Jakarta — Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menyoroti kondisi penegakan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, Papua. Dalam orasi yang disampaikan, GMHI menilai kepolisian seharusnya menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik.(26/08/2026)
GMHI menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain dugaan maraknya praktik perjudian hingga ke pelosok desa serta dugaan keterlibatan Kapolres dalam aktivitas tersebut. GMHI juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian dan mengakibatkan seorang warga sipil meninggal dunia akibat penembakan. Menurut GMHI, perkara tersebut perlu diusut secara transparan dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam orasi tersebut, GMHI juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kamtibmas di Mimika sejak AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak menjabat sebagai Kapolres Mimika. Mereka menilai munculnya kekhawatiran dan ketegangan di tengah masyarakat harus menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian. GMHI menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh rasa aman, perlindungan, serta pelayanan kepolisian yang profesional dan berkeadilan.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi masyarakatnya. Ketika persoalan hukum dan keamanan terus menimbulkan keresahan, sementara dugaan pelanggaran belum mendapatkan penyelesaian yang transparan, maka kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ikut dipertaruhkan,” demikian sikap GMHI dalam orasinya.
Atas sejumlah persoalan tersebut, GMHI menyatakan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan apabila kondisi tersebut terus dibiarkan. Mereka menilai diperlukan langkah tegas, objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
GMHI kemudian menyampaikan enam tuntutan kepada jajaran Polri. Pertama, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak dari jabatan Kapolres Mimika dengan alasan dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan anggota, dan perlindungan masyarakat. Serta ada dugaan keterlibatan Kapolres sebagai backing atas maraknya praktik perjudian hingga ke pelosok desa di Mimika Papua.
Kedua, GMHI mendesak Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri turun langsung ke Mimika untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Mimika, jajarannya, serta oknum aparat yang apabila terbukti melanggar ketentuan hukum dan peraturan institusi. Ketiga, GMHI meminta pertanggungjawaban terkait dugaan merebaknya praktik perjudian hingga ke pelosok Mimika.
Keempat, GMHI mendesak agar kasus penembakan warga sipil yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian segera dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kelima, mereka meminta adanya langkah serius terhadap dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Mimika.
Keenam, GMHI mendesak Kapolri melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap Polres Mimika serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan dinilai merusak citra institusi Polri maupun merugikan masyarakat.
Berdasarkan pernyataan resmi humas mabes Polri melakukan audiensi dengan perwakilan masa aksi laporan dan tuntutan ini akan di terima dan akan di sampaikan kepada pimpinan, untuk proses 14 hari kerja
GMHI menegaskan bahwa tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Mereka berharap Polri dapat merespons berbagai persoalan tersebut secara objektif, profesional, dan terbuka serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
