Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Transformasi Kesehatan di Rutan Cipinang: 67 Warga Binaan Dilatih Jadi Ahli First Aid, Kolaborasi dengan PK3D DKI

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang mengadakan pelatihan kader kesehatan dan first aid responder bagi 67 warga binaan, bekerja sama dengan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan (PK3D) DKI Jakarta. Diawali oleh sambutan Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana yang menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan promotif dan preventif di Rutan, Jum’at (19/09/2024).

 

Dalam sambutannya, Irwanto Dwi Yhana menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan layanan kesehatan di Rutan Kelas I Cipinang berjalan efektif oleh para kader kesehatan yang mendapat pelatihan akan menjadi garda terdepan layanan kesehatan di blok-blok hunian. “Mereka adalah representasi komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022,” ujar Irwanto.

 

Kepala PK3D DKI Jakarta, dr. Winarto, MARS, juga menyampaikan sambutannya, menyoroti pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan di lingkungan yang padat dan berisiko tinggi seperti rutan. “Dengan pelatihan ini, kami berharap para kader mampu melakukan tindakan awal yang tepat dalam situasi krisis kesehatan hingga tenaga medis datang,” kata dr. Winarto. Pada kesempatan ini, Kepala Rutan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dr. Winarto sebagai simbol kolaborasi yang kuat antara kedua Lembaga.

 

Di tempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas maupun Rutan. Dilakukan juga penambahan keilmuan dan kemampuan bagi kader kesehatan, sehingga semakin berkomitmen menjadi perpanjangan tangan layanan kesehatan, khususnya dalam pengendalian penyakit menular, sesuai arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pas.

 

Pelatihan ini diakhiri dengan sesi praktik pertolongan pertama oleh instruktur PK3D kepada 67 warga binaan. Dengan pelatihan ini, diharapkan kader-kader kesehatan di Rutan Kelas I Cipinang dapat memberikan respon tanggap darurat secara cepat dan efektif di lingkungan blok hunian.

Continue Reading

nasional

Ciptakan Zona Bahagia, Karutan Cipinang Kontrol Langsung Pelayanan dan Penataan Lingkungan

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Irwanto, terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi warga binaan serta masyarakat yang datang. Hari ini, Irwanto melakukan serangkaian kegiatan pengecekan langsung terkait pelayanan kunjungan, pelayanan informasi warga binaan, pelayanan kesehatan hingga penataan lingkungan Rutan Cipinang, (Kamis 12/09).

 

Dalam kegiatannya, Irwanto memantau jalannya pelayanan kunjungan yang diberikan kepada keluarga warga binaan. Ia memastikan bahwa proses administrasi dan pengaturan jadwal kunjungan berjalan tertib dan sesuai dengan protokol yang berlaku. “Pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai standar adalah hal utama yang kita prioritaskan, demi kenyamanan semua pihak,” ujar Irwanto di sela-sela kunjungannya.

 

Selain itu, Irwanto juga memantau langsung pelayanan informasi bagi warga binaan. Layanan ini penting dalam menjaga transparansi dan memberikan kepastian informasi kepada keluarga terkait kondisi dan hak-hak warga binaan. “Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat dan keluarga warga binaan akurat dan mudah diakses,” tegasnya.

 

Tidak hanya berfokus pada pelayanan, Irwanto juga memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan Rutan Cipinang. Dalam kesempatan yang sama, ia terlibat langsung dalam kegiatan penataan lingkungan dengan memangkas pohon-pohon di area depan Rutan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman bagi pengunjung dan petugas yang bekerja di Rutan Cipinang.

 

“Kebersihan dan kerapian lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa nyaman. Kita ingin Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga menjadi tempat yang ramah lingkungan dan tertata dengan baik,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, yang tengah menjalani rangkaian kesibukan di tempat lain, turut memberikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Irwanto.

 

“Langkah-langkah yang diambil Kepala Rutan Cipinang menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Zona Bahagia dengan pelayanan yang PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Kami berharap seluruh jajaran terus menjaga semangat ini dalam melayani masyarakat dan warga binaan,” ungkap Andika.

 

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Cipinang ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap berpegang pada tata nilai PASTI.

Continue Reading

nasional

Berikan Perawatan Medis Rutin, Rutan Cipinang Pastikan Kesehatan Warga Binaan Terjamin

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para penghuni, Poliklinik Rutan Cipinang secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan langsung kepada seluruh warga binaan, memberikan obat yang diperlukan, dan menyediakan tindakan pengobatan lanjutan bagi mereka yang membutuhkan perawatan lebih serius, Rabu (11/09).

 

Tidak hanya sekadar kegiatan medis rutin, momen ini juga menjadi ajang komunikasi penting antara Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto, dengan warga binaan. Dalam setiap kesempatan, Irwanto turut mendampingi tim medis untuk memberikan arahan langsung terkait pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

 

“Kesehatan adalah investasi terbesar kita. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kesehatan yang optimal, baik secara fisik maupun mental,” tegas Irwanto saat memberikan arahan kepada warga binaan.

 

Kepedulian yang ditunjukkan Karutan ini tidak hanya terbatas pada pengawasan administratif, tetapi juga terwujud dalam kehadirannya di lapangan, memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan mereka secara layak. Sebagai pemimpin, Irwanto memandang kesehatan warga binaan sebagai prioritas yang harus dijaga dengan baik.

 

Selain itu, dalam kegiatan ini, tim medis tidak hanya sekadar memeriksa dan memberikan obat, namun mereka juga memberikan edukasi kesehatan secara langsung kepada para warga binaan. Edukasi yang disampaikan meliputi cara menjaga kebersihan diri, pola makan sehat, hingga pentingnya menjaga kesehatan mental. Hal ini diharapkan dapat membentuk kesadaran warga binaan terhadap pentingnya kesehatan secara menyeluruh, tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis.

 

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, yang berada di tempat lain. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Rutan Kelas I Cipinang adalah cerminan dari pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Apa yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Cipinang, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, adalah contoh nyata bagaimana pelayanan publik harus dijalankan. Pelayanan yang baik, termasuk di dalam lingkungan rutan, akan menciptakan suasana yang lebih humanis dan kondusif,” ujar Andika.

 

Kegiatan kesehatan rutin ini mencerminkan penerapan prinsip-prinsip humanisme yang menjadi dasar pelayanan di Rutan Kelas I Cipinang. Kepala Rutan beserta jajarannya terus berupaya menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa nyaman dan sejahtera bagi seluruh warga binaan. Melalui pendekatan yang bersifat personal, di mana setiap warga binaan diperlakukan dengan penghormatan yang setara, Rutan Kelas I Cipinang terus berupaya untuk menjadi zona bahagia bagi seluruh penghuninya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang dapat menjalani masa tahanan mereka dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik. Kesehatan yang terjaga akan berdampak positif, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keseluruhan penghuni di dalam rutan.

Continue Reading

Trending