Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

Oteu Herdiansyah, S.H Hadiri Acara Halal Bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Published

on

By

Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar acara Halal Bi Halal di Gedung Peradi Tower Jakarta timur.Kamis,(2/5/2024)

“Halalbihalal yang dibuat DPN Peradi sengaja dilaksanakan di kantor ini. Karena kami ingin mendapatkan suasana yang lebih akrab di antara para anggota sekalian.

Terlebih, sekretariat nasional Peradi itu baru diresmikan pada Januari 2024.

Selama ini memang sering kami adakan di hotel-hotel. Tapi tahun ini karena kegiatan teman-teman banyak. Dan kami juga sudah punya kantor sendiri. Kami coba menikmati keramahan kantor ini untuk halalbihalal bersama teman-teman,” kata Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM dalam sambutannya.

Halal Bi Halal selain untuk bermaafan diantara kita. Inilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN Peradi. Seluruh anggota Peradi bergerak dan bangunan single bar akan tercapai, imbuh Otto.

Selian halal bihalal juga dilakukan acara santunan anak yatim piatu dan pemberian door prize kepada peserta halal bihalal yang hadir.

Ditemui usai acara halal bihalal, Ketua Peradi DPC Kabupaten Bogor Periode 2022 – 2027 Oteu Herdiansyah S.H., mengatakan dengan halal bihalal akan mengeratkan silaturahmi antar anggota Peradi dan para pengurus Peradi. Ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh DPN Peradi, ucapnya.

Oteu melanjutkan, Peradi tentunya tetap menjadi bagian dari pengawas hukum karena sesuai undang-undang sebagai bagian untuk penegakan hukum.Posisi kita sebagai aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berlaku secara maksimal.

Kepada anggota Peradi supaya konsisten dan memenuhi integritas. Didalam undang undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, tutupnya.“Halalbihalal yang dibuat DPN Peradi sengaja dilaksanakan di kantor ini. Karena kami ingin mendapatkan suasana yang lebih akrab di antara para anggota sekalian. 

 

Terlebih, sekretariat nasional Peradi itu baru diresmikan pada Januari 2024.

 

Selama ini memang sering kami adakan di hotel-hotel. Tapi tahun ini karena kegiatan teman-teman banyak. Dan kami juga sudah punya kantor sendiri. Kami coba menikmati keramahan kantor ini untuk halalbihalal bersama teman-teman,” kata Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM dalam sambutannya.

 

Halal Bi Halal selain untuk bermaafan diantara kita. Inilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN Peradi. Seluruh anggota Peradi bergerak dan bangunan single bar akan tercapai, imbuh Otto.

 

Selian halal bihalal juga dilakukan acara santunan anak yatim piatu dan pemberian door prize kepada peserta halal bihalal yang hadir.

Ditemui usai acara halal bihalal, Ketua Peradi DPC Kabupaten Bogor Periode 2022 – 2027 Oteu Herdiansyah S.H., mengatakan dengan halal bihalal akan mengeratkan silaturahmi antar anggota Peradi dan para pengurus Peradi. Ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh DPN Peradi, ucapnya.

 

Oteu melanjutkan, Peradi tentunya tetap menjadi bagian dari pengawas hukum karena sesuai undang-undang sebagai bagian untuk penegakan hukum.Posisi kita sebagai aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berlaku secara maksimal.

Kepada anggota Peradi supaya konsisten dan memenuhi integritas. Didalam undang undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, tutupnya.

Continue Reading

Metro

Menanti Perjalanan Panjang : PMI Kota Jakarta Pusat di Pimpin Asep Djuanda Putra Terbaik Kader Palang Merah Remaja

Published

on

By

Jakarta – Melalui Musyawarah Kota Luar Biasa Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa ,30 April 2024 bertempat di Aula Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, H Asep Djuanda Sunarya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Pusat melanjutkan masa periode kepengurusan Tahun 2023-2028.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini diadakan adalah untuk menetapkan Ketua pengganti pasca berhalangan tetapnya H. Soewardi Sulaiman karena Wafat pada 15 April 2024.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini , diikuti oleh 51 orang peserta dari perwakilan PMI kecamatan se- Jakarta Pusat dan Relawan.

 

Musyawarah Kota Luar Biasa  dibuka secara resmi oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat , H. Dhany Sukma, turut hadir pula, Assisten Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Reza Phahlevi, Kabag Kesra Ahmad Djuandi dan Sekretaris PMI Provinsi Arif Rahman, serta Pengurus PMI Provinsi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Edward Bachtiar.

 

Kak Asep, beliau biasa disapa, bukanlah orang baru di PMI Kota Jakarta Pusat, mengawali kariernya di Kegiatan Ke Palang Merahan sejak bersekolah di SMP sebagai anggota Palang Merah Remaja.

 

Kini setelah 52 tahun, akhirnya  beliau menduduki posisi penting sebagai orang nomor satu di jajaran kepengurusan PMI Kota Jakarta Pusat

 

Kegiatan ditutup pada jam 13.00 oleh Kepala Bagian Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Djuandi.Jakarta – Melalui Musyawarah Kota Luar Biasa Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa ,30 April 2024 bertempat di Aula Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, H Asep Djuanda Sunarya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Pusat melanjutkan masa periode kepengurusan Tahun 2023-2028.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini diadakan adalah untuk menetapkan Ketua pengganti pasca berhalangan tetapnya H. Soewardi Sulaiman karena Wafat pada 15 April 2024.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini , diikuti oleh 51 orang peserta dari perwakilan PMI kecamatan se- Jakarta Pusat dan Relawan.

 

Musyawarah Kota Luar Biasa  dibuka secara resmi oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat , H. Dhany Sukma, turut hadir pula, Assisten Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Reza Phahlevi, Kabag Kesra Ahmad Djuandi dan Sekretaris PMI Provinsi Arif Rahman, serta Pengurus PMI Provinsi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Edward Bachtiar.

 

Kak Asep, beliau biasa disapa, bukanlah orang baru di PMI Kota Jakarta Pusat, mengawali kariernya di Kegiatan Ke Palang Merahan sejak bersekolah di SMP sebagai anggota Palang Merah Remaja.  

 

Kini setelah 52 tahun, akhirnya  beliau menduduki posisi penting sebagai orang nomor satu di jajaran kepengurusan PMI Kota Jakarta Pusat

 

Kegiatan ditutup pada jam 13.00 oleh Kepala Bagian Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Djuandi.

Continue Reading

Metro

Pameran “Tempatan” Sebuah Perayaan Eksistensi dan Kreativitas Perupa Perempuan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Komunitas seniman perempuan Empu Gampingan dari Yogyakarta telah menggelar pameran seni yang mengesankan di Galeri Nasional Indonesia dengan tema “Tempatan”. Pameran ini diresmikan pada Selasa, 30 April 2024, dan akan berlangsung hingga 16 Mei 2024.

 

Pameran “Tempatan” merupakan perayaan eksistensi dan kreativitas perupa perempuan Indonesia, yang memperlihatkan keberagaman dan kecemerlangan seni dari 25 seniman perempuan yang terlibat. Para seniman ini akan memamerkan karya-karya terbaru mereka yang mencakup berbagai bidang seni mulai dari seni murni, seni interior, hingga seni kriya.

 

Kurator pameran, Frigidanto Agung, menjelaskan bahwa konsep “Tempatan” menggambarkan pergerakan perempuan dari satu tempat ke tempat lain dalam ranah lokal yang menjadi pokok bahasan utama. Pameran ini juga menghadirkan beragam lokakarya menarik seperti Handweaving Workshop, Workshop Ecoprint, Workshop Mixology, Workshop Melukis dan Menyulam Totebag, serta Workshop Pengenalan Batik Kayu.

 

Selain menampilkan karya-karya seni yang memukau, pameran ini juga menjadi momentum bagi komunitas seniman perempuan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan seni rupa Indonesia. Pengunjung dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui akun resmi Instagram @galerinasional.Jakarta, – Komunitas seniman perempuan Empu Gampingan dari Yogyakarta telah menggelar pameran seni yang mengesankan di Galeri Nasional Indonesia dengan tema “Tempatan”. Pameran ini diresmikan pada Selasa, 30 April 2024, dan akan berlangsung hingga 16 Mei 2024.

 

Pameran “Tempatan” merupakan perayaan eksistensi dan kreativitas perupa perempuan Indonesia, yang memperlihatkan keberagaman dan kecemerlangan seni dari 25 seniman perempuan yang terlibat. Para seniman ini akan memamerkan karya-karya terbaru mereka yang mencakup berbagai bidang seni mulai dari seni murni, seni interior, hingga seni kriya.

 

Kurator pameran, Frigidanto Agung, menjelaskan bahwa konsep “Tempatan” menggambarkan pergerakan perempuan dari satu tempat ke tempat lain dalam ranah lokal yang menjadi pokok bahasan utama. Pameran ini juga menghadirkan beragam lokakarya menarik seperti Handweaving Workshop, Workshop Ecoprint, Workshop Mixology, Workshop Melukis dan Menyulam Totebag, serta Workshop Pengenalan Batik Kayu.

 

Selain menampilkan karya-karya seni yang memukau, pameran ini juga menjadi momentum bagi komunitas seniman perempuan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan seni rupa Indonesia. Pengunjung dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui akun resmi Instagram @galerinasional.

Continue Reading

Trending