Connect with us

TNI / Polri

Hari Lahir Pancasila 2025, Polda Metro Jaya Serukan Revitalisasi Nilai Luhur Bangsa

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (2/6/2025) pagi. Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis bertindak sebagai Inspektur Upacara, mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya serta para Kapolres jajaran. Dalam amanat yang dibacakan, Kombes Pol Nurcholis menyampaikan pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

“Hari ini, tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya NKRI,” ucapnya di hadapan peserta upacara.

Dalam amanat tersebut, BPIP menekankan pentingnya memperkokoh ideologi Pancasila di tengah berbagai tantangan zaman, seperti radikalisme, disinformasi digital, dan ketimpangan sosial. Pemerintah pun telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045, di mana salah satu yang paling utama adalah memperkuat Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Pancasila bukan sekadar dokumen historis. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” lanjutnya.

Dalam pidato tersebut juga disinggung pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi hingga ruang digital. Etika dan toleransi di dunia maya serta penguatan kurikulum Pancasila di sekolah menjadi bagian dari strategi nasional pembumian nilai-nilai dasar bangsa.

BPIP menegaskan, tugas membumikan Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa—dari pusat hingga daerah, dari tokoh agama hingga pemuda.

“Jadikan peringatan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai momen memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa,” tegasnya.

Upacara berlangsung dengan khidmat, diiringi pengibaran bendera Merah Putih dan pengucapan teks Pancasila oleh seluruh peserta. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan di tengah keberagaman.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending