Connect with us

TNI / Polri

Persit KCK Ranting 01 Oksibil Cabang XIV Kodim 1715 Yahukimo Lakukan Baksos

Published

on

OKSIBIL – Koramil 1715-01/Oksibil melalui ibu ibu Persitnya ambil bagian dalam kegiatan baksos pembagian sembako, snack, tas dan masker kepada masyarakat kampung Esipding Distrik Serambakon.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian bukan dari prajurit TNI saja namun istri prajurit yang selama ini selalu setia mendukung dan mendampingi suami bertugas juga turut serta menyapa masyarakat kampung esipding secara langsung, Selasa (5/5).

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, tentunya kita wajib untuk berbagi kepada siapapun yang berhak dan membutuhkan, seperti masyarakat yang terdampak Covid19 saat ini.

Semua sendi sendi kehidupan masyarakat yang lesu sekarang, dimana kita harus melakukan isolasi mandiri dirumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Selanjutnya Ketua Persit Cabang XIV Kodim 1715/Yahukimo Ny. Eko Budi Suprayitno mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan untuk membatu meringankan beban masyarakat di tengah pandemic covid-19, dan sebagai sarana untuk menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat kampung Esipding, dan sambil memberikan edukasi tentang pencegahan corona virus.

“Sengaja kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemic covid-19, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak untuk menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dan memakai masker sesuai himbauan dari pemerintah”, terangnya saat di hubungi lewat telpon selulernya.

Lanjutnya Ny. Tiberius Mimin salah satu anggota Persit Koramil 1715-01/Oksibil menyampaikan bahwa dalam kegiatan baksos kali ini membagikan sembako sejumlah 50 paket dan 100 snack dan 60 tas untuk anak-anak yang hadir di kegiatan tersebut, serta membagikan masker 100 buah.

“Kami tadi bagikan 50 paket sembako, 100 snack, 60 tas untuk anak-anak sekalian kita kasih edukasi untuk membiasakan hidup bersih dan sehat. Kami juga bagikan 100 masker untuk masyarakat kampung Esipding”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala suku Esipding bapak Mateus Uropmabin menyampaikan ucapan terimakasih kepada ibu ibu persit Koramil 1715-01/Oksibil atas bantuan tali asih berupa sembako kepada masyarakatnya, dan anak-anak pun merasa gembira mendapatkan edukasi dan beberapa permainan dari ibu-ibu Persit.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih, atas bantuan sembako yang di berikan oleh ibu-ibu sekalian, semoga Tuhan memberkati ibu-ibu semua”, ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending