Connect with us

TNI / Polri

Kegiatan Sport and Culture Day Menjelang Akhir Latma Garuda Shield-15

Published

on

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ibu Hetty Andika Perkasa melihat secara langsung kegiatan sport day and culture day di Yonif 600 R Modang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (13/08).

Pada kegiatan sport day tersebut berbagai kegiatan yang diselengarakan antara lain permainan bakiak, floating carpet dragon snake dan tarik tambang.

Kasad Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat datang di Yonif R 600/Mdg ini saya sempat melihat pertandingan tarik tambang oleh Prajurit TNI AD dan US Army ada kebersamaan dan hubungan yang sangat dekat antara prajurit TNI AD dan US Army.

Menurut Kasad, perbedaan Alutsista dan dan teknik pertempuran bisa dipelajari tapi yang tidak bisa terlewatkan dari latihan ini adalah ikatan, kerjasama dan persaudaraan.

“Saya sangat senang dengan apa yang telah dicapai. Saya ingin persaudaraan dan persahabatan ini terus berlanjut. Prajurit Yonif 600 R/Mdg terus berkomunikasi, saling tukar nomor HP sehingga persahabatan ini terus berlanjut”, pesan Kasad.

Sport and Culture Day di Baturaja dan Bitung Tidak kalah menarik dengan yang ada di Yonif 600 R/Mondang Balikpapan, sport and culture day juga berlangsung cukup meriah dan penuh keakraban antara prajurit TNI AD dan US Army di lapangan Aula Garuda Puslatpur Baturaja.

Setelah melaksanakan senam aerobic para prajurit TNI AD dan US Army yang selama 2 (dua) minggu (1 s/d 12 Agustus 2021) terlibat latihan bersama Garuda Shield 15/2021 ini, melaksanakan pertandingan berbagai cabang olah raga, seperti bola voli, tenis meja dan sepak takraw.

Dalam kegiatan tersebut, juga ditampilkan berbagai kesenian daerah yang menjadi ciri khas Indonesia, meliputi Tari Daerah Baturaja, Tari Kulintang, Rampak Gendang, Pencak Silat, Angklung, dan atraksi bela diri dari prajurit TNI AD.

Sedangkan para prajurit TNI AD dan US Army yang selama 2 (dua) minggu telah terlibat latihan Garuda Shield15/2021 di daerah latihan Makalisung, tidak ketinggalan juga melaksanakan sport day yang digelar di lapangan Rindam XIII/Merdeka, Bitung dengan menampilkan beberapa pertandingan olah raga, seperti bola voli, sepak bola, sepak takraw dan tarik tambang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending