Connect with us

TNI / Polri

Prajurit Lanal Dabo Singkep Laksanakan Upacara Bendera Tanggal 17

Published

on

TNI AL, Dabo Singkep,- Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) melaksanakan Upacara Bendera tanggal 17, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Dabo Singkep, Rabu (17/1/2024).

Amanat Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., pada Upacara Bendera tanggal 17 Januari 2024 yang dibacakan oleh Inspektur Upacara (Irup) Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan M.A., M.Tr.Opsla., mengatakan “Sebagai insan yang beriman dan bertaqwa, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas ridho-Nya kita dapat melaksanakan Upacara Bendera pada awal tahun 2024 ini dalam keadaan sehat walafiat”, ujarnya.

Lebih lanjut Danlanal DBS mengatakan “Masih dalam suasana tahun baru, saya mengucapkan selamat tahun Baru 2024 kepada segenap Prajurit dan PNS TNI dimanapun bertugas dan berada. Jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai awal yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.

Lebih jauh orang nomor satu di Lanal DBS menegaskan ‘Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan program kerja dan anggaran tahun 2023 dengan baik. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, hendaknya dapat dijadikan evaluasi untuk melaksanakan Progja tahun 2024,” tegasnya.

“Pada tahun 2024 ini kita mempunyai tantangan untuk mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pileg, dan Pilkada, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai”, ungkap Danlanal DBS.

Lebih jauh dijelaskan “Stabilitas keamanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi. Dalam hubungannya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainnya dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara”, jelas Danlanal DBS.

“Pelaggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, curanmor, _insubordinasi_ dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI,” tutur Danlanal DBS.

“Oleh karena itu, menjaga disiplin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI. Marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. *Jadilah Prajurit TNI yang PRIMA* (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif ) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” pungkas Danlanal DBS.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Mayor Marinir Saul Jamlaay, Pasintel, Perwira Staf, Prajurit dan PNS Lanal Dabo Singkep.

*(Pen Lanal Dabo Singkep)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending