya tanpa menyebut nama.

Mengomentari pengakuan sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa Prabowo – Gibran didukung Jokowi, Suyanto menegaskan bahwa Prabowo bukan Jokowi. Demikian juga Gibran bukan Jokowi. “Jadi, jangan terlena,” katanya mengingatkan.

Sementara Sobirin, tukang parkir di masjid Agung At Taqwa menyebut semua capres cawapres bagus, tetapi tetap harus memilih satu yang paling bagus. Jika sulit mencari pembanding, kata Sobirin, pilihlah pemimpin yang sholatnya bagus, akhlaknya baik, cerdas dan responsif.

Orang yang sholatnya bagus, kata Sobirin, Insya Allah kebijakannya akan bagus, karena dia yakin ada Allah yang mengawasinya.

Sobirin mengaku pada Pemilu 2019 ia memilih pasangan Jokowi – Maruf Amin karena ada Ketua MUI di situ. Sedangkan sekarang ia tidak akan memilih jagoannya Pak Jokowi.

“Kan Jokowi beda dengan Prabowo, beda juga dengan Gibran,” paparnya.

Cinta sama Jokowi kan tidak harus cinta sama Gibran, apalagi Prabowo. “Jadi, tolong teman-teman pilih yang asli, bukan boneka,” kata sarjana filsafat itu.

Sementara hasil survei terakhir yang dilakukan oleh Puspoll menunjukkan capres-cawapres nomor urut 02 makin jauh dari hadapan. Sedangkan pasangan
nomor urut 1 saling kejar dengan paslon 3.

Rinciannya antara lain:
Prabowo-Gibran: 41 persen, Anies-Muhaimin 27,7 persen, dan Ganjar-Mahfud 26,1 persen.

Angka ini menunjukkan pasangan Prabowo Gibran makin berat memenuhi ambisi satu putaran.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending