Connect with us

TNI / Polri

Korem 162/WB Jalin Silaturahmi Dengan Aparat Pemerintah, Bangun Imunitas Bangsa Untuk NKRI

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka membangun sinergitas dan merekatkan rasa kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Provinsi Nusa Tenggara Barat, Korem 162/WB menggelar silaturrahmi dan rapat koordinasi dengan aparat Pemerintah Daerah Provinsi NTB dengan mengusung temah “Sinergitas Aparat Pemerintah Membangun Imunitas Bangsa Untuk NKRI” di Gedung Soedirman Makorem 162/WB jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan Kota Mataram, Kamis (8/7/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, Jumat (9/7/2021), acara yang digelar sederhana dengan mengedepakan protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dibuka oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. S.H. M.Han., dihadiri Kasrem 162/WB Kolonel Arm I Made Kariawan, Asisten 1 Setda Prov. NTB Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih M.Si., Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Imam Tobrony, S.I.K. MH., para Kasi Kasrem, Dandim sepulau Lombok, Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Type Pabean Mataram, para Kadis Pemprov NTB, perwakilan Angkasa Pura I Lombok, perwakilan Kesbangpol NTB, perwakilan BPBD NTB dan para Kepala OPD Pemprov NTB serta undangan lainnya.

Danrem 162/WB dalam sambutannya mengatakan acara silaturrahmi dan rapat koordinasi ini sengaja dilakukan untuk mempererat dan meningkatkan hubungan slitarurahmi yang selama ini sudah terbangun dengan baik dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam menyiapkan wilayah pertahanan di daerah NTB.

Menurut Ahmad Rizal, hubungan yang harmonis dan sinergitas yang bagus antar aparat di NTB baik TNI, Polri maupun dengan Pemerintah Daerah akan dapat mendukung pembangunan dan kemajuan wilayah pertahanan khususnya di wilayah daratan Provinsi NTB.

“Mari kita jadikan wadah ini sebagai sarana untuk berinteraksi dan tukar informasi sekaligus untuk menyamakan misi dan visi dalam menyukseskan program pemerintah demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” ajaknya.

Selain itu, Jenderal Bintang Satu itu juga berharap melalui pertemuan tersebut dapat menghasilkan persepsi dan pemahaman yang sama sebagai solusi untuk membangun imunitas bangsa di tengah pandemi Covid-19.

Alumnus Akmil 1993 itu juga mengajak semua pihak untuk membantu Pemerintah dalam mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 salah duanya dengan menyukseskan vaksinasi nasional dan menyerukan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat menuju era new normal.

Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasiter Kasrem 162/WB Kolonel Inf Budi Rahmawan terkait dengan sinergitas TNI, Polri dan Pemda NTB, penanganan Covid-19, ketahanan pangan dan pemanfaatan fungsi lahan dengan konsep agro forestry dan Integrated Farming yang ramah lingkungan dan Gerakan Jaga Alam dan Air (Gejala).

Acara silaturahmi dan rapat koordinasi dengan Polri dan aparat Pemerintah Provinsi NTB diakhiri dengan diskusi tentang berbagai permasalahan bangsa. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending