Connect with us

nasional

Munadi Herlambang : Road Safety Innovation Bentuk Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Jasa Raharja sukses menggelar final Road Safety Innovation (JR- Rovation) di The Ice Palace Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kompetisi yang telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Dari 10 finalis yang masuk ke babak final, dewan juri menetapkan juara 1-3 dari masing- masing kategori. Untuk Kategori sains, juara pertama berhasil diraih oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, juara kedua Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan juara ketiga dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang.

Kategori Sosial, juara pertama berhasil disabet oleh Universitas Gajah Mada UGM), juara kedua dari, Universitas Bengkulu, Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil meraih juara ketiga.

Adapun, dewan juri yang terlibat dalam final tersebut, yakni Rio Octaviano dari Road Safety Association, Fitra Eri Jurnalis/Otomotif Influencer, dan perwakilan sponsor dari Astra Honda Motor (AHM) yang diwakili oleh Johanes Lucky, Wuling Motor yang diwakili oleh Andrianus Adjie, serta Amazon Web Service yang diwakili oleh M. Ghozie Indra Dalel.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi
Herlambang, mengatakan, melalui JR-Rovation, Jasa Raharja memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa bisa menyampaikan karya – karya terbaik mereka, yang nantinya tidak menutup kemungkinan untuk dipergunakan sebagai alat pendukung instansi berwenang dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di Jakarta Rabu (30/11/2022).

Munadi menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sebagian besar terjadi melibatkan usia produktif, yaitu 15-24 tahun. “Hal ini salah – satu yang melandasi Jasa Raharja untuk menginisiasi sebuah program kompetisi ide inovasi, salah – satu implementasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” tambahnya.

JR-Rovation merupakan kompetisi untuk mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi se-Indonesia yang digelar dengan dua kategori tema. Kategori pertama, science yang berkeselamatan, yakni inovasi alat keselamatan berkendara yang nantinya di demonstrasikan dan dapat digunakan oleh masyarakat luas dengan tujuan meminimalisir risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas.

Kategori kedua, sosial yang berkeselamatan, yaitu pelaksanaan program, gerakan, atau kegiatan yang bersifat sosial (pelibatan komunitas) dan massive serta berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu – lintas.

Sebagai apresiasi, Jasa Raharja memberikan hadiah kepada juara satu sampai juara ketiga di masing-masing kategori. Untuk juara pertama, mendapatkan hadiah sebesar Rp70 juta, juara kedua Rp50 juta, dan juara ketiga Rp30 juta. “Harapannya, dari ajang ini akan mendapatkan karya-karya terbaik, baik itu alat, sistem, atau gagasan-gagasan lain yang berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” ungkap Munadi.

Dalam puncak acara JR-Rovation, para mahasiswa yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Anindita Eka Wibisono, juga melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Anindita menyampaikan, sebagai generasi muda penerus bangsa, mahasiswa berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia produktif. Oleh sebab itu, lanjutnya, Kementerian BUMN terus mendorong secara maksimal munculnya talenta kreatif generasi muda.

“Negara ini membutuhkan generasi muda untuk mengembangkan knowledge base economy sehingga akan lahir banyak inovasi yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain. Generasi muda harus dapat mengembangkan ide inovasi karena itu akan menjadi kekuatan di masa depan untuk bersaing,” imbuh Anindita.

Anindita juga mengatakan, Kementerian BUMN mendorong Jasa Raharja dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem dan roadmap keselamatan berlalu lintas yang selaras, terkoordinir dan berkelanjutan.

Ia menilai, Jasa Raharja sebagai bagian dari pilar ke-1, yaitu Sistem yang Berkeselamatan, telah menginisiasi upaya untuk menggali ide dan kreativitas sebagai pendekatan baru dalam menciptakan keselamatan berlalu – lintas. “Upaya ini dibalut dalam bentuk kompetisi JR-Rovation, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung tujuan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Menurut Anindita, JR-Rovation menjadi salah satu wadah inovasi mahasiswa dalam menciptakan sesuatu yang baru untuk mendukung keselamatan berlalu lintas di jalan raya. “Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu tujuan nomor 4 (empat) Pendidikan yang Berkualitas, tujuan nomor 8, Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak serta tujuan nomor 17 yaitu Kemitraan dalam Mencapai Tujuan,” ujarnya.

Dia berharap, inovasi terbaik pada ajang JR-Rovation dapat terus dikembangkan. “Sehingga memberikan dampak positif yang signifikan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia,” ujar Anindita

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

Trending