Connect with us

Metro

Pembukaan Restoran Yougwa Danau Sentani Di Senayan

Published

on

Jakarta – Di masa pandemi Covid-19 ini dimana perekonomian masih dalam keadaan yang sulit, namun ada seorang pengusaha atau investor yang berani dan optimis untuk membuka restoran baru yang tentu saja hal ini menandakan perekonomian sudah mulai bangkit dan membaik.

Ibu Miranda Korua dan ibu Engelin Kardinal adalah sosok intrepreneur sejati yang sanggup bertahan dan terus mengembangkan sayap usahanya di Jakarta dan rencananya akan membuka cobang baru antara lain di Surabaya dan Yogyakarta.

Saat ditemui oleh awak media di Restoran Yougwa Danau Sentani di Spark Mall Senayan di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, (15/06/2021)

Ibu Miranda yang didampingi oleh ibu Engelin Kardinal mengatakan bahwa restoran Yougwa Danau Sentani merupakan cabang ke-3 di Jakarta yang sebelumnya ada di Kelapa Gading Jakarta Utara dan Batu Ceper Jakarta Pusat.

Restoran ini menyerap tenaga kerja sebanyak 45 orang yang terdiri dari 5 koki, 20 orang lainnya sebagai asisten dapur antara lain waitres dan office boy, cleaning servise serta kasir dan bartender dengan kapasitas restoran sampai 100 lebih pengunjung setiap. Tersedia pula ruangan ber-AC serta VIP Room, tidak ber AC dengan pemandangan danau yang indah.

Salah satu kelebihan yang ada di restoran ini dibandingkan dengan tempat lain yaitu tersedianya ruang pamer produk UMKM (Usaha Kecil dan Menengah) buatan asli Papua dan ada juga ruang akuarium yang berisi lobster, gabus dan kepiting dari Papua.

Ibu Miranda menjelaskan bahwa makanan yang ada di restorannya tidak hanya makanan dari Papua saja. “Makanan yang ada di restoran ini tidak hanya dari Papua saja tetapi ada dari Manado, lengkap dengan makanan laut, masakan Cina seperti capcay, fuyunghai dan kwetiau,” urainya kepada awak media.

Ibu Miranda juga berharap masakan Papua dapat dikenal masyarakat luas. Seperti Papeda yang selama ini sering kita dengar tidak hanya ada di Papua tetapi ada juga di Maluku, NTT, Sulawesi.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu makanan ciri khas Papua yaitu bakar batu yang diadakan setelah menang perang antar suku di Papua, tetapi di restoran ini disajikan secara modern.

Ibu Miranda juga berharap masyarakat Indonesia lebih mengenal masakan dari Indonesia Timur tidak hanya masakan dari Pulau Jawa, Padang dll.

Lebih lanjut, semua bahan-bahan masakan ini ada di Jakarta kecuali lobster,ikan gabus dan kepiting. Sementara itu, Ibu Engelin Kardinal menjelaskan banyak ornamen-ornamen di restoran Yougwa Danau Sentani buatan Mache (mama) yang dipromosikan dan dijual di Jakarta sebab mereka untuk membawa hasil buatannya membutuhkan biaya yang sangat besar dan mahal karena keberadaannya yang sangat jauh di pedalaman Papua (sulit dijangkau) , dibantu penjualanya .

Sementara itu, hasil dari penjualan karya pengrajin dari Papua akan dikembalikan dengan utuh kepada pengrajinnya. Serta jasa hasil dari pengirimannya diberikan PT Freeport secara gratis.

Tiap-tiap daerah mempunyai ciri khas untuk mempromosikan makanannya atau produk UKM-nya sehingga orang Papua yang berada di Jakarta bila kangen dengan makanan khas Papua maka inilah tempatnya.

kegiatan pembuakaan restora ini turut hadir antara lain:
Ibu ratih anggota dewan DPR.RI Faksi Nasdem, komisaris Bank Papua dan sejumlah anggota polri.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending