Connect with us

TNI / Polri

Kunjungan Kerja Danrem 032 ke Kodim 0307/Tanah Datar

Published

on

Pagaruyung – Komandan Korem 032/Wirabraja disela kesibukannya sehari hari terus melakukan kunjungan kerja ke satuan jajaran guna mengetahui dan memantau situasi wilayah dan juga kondisi satuan. Pada Selasa 12 Mei Kodim 0307/Tanah Datar menjadi salah satu Kodim yang mendapatkan giliran yang dikunjungi oleh pejabat orang nomor satu di jajaran Korem 032 tersebut yang juga didampingi oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 032.

Pada kunjungan di Kodim 0307/TD setibanya rombongan di gerbang Kodim diawali dengan penyambutan Danrem 032/Wbr Kolonel Inf Arief Gajah Mada bersama Ibu Ketua Persit Ny. Anggia Meutia Arief yang disambut langsung oleh Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap beserta Isteri yang diikuti dengan pengalungan bunga dan pemberian bunga tangan di pintu gerbang Makodim Jl. Bagagas Kara Pagaruyung Kec. tanjung Emas Kab Tanah Datar, Sumatera Barat (12/5).

Usai penyambutan dilanjutkan menuju ruang data untuk menerima paparan satuan dari Dandim yang diikuti oleh seluruh pejabat Danramil dan staf dan juga dihadiri para Kasi Korem.

Dalam kesempatan tersebut usai menerima paparan Komandan Korem dalam arahannya menekankan agar tetap menjaga nama baik satuan yang tidak ada pelanggaran serta mempertahankan apa yang sudah bagus dan terus lakukan upaya peningkatan.

Lebih lanjut Danrem juga menyampaikan agar dalam situasi Covid ini sedapat mungkin jangan sampai ada anggota yang terpapar Covid 19, untuk dalam melaksanakan setiap kegiatan laksanakan protap penanganan Covid dengan disiplin dan senatiasa jaga kesehatan diri dan keuarga.

Mengantisipasi datangnya lebaran Idul Fitri pada kesempatan tersebut Danrem juga menekankan agar jajaran Kodim Koramil dan Babinsa terus berperan aktif dalam membantu pencegahan dan penanganan dampak Covid19 serta laksanakan terus sosialisasi kepada masyarakat dalam mengatisipasi pelaksanaan lebaran agar tetap melaksanakan protokol Covid19 guna untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Pada akhir arahannya Danrem juga mengingatkan para Babinsa terus berperan aktif dalam membantu setiap kesulitan masyarakat dan setiap pelaksanaan kegiatan laporkan dan publikasikan serta terus berikan informasi yang baik kepada masyarakat agar kekompakan, kerjasama dan kemanunggalan TNI Rakyat terus terbina dengan baik terlebih dalam menangani dampak Covid 19 ini tegas Danrem.

Usai memberikan arahan Komandan Korem juga berkesempatan memberikan ransum TNI secara simbolis kepada prajurit dan PNS Kodim 0307/TD untuk dimanfaatkan oleh prajurit.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan tersebut didampingi oleh para Kasi Korem Dandim, Kasdim serta pejabat Danramil dan Staf Kodim 0307/TD.

Sumber Penrem 032/Wbr

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending