Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke-60, Rutan Cipinang Ikut Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Masih Dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Upacara Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (25/04).

 

Prosesi Upacara dan tabur bunga ke makam para pahlawan yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Pejabat Struktural, Petugas dan Dharma Wanita Rutan Kelas I Cipinang ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan ini juga merupakan momen refleksi bagi seluruh petugas Rutan Cipinang tentang arti pengabdian dan keberanian dalam melayani Bangsa dan Negara.

 

Dengan mengikuti upacara tabur bunga dan ziarah makam pahlawan, diharapkan semangat patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air semakin terpatri dalam hati para jajaran Rutan Cipinang.

 

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Rutan Cipinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari Pemasyarakatan yang mengabdi kepada Masyarakat dan Negara. Melalui upacara tabur bunga dan ziarah makam pahlawan, Rutan berharap dapat terus menguatkan semangat kebangsaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Usai upacara dilaksanakan, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Ibu dan Jajarannya melakukan tabur bunga dan mendoakan kapada para pahlawan.

 

Sukarno Ali juga mengajak seluruh jajarannya dilingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendoakan para pahlawan dan pejuang bangsa mendapatkan tempat yang layak dan mulia di sisi-Nya.

 

“Mari kita hargai perjuangan pahlawan terdahulu dengan bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang, Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Kelas I Cipinang, Ibu Fifit Ali menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu (24/4).

 

Nakhoda kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta resmi berganti ditandai dengan upacara serah terima jabatan. Bapak Ibnu Chuldun yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan menyerahkan tongkat estafet kepada R. Andika Dwi Prasetya pada kegiatan Lepas Sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

 

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Pengayoman dan Penyerahan Kinerja Anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan turut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Utama (Sudjonggo), Kepala UPT, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

 

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun menyampaikan rasa syukur menjadi nakhoda tertinggi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kite Bersodare, menjadi slogan dalam sinergitas dan kolaborasi seluruh jajaran yang merupakan anugerah.

 

“Menyelesaikan target kinerja dan berbagai persoalan dengan sangat kondusif dan pencapaian prestasi yang membanggakan. Walau banyak kekurangan, namun seluruh jajaran menjadi penyempurna,” Tutur Ibnu Chuldun.

 

Sementara itu, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibnu Chuldun yang sudah menjalankan tugas di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan baik. “Saya ingin Kanwil DKI Jakarta dan UPT menjadi Zona Bahagia. Selain itu, Saya juga ingin melanjutkan cita-cita Bapak Ibnu untuk dapat meraih predikat WBBM,” Ujar R. Andika.

 

Beliau menutup dengan seruan melangkah bersama kepada jajaran untuk Kanwil DKI yang semakin PASTI dan BerAKHLAK serta berdampak kepada masyarakat.

Continue Reading

nasional

Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara Gelar Pagelaran Seni Budaya dan Kuliner

Published

on

By

Jakarta, – Dalam rangka merayakan HUT ke-76 Provinsi Sumatera Utara dan HUT ke-49 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara menggelar Pagelaran Seni Budaya dan Kuliner Sumatera Utara di Anjungan Sumatera Utara TMII Jakarta Timur pada Minggu (21/04/2024).

 

Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara, Ichsannul Arifin Siregar, S.STP, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mempersembahkan kekayaan seni budaya dan kuliner khas Sumatera Utara.

 

“Kita ingin menjaga dan melestarikan warisan budaya, terutama dari delapan etnis yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Selain itu, Ichsannul juga menyampaikan agenda prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, termasuk acara Jetski Danau Toba kedua dan Pekan Olahraga Nasional ke-20 di Sumatera Utara bersama Aceh.

 

Ichsannul berharap acara ini tidak hanya dihadiri oleh 300 undangan tetap, tetapi juga mendapat kunjungan dari pengunjung TMII.

 

“Kami ingin memperkenalkan dan memperlihatkan kepada anak-anak yang lahir di Jakarta, Bogor, atau di luar Sumatera tentang kekayaan budaya yang ada di Sumatera Utara melalui Anjungan Sumatera Utara di TMII,” tutupnya.

 

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat keberagaman budaya Indonesia dan membangkitkan rasa cinta akan warisan budaya daerah

Continue Reading

Trending