Connect with us

TNI / Polri

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi Di Wilayah Kodim 0403/OKU

Published

on

JAKARTA, – Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P., M,Si., M.Tr (Han), meninjau kegiatan serbuan vaksinasi di wilayah Kodim 0403/OKU, di Lapangan Apel (Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Komplek Asrama Kebon Pisang Jalan Kapten Rivai Kelurahan Kemala Raja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Senin (22/11/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 044/Gapo, pada sambutannya, Sekda Kabupaten OKU Ahmad Tarmizi menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini dalam rangka serbuan vaksinasi yang dilakukan olah Tim dari Kodim bersama DKT.
Untuk vaksinasi di wilayah OKU sekarang sudah mencapai 57,4 persen dan masyarakat yang terpapar Covid-19 di wilayah OKU sudah Zero (O persen) dan kegiatan vaksin khusus untuk pelajar sudah mencapai 90 persen.

“Harapannya, mudah-mudahan ke depan dapat dipertahankan, sehingga aktivitas kegiatan di Kabupaten OKU dapat berjalan normal kembali,” harapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Danrem 044/Gapo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkompinda Kabupaten OKU yang secara keseluruhan hadir dalam kegiatan peninjauan serbuan vaksinasi di wilayah Kodim 0403/OKU ini.

“Kunjungan kerja ini untuk mengenal wilayah yang ada di jajaran Kodim 0403/ OKU, sekaligus mendorong kegiatan vaksinasi di wilayah jajaran Korem 044/Gapo sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan perlu diketahui bersama, bahwa capaian vaksinasi terhadap masyarakat Provinsi Sumsel baru mencapai 51 persen.

“Sedangkan, untuk yang tertular Covid-19 setelah dilaksanakan program vaksinasi secara nasional, bahwa berdasarkan survei membuktikan ternyata yang masih terkena Covid masyarakat yang belum divaksin dan masyarakat yang berusia lanjut,” jelas Danrem.

“Vaksinasi, adalah salah satu solusi untuk menangkal penularan Covid-19 dan untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk lebih giat lagi dalam pelaksanaan vaksinasi,” tegas Danrem.

Usai memberikan sambutannya, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata oleh Danrem 044/Gapo kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang diwakili Puskesmas Sukaraya, Puskesmas Tanjung Agung dan Puskesmas Sukaraja.

Hadir dalam kegiatan serbuan vaksinasi tersebut, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Tan Kurniawan S.A.P.M.I.Pol, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K, Sekda OKU Ahmad Tarmizi, Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, Kajari OKU Asnath Anytha Idatul Hutagalung SH MH, Karumkit DKT Baturaja Mayor Ckm Dr. Hengky Irawan. Sp.An.M.Biomed, Kepala Pengadilan Negeri OKU Halida Rahardhini SH M.Hum, serta pejabat terkait lainnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending