Connect with us

TNI / Polri

Kasad Terima Penganugerahan Sabuk Hitam Dan-5 Judo

Published

on

Jakarta, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menerima penganugerahan Dan-5 Judo dan sertifikat dari Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) di Tribun Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat, (1/4/2022).

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, S.E., M.M., sebagai wujud rasa duka atas gugurnya Sertu Eka di Papua. Kasad menekankan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut agar tidak terjadi lagi.

Penganugerahan Dan-5 Judo kepada Kasad dilakukan melalui pemasangan sabuk hitam oleh Dewan Guru Sensei Sinyoku dan Sensei Irwan dan penyerahan sertifikat Dan-5 Judo secara langsung langsung oleh Ketua Umum PB PJSI Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Dalam sambutannya, Kasad mengucapkan terima kasih kepada PB PJSI dan Dewan Guru, serta seluruh masyarakat Judo Indonesia atas penganugerahan Dan-5 Judo kepadanya dan bertekad dengan kehormatan dan penghargaan yang diterimanya tersebut akan menambah motivasinya untuk mendorong Judo Indonesia dapat lebih maju dan berkembang, serta berprestasi, khususnya di lingkungan TNI AD.

Dalam momentum tersebut, Kasad mengajak kepada seluruh prajurit dan para atlet Judo dimanapun berada dan bertugas, agar terus membulatkan tekad untuk menjadi atlet yang handal, tangguh dan berprestasi sehingga mampu berkiprah dengan lebih baik lagi pada event yang lebih tinggi di tingkat internasional.

Di akhir sambutannya, Kasad mengucapkan selamat kepada Ketua Umum dan Pengurus Besar PJSI beserta Panitia Pelaksana atas terselenggaranya Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup ke-13 tahun 2022 dan berharap pada Kejuaraan Kasad Cup tahun 2023 yang akan datang, PB PJSI juga dapat mempertandingkan Kelas Militer, untuk menghidupkan kembali Persatuan Judo Angkatan Darat (PJAD) dengan pusat pembinaan di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong.

Pada kesempatan penganugerahan Dan-5 Judo, Jenderal Dudung mendemonstrasikan beberapa teknik bantingan yang menjadi ciri khas gerakan utama bela diri Judo. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Satgas Preemtif Polda Metro Jaya Laksanakan Imbauan Keselamatan di Stasiun Juanda dan Bundaran HI

Published

on

By

Jakarta — Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Jaya 2026 Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan kepada masyarakat di kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar pengguna transportasi umum serta pengendara dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan pesan keselamatan secara langsung melalui dialog persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas. Imbauan difokuskan pada kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, kehati-hatian saat menyeberang, serta menjaga ketertiban di area penyeberangan dan lingkungan agar mobilitas tetap aman dan lancar.

Perwira Pengawas, AKP Supriatna  menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi berkelanjutan.“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

AKP Supriatna menambahkan, kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI dipilih karena merupakan titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan aktivitas yang padat setiap hari, diperlukan kesadaran bersama untuk tertib, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar kawasan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap pesan keselamatan semakin melekat dalam kebiasaan masyarakat sehari-hari. Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi strategis sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik serta humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Apresiasi Pelayanan BPKB Ditlantas PMJ, Warga Beri Saran Fotokopi Lebih Dekat

Published

on

By

Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon menilai proses administrasi kendaraan berjalan cepat dengan petugas yang ramah dan informatif, Rabu (11/2/2026).

Salah satu pemohon, Zaki, mengaku puas usai mengurus balik nama kendaraan. Ia menyebut customer service memberikan arahan yang jelas sehingga proses penyerahan berkas berjalan lancar. “Pelayanannya cukup baik, ramah dan memberikan arahan yang jelas. Jadi kita tahu harus ke mana untuk menyerahkan berkas,” ujar Zaki.

Meski demikian, ia memberi masukan agar fasilitas fotokopi bisa ditempatkan lebih dekat dengan area pelayanan karena jaraknya cukup jauh dari parkiran.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sunarti, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan fasilitas maupun sistem pelayanan ke depan,” ujar Iptu Sunarti.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang BPKB akan terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

Published

on

By

Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

Bayi Meninggal Dunia

Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

Continue Reading

Trending