Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelenggarakan peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia / World Day to Combat Desertification and Drought (WDCD) tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 17 Juni, Rabu (09/07).
Peringatan yang diselenggarakan di Gd Manggala Wanabakti Jakarta ini mengangkat tema “Restore the Land. Unlock the Opportunities”, yang menekankan pentingnya pemulihan lahan sebagai pintu pembuka bagi berbagai peluang ekonomi, sosial dan ekologi.
“Tema WDCD tahun ini sangat relevan dengan fokus Dekade Restorasi Ekosistem PBB (UN Decade Ecosystem Restoration 2021–2030) dan sejalan dengan prioritas pembangungan nasional, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan ekonomi hijau yang dijabarkan dalam visi dan misi kehutanan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Siddiq dalam sambutannya.
Sebagai National Focal Point dari The United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), Kemenhut melaksanakan serangkaian kegiatan talkshow sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam meningkatkan perhatian terhadap pentingnya pemulihan hutan dan lahan sebagai katalisator keberlanjutan, perdamaian, dan pembangunan yang inklusif.
Wamenhut dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kemenhut mengedepankan pendekatan berbasis tapak yang memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial. Pendekatan ini diwujudkan melalui tiga strategi utama:
Pemeliharaan keanekaragaman dan ketahanan ekosistem hutan untuk pembangunan yang berkelanjutan;
Menumbuhkan produksi barang dan jasa untuk menopang pembangunan wilayah, ketahanan pangan, energi dan konservasi sumberdaya air; dan
Menggerakkan entitas tapak hutan dalam rangka peningkatan jaringan pengamanan sosial;
Indonesia memiliki sekitar 120,5 juta hektare kawasan hutan atau sekitar 63% dari total luas daratannya, namun masih menghadapi tantangan pemulihan 12,7 juta hektare lahan kritis.
Sejak tahun 2017, telah diberlakukan moratorium izin baru sekitar 66 juta hektare di hutan alam dan lahan gambut. Indonesia juga menargetkan kondisi net sink di sektor kehutanan pada 2030 lewat program FOLU Net Sink 2030, dengan strategi: mencegah deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari , perlindungan dan pemulihan lahan gambut, serta peningkatan penyerapan karbon.
Selama periode 2015-2024, Indonesia telah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan seluas lebih dari 2 juta hektar. Implementasi pengelolaan kebakaran hutan secara terpadu juga membuahkan hasil dengan menurunnya luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 19,6%, dibandingkan tahun 2019 yakni sekitar 488 ribu hektar.
Pemerintah Indonesia berusaha mengembangkan strategi pengembangan ekonomi pemulihan hutan dan lahan yang bersumber dari pendaanaan global dan nasional. Selain pendanaan global dari proses multilateral seperti GEF, GCF, CIF, REDD+, ITTO, AFOCO ataupun kerja sama bilateral dengan negara sahabat, Indonesia juga memiliki Dana Reboisasi (DR) yang dihimpun dari pemanfaatan kayu di kawasan hutan negara, yang ditujukan untuk mendukung program rehabilitasi dan reboisasi hutan seperti rehabilitasi lahan kritis, reboisasi, pencegahan kebakaran hutan, dan dukungan perhutanan sosial.
Kemenhut juga mendorong kebijakan Multiusaha Kehutanan, yaitu pendekatan pengelolaan hutan yang mendukung diversifikasi produk, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, program perhutanan sosial terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan akses kelola lahan yang telah mencapai lebih dari 8 juta hektare pada tahun 2024.
“Melalui keanggotaan Indonesia dalam UNCCD dan momentum WDCD 2025, Kemenhut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi nyata pemulihan hutan dan lahan melalui kegiatan rehabilitasi lahan kritis, reboisasi, pencegahan degradasi hutan, pencegahan kebakaran hutan, perhutanan sosial dan pengembangan multi usaha kehutanan,” tutur Wamenhut.
Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Dirjen PDASRH) Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih menekankan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan.
“Terdapat 3 langkah yang dilakukan untuk mencegah degradasi lahan,” ungkap Dyah.
Pertama, kesadaran seluruh pihak untuk menjaga lingkungan dari kegiatan pembangungan untuk tidak merusak. Kedua, seluruh pihak diajak untuk melakukan rehabilitasi hutan, baik secara vegetatif dan sipil teknis. Ketiga, komitmen dari segala pihak.
“Jika satu dan dua langkah tadi telah dilakukan, ketiga adalah komitmen. Dengan komitmen yang kuat akan mampu mengatasi degradasi lahan yang ada di Indonesia” tutup Dirjen PDASRH.