Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Sosialisasi Insan Jasa Raharja Pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Bertempat di Jalan Teluk Betung Jakarta Pusat (28/5/2023) Insan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi manfaat bayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu berhadiah Sepeda Motor Listrik kepada masyarakat Jakarta yang sedang melaksanakan kegiatan di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, Sosialisasi pemberian undian hadiah satu unit motor listrik untuk masing – masing Samsat di Lima wilayah Provinsi DKI Jakarta akan diberikan bagi wajib pajak yang taat membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotornya sebelum tanggal 30 Juni 2023 dalam rangka HUT Provinsi DKI Jakarta.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang memahami peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang diamanatkan memberikan Santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, serta meningkat kepatuhan dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ.

Continue Reading

nasional

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Suhadi Kunjungi Makodam Jaya

Published

on

By

Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi didampingi Kepala Bagian Pelayanan, Nur Akbar dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Lousi Margareth Salaki melaksanakan kunjungan ke Makodam Jaya Jl Mayjen Sutoyo No.5 Cililitan Jakarta Timur pada Kamis (25/05/2023).

Bertempat di Ruang Tamu Pangdam Jaya Makodam Jaya kunjungan disambut baik oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan didampingi oleh Asops Kasdam Jaya, Asintel Kasdam Jaya. Pangdam berharap dari kunjungan silaturahim ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Kodam Jaya dengan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Pangdam Jaya sampaikan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan agar dapat menekan angka kecelakaan di Jakarta khususnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Suhadi, menyampaikan, Jasa Raharja selalu berupaya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas.

Para anggota TNI juga menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, yang tentunya memiliki risiko berkendara. Sinergitas dan koloborasi langsung Jasa Raharja kepada para stakeholder serta masyarakat untuk selalu bersama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta tertib membayar pajak kendaraan bermotor untuk pertumbuhan ekonomi bangsa.

Suhadi mengatakan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat, gencar melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Continue Reading

nasional

Melalui Fordigi BUMN Goes To Campus, Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital

Published

on

By

Bandung – Jasa Raharja mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam ekosistem digital. Dorongan tersebut, dilakukan melalui kegiatan kolaborasi bersama Forum Digital atau Fordigi BUMN dalam acara BUM Goes To Campus yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, pada Senin (22/05/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan
Jasa Raharja, Munadi Herlambang,
menyampaikan, kampus sebagai salah satu wadah akademisi dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kemajuan bangsa, termasuk mewujudkan ekosistem digital.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong mahasiswa mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas digital untuk menghadirkan berbagai pembaharuan bagi lingkungan di sekitarya,” ujar Munadi, di sela kegiatan tersebut.

Munadi mengatakan, keikutsertaan Jasa Raharia dan BUMN lain dalam forum tersebut akan semakin menguatkan kolaborasi antara sektor BUM dan dunia pendidikan. “Kami percaya bahwa sinergi ini dapat mendorong inovasi, penelitian, dan pengembangan di bidang teknologi untuk menghasilkan berbagai solusi,” tambahnya.

Fordigi BUM Goes to Campus, merupakan program yang dinisiasi Kementerian BUMN untuk mewujudkan ekosistem digital mulai dari lingkungan kampus di Tanah Air.

Dalam kegiatan bertajuk “Break Away from Conventional Thinking, Find Your Next Big Business (dea”, itu, Jasa Raharja memberikan paparan mengenai “Autonomous Vehicle and Safety: The Future of Mobility”. Materi tersebut disampaikan ole Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja, Radio Risangadi.

Lebih dari 1900 mahasiswa ikut dalam kegiatan ini, yakni sebanyak 500 mahasiswa partisipasi secara langsung, dan 1400 mahasiswa melalui platform daring. Acara tersebut, juga dihadiri oleh Deputi Bidang SDM, Teknologi & Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah.

Continue Reading

Trending