Jakarta – Nekat menjambret hanphone (HP) milik Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, seorang pria bernama Wawan Fachrurozi, terpaksa harus menahan dinginnya tidur di “hotel prodeo” (penjara). Penjambretan itu terjadi di depan Rumah Makan Sepakat, Jalam Matraman Raya, Selasa (24/3) lalu.

Menurut Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat tentang maraknya aksi penjambretan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Oleh sebab itu, Tedjo mengaku sengaja bermain ponsel di lokasi itu untuk memancing pelaku.

“Maraknya aksi penjambretan di Matraman ini laporan dari masyarakat. Saya dan tim menyelidiki dan kebetulan saya sendiri yang memancing di depan markas ini di pinggir jalan. Saya sendiri korbannya dan ingat jelas tersangkanya,” kata Tedjo di Mapolsek Matraman, . Sabtu (28/3).

Tedjo yang berpura-pura sedang asyik bermain ponsel, dijambret pelaku yang menggunakan sepedamotor. Usai menjambret, pelaku langsung melarikan diri.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman kemudian langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dengan melacaknya melalui fitur GPS. “Tim Reskrim yang sudah lama mengintai pelaku langsung melacak keberadaan pelaku menggunakan GPS handphone,” ujar Tedjo.

Pelaku berhasil diamankan di Kawasan Johar Baru pada Kamis (26/3). Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah menjual pomsel tersebut ke penadah. “Menurut pelaku, barangnya sudah dijual ke penadah. Jadi handphonenya sudah tiga kali pindah tangan,” ujar Tedjo.

Ketiga penadah yang bernama Entis Saputra, Deni Dimyati, dan Toni pun turut ditangkap polisi, serta diamankan ke Mapolsek Matraman.