Jakarta – Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies mengasprisiasi Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional / Agraria Tata Ruang (BPN/ ATR) yang terus berbenah dan melaksanakan kebiasaan baru (PSBB) dengan baik ujarnya beberapa waktu yang di balaikota

Terlihat aktivitas para pegawai maupun tenaga honorer di berbaigai bidang sekaligus di mengenakan masker sarung tangan dan selalu memggunakan Handsanitzer sedangkan di luar kantor di sediakan tempat cuci tangan dan ruang sterilisasi

Menurut kondisi yang ada tersebut juga sesuai aturan dari Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Juga berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB dengan menindaklanjuti edaran Menteri PAN dan RB nonor 45 tahun 2020 pada instansi di wilayah dengan penetapan PSBB.

“Jadi ada beberapa instansi yang bisa bekerja di rumah dan ada yang harus tetap bekerja di kantor, termasuk,” jelas satpam yang menjaga Kamis (27/8) karena para pejabatnya sedang ke kantor pusat di Jatibaru

Jadi untuk tidak diharuskan bekerja di kantor melainkan bisa bekerja di rumah saja.