Connect with us

Metro

BAZNAS Bazis DKI Jakarta Kolaborasi Disnakertrans Gelar Pelatihan di PPKD Jakarta Selatan

Published

on

JAKARTA, – Andri Yansyah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, membuka pelatihan bagi masyarakat tidak mampu yang digelar PPKD Jakarta Selatan, jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (05/08/2020).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta itu membuka dua pelatihan yaitu, Tata Graha (Cleaning Service) dan Teknik Pendingin (AC) dengan menyasar lima wilayah kota di DKI Jakarta dan diakhiri Jakarta Selatan.

Andri Yansyah mengatakan dua pelatihan ini digelar dengan waktu yang berbeda, yakni pelatihan tata graha digelar tiga hari dan pelatihan teknik pendingin udara dilaksanakan lima hari.

Andri mengatakan, masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19. Kondisi ini berujung pada meningkatnya angka pengangguran.

Menurutnya, pelatihan keterampilan merupakan salah satu solusi dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pencari kerja agar keterampilan para pencari kerja sesuai dengan yang dibutuhkan industri.

Melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini diharapkan peserta lebih produktif dan nantinya memperoleh pendapatan yang lebih baik.

“Kolaborasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat. Sehingga melahirkan orang-orang yang siap, tangguh, dan mampu melakukan inovasi,” ungkap Andri.

Dia menambahkan, dengan menstimulasi para peserta dalam berwirausaha, pelatihan ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran kerja di Jakarta.

“Awalnya dapat kerja, kemudian membuka lapangan kerja, jangka panjang mungkin usahanya jadi lebih besar. Kami maunya justru mereka berwirausaha karena bisa membuka lapangan kerja bisa mandiri,” kata Andri.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, Agustina Sari mengatakan, pelatihan ini cukup diminati. Terbukti dari jumlah pendaftar yang melebihi kuota sekitar 80 orang.

Akan tetapi, pelatihan ini dibatasi untuk 40 peserta yang berasal dari masyarakat tidak mampu, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebagai syarat mengikuti pelatihan.

“Selain syarat mengharuskan ada SKTM kami juga lakukan seleksi secara online, baik wawancara maupun menjawab soal. Nilainya juga kita publish ke mereka supaya transparan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Baznas Bazis DKI Jakarta mendukung penuh kegiatan ini melalui pembiayaan untuk penyediaan alat peraga maupun bahan praktik untuk pelatihan. Selain itu, peserta akan mendapat sertifikat pelatihan setelah selesai mengikuti pelatihan.

“Para peserta pelatihan juga akan mendapatkan bantuan sejumlah peralatan maupun perlengkapan dari Baznas Bazis DKI Jakarta dengan harapan mereka bisa membangun usaha secara mandiri,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, KH Ahmad Luthfi Fatullah menyambut baik pelatihan dengan mendukung penuh melalui pembiayaan untuk penyediaan alat peraga maupun bahan praktik untuk pelatihan.

“Baznas Bazis DKI Jakarta juga ikut memberikan bantuan sejumlah peralatan bagi semua peserta setelah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending