Connect with us

TNI / Polri

Jelang PON XX, Perbakin dan Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka menyukseskan PON XX, Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) dan Kodam XVII/Cenderawasih menyelenggarakan serbuan vaksinasi Covid-19 bertempat di Lapangan Tembak Perbakin Distrik Abepura Kota Jayapura. Rabu (15/9/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A berkesempatan secara langsung meninjau kegiatan serbuan vaksinasi yang diperuntukkan bagi semua masyarakat.

“Kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Perbakin dan Kodam XVII Cenderawasih bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Jayapura dan dalam rangka menyukseskan PON XX,” terang Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam juga menjelaskan bahwa pelaksanaan serbuan vaksinasi ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Jayapura, namun juga di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Keerom yang saat ini juga masih berlangsung kegiatan vaksinasi.

“Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi tersebut kita terapkan strategi jemput bola ke desa-desa dan kampung-kampung agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan vaksinasi. Diharapkan prosentase cakupan vaksinasi dapat mencapai 75% di Provinsi Papua,” jelas Pangdam.

Selanjutnya dijelaskan Pangdam bahwa kegiatan serbuan vaksinasi di Lapangan Tembak Perbakin ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021.

Dalam kegiatan serbuan vaksinasi tersebut turut hadir Ketua Perbakin Pengprov. Papua Jhoni Banua Rouw, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan, Kakesdam/ XVII Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih, Karumkit Tk II Marthen Indey Kolonel Ckm dr. I Ketut Djulijasa, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria dan Dandim 1701/Jayapura Kolonel Inf Edwin Apria Candra.

Sebelum meninjau kegiatan serbuan vaksinasi di Lapangan Perbakin, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A berkesempatan untuk meninjau pelaksanaan donor darah personel Kodam XVII/Cenderawasih di Kantor PMI Provinsi Papua dalam rangka mendukung ketersediaan stok darah untuk PON XX 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih berkesempatan untuk melaksanakan donor darah guna mendukung kegiatan yang dicanangkan oleh PMI Provinsi Papua.

Selanjutnya Pangdam XVII/Cenderawasih mengimbau kepada masyarakat Provinsi Papua untuk turut serta secara sukarela mendonorkan darahnya di kantor PMI di wilayahnya masing-masing sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap sesama dan ikut menyukseskan PON XX. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending