Jakarta – Perubahan suatu keharusan. Harapan publik akan perubahan. Ekpresi mereka yang disampaikan Amin Rais people power. Jangan kita bicara people power tapi state emergency tidak dibicarakan Kalau people power biasa dimiliki oposisi. State emergency dimiliki oleh negara kata Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai dalam diskusi Jaga Netralitas Tentara dan Polisi Jangan Ikut Kompetisi di Tebet Barat Dalam IV No 5-7, Tebet, Jakarta Selatan.Jum’at (5/4/2019).
Terkait netralitas Polri dalam Pemilu, Dia berpandangan sudah seharusnya Polri netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Sebab, kepolisian adalah institusi netral, tidak boleh melakukan intervensi.
Pigai menambahkan kan perintah Kapolri sudah jelas. Untuk itu, kalau sampai ada anggota Mabes Polri, Kapolda, Kapolres, Polres, Polsek lakukan pelanggaran, dengan mendukung calon tertentu, itu namanya insubordinasi terhadap perintah atasan,”
Ia pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk bertindak dengan memberi hukuman yang lebih berat.
“Ini extraordinary, karena mengganggu momentum Pemilu, dan demokrasi. Karena Pemilu simbol dari sebuah kegiatan yang merupakan cerminan dari sebuah bangsa. Jadi harus Kalau berjalan jujur dan adil,” ujar Natalius Pigai.
Ia meminta agar penegakan hukumnya dilakukan dengan cepat. Misalkan, pencopotan jabatan dan penurunan pangkat. Dengan demikian, akan muncul efek jera bagi polisi yang berat sebelah.
Natalisu Pigai curiga ada jenderal polisi bintang tiga dan dua yang bekerja di luar perintah Kapolri. Sebab, Kapolri jelas menyatakan netral. Kalau ada yang gerak di luar perintah, maka harus dicari tahu.
“Saya minta lakukan penyelidikan. Jangan-jangan ada yang bergerak di luar perintah,” imbuhnya.
Dirinya meminta masyarakat ikut berperan dengan mengabadikan, atau memotret kegiatan kalau ada Polisi mengarahkan rakyat dan anggota pada salah satu pasangan calon.
Ketika pimpinan Polri keluarkan perintah soal netralitas, rakyat Indonesia seperti diberi harapan, diberi angin segar. Namun, hilang setelah ada perintah Kapolres pada Kapolsek terkait dukungan kepada salah satu pasangan calon, di Pilpres 2019.
“Itu artinya ada yang bergerak di luar perintah. Perintah Mabes Polri itu perintah negara, maka kalau ada yang lakukan pelanggaran, harus segara diproses cepat. Cari tahu juga perintah ini keluar dari siapa?” ujarnya.
Kalau semua dikuatkan, semua akan bekerja profesional, dan tidak mungkin ada penegak hukum yang bisa digoda, maupun tergoda tawaran-tawaran,” beber dia.
Terkait isu Kepolisian akan berada di bawah Menteri Dalam Negeri, TNI, itu adalah opini sesat.
Maka penguatan kepolisian sangatlah penting. Kepolisian harus jadi institusi sendiri dan kuat pungkasnya.(hrt)
