Connect with us

nasional

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2022

Published

on

Jakarta, – Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulai Prof. HM Syarifuddin pada Selasa 3 Januari 2023 memaparkan Kinerja MA RI tahun 2022, didepan awak media tv, cetak, Radio dan online, dengan topik Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022, berbagai upaya atau kerja keras dilakukan hingga mampu meraih capaian kesuksesan dan kemajuan dalam pelayanan di MA.

Dalam peningkatan pelayanan, telah dilaksanaan sistem peradilan elektronik tidak bisa terlepas dari adanya proses digitalisasi mulai dari tingkat pendidikan izin atau persetujuan secara elektronik izin atau persetujuan permintaan secara elektronik dan permohonan pinjam pakai barang bukti sejarah elektronik aplikasi ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPP yang sebelumnya telah ada.

Aplikasi e-BERPADU ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPPT-TI yang sebelumnya telah ada. Pada awalnya Mahkamah Agung menunjuk 7 wilayah sebagai pilot project, yaitu wilayah PT Makassar, PT Palembang, PT Banjarmasin, PT Jogjakarta, PT Ambon, PT Kupang, Mahkamah Syariyyah Aceh dan satu wilayah, yaitu PT Padang berdasarkan MOU secara mandiri. Setelah dilakukan sosialisasi sejak bulan Oktober 2022 yang lalu, saat ini seluruh Pengadilan Negeri/Mahkamah Syariyyah dan Pengadilan Tinggi/Mahkamah Syariyyah Provinsi Aceh sudah 100% berhasil menggunakan link production dari aplikasi e-BERPADU.

berdasarkan data per tanggal 30 Desember 2022 sebagai berikut:
– Ijin/persetujuan penyitaan secara elektronik: 16382
permohonan
– Ijin/persetujuan penggeledahan secara elektronik:
4491 permohonan
– Perpanjang Penahanan secara elektronik: 7315
permohonan
– Pembantaran secara elektronik: 15 permohonan
– Permohonan diversi secara elektronik: 221
permohonan
– Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik: 281 permohonan
– Permohonan ijin besuk secara elektronik: 8882
permohonan
– Pelimpahan berkas perkara secara elektronik: 5931
permohonan
Sehingga total jumlah layanan yang berhasil dijalankan melalui aplikasi e-BERPADU pada tahun 2022 sebanyak 43.407 (empat puluh tiga ribu empat ratus tujuh) permohonan.

Dengan peradilan secara elektronik tersebut, diharapkan penyelenggaraan peradilan dapat dilakukan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta sebagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.

Hal ini menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan hingga mendorong perlunya implementasi mediasi secara elektronik. Perma Nomor 3 Tahun 2022 memberikan payung hukum bagi pelaksanaan mediasi secara elektronik dengan bantuan perangkat teknologi informasi, tegasnya.

Beberapa hal lain yang mengalami penyempurnaan dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 adalah Mengubah ketentuan umum hari, yang semula hari adalah hari kerja menjadi hari kalender, Menambahkan ketentuan tentang tanda tangan elektronik, Menambahkan ketentuan tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Meja E-Court.
Menambahkan jenis perkara perdata khusus. Menambahkan norma tentang pengurusan dan pemberesan harta pailit secara elektronik, Menambahkan ruang lingkup persidangan elektronik untuk upaya hukum banding. Menambahkan norma kurator atau pengurus menjadi pengguna terdaftar. Menambahkan Bundel A dan Bundel B yang dikirim ke pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik. Serta menambahkan administrasi perkara pada pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik.

Mekanisme persetujuan sidang secara elektronik dalam hal tergugat tidak menyetujui, maka persidangan dilakukan secara hybrid dan Pemanggilan melalui surat tercatat bagi Tergugat yang tidak memiliki domisili elektronik/tidak setuju dipanggil elektronik.

Capaian kinerja di bidang penanganan perkara tahun 2022, sebagai berikut:
Jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah
Agung tahun 2022 meningkat sebesar 47,57% dari sebelumnya sebanyak 19.209 menjadi 28.347 perkara, sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 dari jumlah perkara masuk ditambah sisa perkara tahun 2021, yaitu sebanyak 175 perkara adalah 28.522 perkara.

Sampai dengan tanggal 29 Desember 2022
Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara.

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021. Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Kami yakin dan percaya InshaaAllah selama 1 tahun ke depan bisa kami kikis hanya yang diputus dalam bulan Desember saja, begitu pula dengan perkara yang belum diputus hanya yang masuk di bulan Desember saja.

Sisa perkara sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 tercatat sebanyak 151 perkara. jumlah tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah karena pada tanggal 30 Desember 2022 masih ada persidangan datanya belum masuk di laporan ini, namun dengan jumlah sisa perkara tersebut telah menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya yang mana jumlah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara.

Semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras, siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahakmah Agung, tegasnya.

Untuk perkara perdata di lingkungan peradilan umum, jumlah permohonan eksekusi perkara perdatabyang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 3.500 permohonan, sebanyak 1.168 permohonan dicabut, permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 89 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 1.732 perkara, sehingga persentase permohonan yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 adalah sebesar 49,48%.

Sedangkan untuk perkara perdata agama di
lingkungan peradilan agama jumlah permohonan eksekusi yang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 535 permohonan, sebanyak 83 permohonan dicabut,
permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 32 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 87 perkara, sehingga persentase eksekusi yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 di lingkungan peradilan agama adalah sebesar 16,26%, papar Prof HM Syarifuddin

Continue Reading

nasional

Pekan Olahraga Rutan Cipinang: Semangat Sportivitas Warnai Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Suasana hangat penuh semangat membalut Lapangan Rutan Kelas I Cipinang pada Jumat pagi, 11 April 2025. Di bawah langit yang cerah seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang hingga warga binaan berkumpul dalam satu semangat untuk memeriahkan pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 dengan mengusung semangat “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan sambutan yang menggugah semangat seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pekan Olahraga ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari proses pembinaan.

“Pekan olahraga ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga ruang tumbuhnya karakter positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan sportivitas. Ini bagian dari harapan kita untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan harmonis,” tegas Nugroho.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala Rutan kemudian melakukan tendangan bola ke arah gawang sebagai tanda dimulainya rangkaian pertandingan olahraga. Aksi sederhana namun penuh makna ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan antusias dari para peserta, menandai awal dari semangat kebersamaan dalam suasana kompetisi yang sehat.

Berbagai cabang olahraga akan dipertandingkan dalam pekan ini, melibatkan partisipasi aktif warga binaan dan petugas. Kegiatan ini dirancang bukan hanya untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, tapi juga menjadi hiburan positif yang mengikis kejenuhan rutinitas. Momen ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara seluruh unsur, menanamkan nilai sportivitas, serta membentuk suasana kompetisi yang sehat.

Continue Reading

nasional

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 20251

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2025- Sinemart berkolaborasi dengan Amadeus Sinemagna menggelar Press Conference peluncuran Official Trailer film Mendadak Dangdut pada Rabu, 9 April 2025, di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemain dan tim kreatif dari film yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 30 April 2025

Dalam acara ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna resmi merilis Official Trailer Mendadak Dangdut yang sudah dapat disaksikan melalui kanal resmi @sinemart ph, @sinemagna, dan @mendadakdangdut movie. Selain trailer, acara ini juga menjadi momen peluncuran Music Video “Jablal”, lagu ikonik ini dibawakan ulang oleh Anya Geraldine sebagai bagian dari soundtrack film, yang disutradarai oleh Indra Yudhistira. Music video-nya akan dirilis resmi di YouTube Channel HP Sikasik mulai 11 April 2025.

Mengintip Mendadak Dangdut Lewat Trailer

Di dalam trailer memperlihatkan transformasi dramatis Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop ibu kota yang terpaksa menyamar menjadi penyanyi dangdut di kampung pantura. Dari gemerlap panggung kota besar menuju panggung kecil di bawah tenda hajatan, kehidupan Naya berubah drastis.

Potongan keseruan dalam trailer tersebut selengkapnya bisa ditonton di film Mendadak Dangdut yang menghadirkan kisah yang menghibur sekaligus emosional. Mendadak Dangdut akan hadir sebagai film yang menghadirkan kisah Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop yang tengah menikmati kepopularitasnya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan dan tekanan, la memilih melarikan diri. Sambil berusaha mengembalikan ingatan ayahnya, Anwar (Joshua Pandelaki), yang berpotensi menjadi saksi mata kejadian dan menyelamatkan Naya dari tuduhan. Di tengah pelariannya bersama ayah dan adiknya Lola (Nurra Datau), ia bertemu dengan Wawan (Keanu Angeloj dan Wendhoy (Fajar Nugra), yang tengah membentuk grup dangdut dan Naya dipaksa bergabung menjadi penyanyi dangdut. Naya pun harus bertahan hidup sambil menghadapi dunia baru yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya

Film ini disutradarai oleh Monty Tiwa, sosok di balik berbagai film komedi sukses seperti Mahasiswi Baru, Madu Murni, Get Married 3, hingga Reuni Z. Dalam Mendadak Dangdut, Monty kembali menyajikan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat namun dikemas dengan hiburan yang segar dan menggigit.

Dibintangi oleh Anya Geraldine, Keanu Angelo, Nurra Datau, Wika Salim, Opie Kumis, Fajar Nugra, Dwi Sasono, Joshua Pandelaki, dan aktor-aktris kenamaan lainnya, film ini bercerita tentang Naya, penyanyi pop ibu kota yang mendadak harus beralih profesi menjadi penyanyi dangdut pantura demi menyelamatkan dirinya dari tuduhan pembunuhan. Di tengah pelarian dan penyamaran, ia justru menemukan makna baru dalam musik dan kehidupan.

Pesan dari Sutradara & Eksekutif Produser

“Cerita Mendadak Dangdut secara unik adalah tentang benturan budaya yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk,” ujar Monty Tiwa. “Kami mengangkat tema perbedaan antara generasi, gaya hidup kota dan desa, hingga selera musik. Tapi yang lebih penting, kami ingin menyampaikan pesan tentang toleransi dan bagaimana musik bisa menyatukan.”

Sementara itu, eksekutif produser David Setiawan Suwarto menyatakan, “Kolaborasi antara Sinemart dan Amadeus Sinemagna dalam film ini menjadi semangat baru untuk menghadiri hiburan lokal yang kuat, bermakna, dan bisa dinikmati semua kalangan. Film ini adalah be kebanggaan terhadap dangdut sebagai identitas musik Indonesia.”

Tak ketinggalan, pemeran utama Anya Geraldine yang berperan sebagai Naya juga membagikan pengalamannya selama syuting. “Main di film ini seru hanget! Banyak momen di lokasi yang bikin ngakak, tapi justru tantangan terberatnya malah harus nahan ketawa di tengah adegan serius. Terutama kalau udah bareng Keanu, itu susah banget buat nggak ketawa. Tapi dari situ. justru chemistry-nya kebangun dan bikin proses syuting jadi menyenangkan banget,” ujar Anya.

Dangdut Pride: Louder, Bolder and Stranger

Mendadak Dangdut tidak hanya menjadi sajian sinema, tetapi juga perayaan terhadap dangdut sebagai kebanggaan nasional. Dengan musik sebagai penggerak cerita, film ini ingin menghidupkan kembali semangat “dongdut pride” dan mengajak generasi baru untuk melihat dangdut dari perspektif yang lebih segar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan Mendadak Dangdut, mulai 30 April 2025 di seluruh bioskop Indonesia. Saksikan trailernya sekarang dan bersiaplah untuk bergoyang bersama Naya dan kawan-kawan! skuti terus perkembangan dan informasi terbaru seputar film ini melalui instagram resmi @mendadakdangdut movie dan @sinemart ph.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

Trending