Connect with us

TNI / Polri

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Ungkap 11 kg sabu

Published

on

Jakarta – Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Konferensi Pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 11 kg bertempat di aula lantai 3 Polres JakPus pada Jum’at (28/01/22).

Aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Beji Depok , Jawa Barat. Melihat hal itu Sat Resnarkoba Polres Metro JakPus respontif dan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ke 4 tersangka berinisial F, RM, CLU, dan AP yang merupakan pelaku jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Beji Depok, Jawa Barat dan Pancoran Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi menangkap CLU dan AP terlebih dahulu pada Sabtu (15/01/22) di Beji Depok, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada kedua tersangka. Keesokan harinya, polisi menangkap kaki tangan CLU yaitu RM dan F di wilayah Pancoran Jakarta Selatan pada Minggu (16/01/22).

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, KBP. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. menerangkan jumlah barang bukti yang diamankan.

“Barang bukti yang diamankan total bruto 11,3 kg kemudian 1 (satu) buah tas hitam, beberapa handphone, 1 (satu) unit mobil Avanza dengan nopol (nomor polisi) B 1086 RSR warna putih, 3 (tiga) buah timbangan elektrik yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika jenis sabu di dalam bentuk atau satuan yang lebih kecil guna diedarkan,” ucap ZulPan.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir KBP. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. selaku Kabid Humas, AKBP. Setyo K. Heriyatno S.H, S.I.K, M.H selaku Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kompol Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. selaku Kasat Narkoba.

Atas kasus ini pasal yang kita kenakan adalah pasal 114 sub, pasal 112 yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling ringan 6 tahun sampai 20 tahun.

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Published

on

By

Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

Insiden ini menimpa seorang pengendara berinisial RR saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut memepet dan memberhentikan korban dengan dalih sepeda motor Honda Beat milik korban bermasalah dalam angsuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraannya meski korban sudah menegaskan bahwa motor tersebut telah lunas. Namun, para pelaku tetap mengintimidasi dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar lokasi kejadian. Karena merasa terancam dan takut akan kekerasan fisik, korban akhirnya terpaksa merelakan motornya dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, tim buser bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha Gear yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 482 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Modus “Mata Elang” ini dinilai sangat meresahkan karena menggunakan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.

Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector di jalanan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta pertolongan guna menghindari aksi pemerasan tersebut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di jalan depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada pengemudi ojek online  dan pekerja harian lepas sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja lapangan yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Ibu Kota.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kegiatan Jumat Peduli merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk terus berbagi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Peduli ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk berbagi serta memberikan perhatian kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu kebutuhan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Jumat Peduli juga menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan warga.

Salah satu pengemudi ojol yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan Polda Metro Jaya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan.

“Salam satu aspal. Kami dari pengemudi ojol Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan. Kami juga siap ikut menjaga Jakarta serta terus bersinergi bersama Polri. Terima kasih,” ujarnya.

Continue Reading

Trending