Connect with us

TNI / Polri

Jembatan Telah Terpasang, Warga Desa Bolo-Rade Kembali Tersenyum

Published

on

JAKARTA, – Tahap pembangunan jembatan Acrow Panel telah memasuki penyelesaian pembuatan pangkal jembatan penghubung di kedua sisi Sungai yang membelah Desa Rade dan Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Hingga hari kedelapan pada Sabtu ini (17/4/2021), pengerjaan pemberonjongan telah selesai seluruhnya untuk kedua sisi jembatan yang digunakan sebagai pangkal jembatan bahkan rangka jembatan pada Sabtu siang, sudah tampak terpasang.

“Pada hari kedelapan ini kami telah menyelesaikan pembuatan pangkal jembatan, dan akan dilanjutkan dengan pemasangan Jembatan Acrow Panel. Diharapkan dalam waktu dua ke depan, seluruh badan jembatan telah selesai dan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua, ” ujar Letkol Czi Alid Setiawan, Danyonzikon 13/KE.

Ditambahkannya, pemasangan Jembatan Acrow Panel ini memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding jembatan Bailey.

Jembatan Acrow Panel adalah pengembangan dari jembatan Bailey dan jembatan serbaguna yang dapat digunakan dalam kondisi kedaruratan.

Sistem Acrow Panel ini telah dikembangkan pada tahun 1960-an dan digunakan banyak negara baik untuk kepentingan militer maupun panaggulangan bencana. Dimana petak-petak jembatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan panjang bentangan tergantung lebar sungai.

Personel Yonzipur 13/KE selain membangun jembatan Acrow Panel di Desa Bolo-Rade ini, juga memperbaiki dua jembatan lainnya di Desa Woro dan Desa Campa.

Untuk jembatan di Desa Woro, sudah hampir selesai dan hanya tinggal proses meratakan dan pengerasan badan jembatan.

Sedangkan perbaikan jembatan di Desa Campa akan dikerjakan usai jembatan Rade-Bolo dan jembatan Woro selesai dikerjakan.

Ketua Satgas Penanggulangan Bencana NTB/NTT Kementerian PUPR RI Widiarto, saat meninjau pembangunan jembatan di Desa Rade-Bolo menyampaikan terima kasih atas sinergitas TNI Angkatan Darat dengan pihak terkait dalam mengatasi serta membantu kesulitan masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Bima.

“Inilah bentuk sinergitas dan kerja bersama antara TNI Angkatan Darat dengan seluruh komponen bangsa. Kami dari Kementerian PUPR sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kasad atas bantuan dan respons cepatnya, ” tuturnya.

Dirinya menyampaikan, untuk pembangunan kembali jembatan yang terputus secara permanen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bima.

“Kami akan koordinasikan dan ajuan untuk pembangunan sudah kami terima, mudah-mudahan segera dapat direalisasikan, dan jembatan darurat Acrow Panel dari TNI AD ini tentunya sangat membantu dan bermanfaat bagi warga di sini, ” tukasnya.

Salah seorang warga Desa Bolo mengaku senang, melihat jembatan Acrow Penel pengganti jembatan yang putus telah terbentang menghubungkan desanya dengan desa tetangga.

“Kuat jembatan ini, dan cepat, siang malam Bapak Tentara kerja tidak kenal lelah, sebentar lagi kita bisa menyeberang ke desa Rade, ” ujar Muhamnad sumringah.(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending