Connect with us

nasional

Bukti Nyata Demokrasi, Rutan Cipinang Gelar Pilkada 2024 dan Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi

Published

on

Jakarta – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, turut ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Rutan Cipinang memastikan bahwa hak pilih warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap maupun tambahan dapat terlaksana dengan baik.

 

Ini menjadi bukti komitmen Rutan Cipinang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mendukung prinsip demokrasi yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi semua warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan, Rabu (27/11).

 

Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta di Rutan Cipinang melibatkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rutan Cipinang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.228 orang, Rutan Cipinang siap untuk mengakomodasi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memilih calon pemimpin yang mereka percayai.

 

Sebagai Institusi yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak asasi warga binaan, Rutan Cipinang sangat memahami pentingnya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Hak untuk memilih adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk memastikan hak tersebut tetap terlindungi, meskipun mereka tengah menjalani hukuman.

 

Selain itu, keamanan adalah salah satu aspek penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Rutan Cipinang. Oleh karena itu, selain melibatkan petugas internal, Rutan Cipinang juga berkoordinasi dengan TNI dan POLRI untuk menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan pemilihan. R. Andhika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta, yang memantau jalannya Pilkada di Rutan Cipinang, mengungkapkan pentingnya keterlibatan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.

 

“Keamanan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan Pilkada ini. Kami bekerjasama dengan TNI dan POLRI untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas dan Rutan,” kata R. Andhika Dwi Prasetya.

 

Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rutan Cipinang juga menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk memastikan bahwa demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Meskipun para warga binaan berada di dalam tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

 

“Demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Kami berharap melalui Pilkada ini, para warga binaan dapat merasakan keterlibatan dalam menentukan masa depan Jakarta. Ini adalah bukti bahwa meskipun mereka sedang menjalani masa tahanan, hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati,” tegas Kepala Rutan Cipinang, Irwanto.

 

Rutan Cipinang tidak hanya bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban, tetapi juga terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

 

Dengan pelaksanaan Pilkada ini, Rutan Cipinang berharap dapat terus mendukung implementasi prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

 

Proses ini adalah cerminan bahwa demokrasi di Indonesia tidak mengenal batas, dan setiap warga negara, dimanapun mereka berada, berhak untuk menyuarakan pilihannya demi masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending