Connect with us

TNI / Polri

Kasad Terima Laporan Korps 19 Perwira Tinggi TNI AD, Putra Asli Kutai Raih Bintang

Published

on

Jakarta, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara laporan korps kenaikan pangkat 19 orang Pati TNI AD bertempat di Aula GPH. Jatikusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Mengawali sambutannya, Kasad mengucapkan selamat kepada Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., sebagai asisten personel Kasad beserta 18 Perwira Tinggi TNI AD atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, begitu juga kepada para istri yang telah setia mendampingi para suami mencapai kesuksesan yang diraih saat ini.

“Keberhasilan suami tidak terlepas dari doa dan dukungan yang diberikan oleh istri dan keluarga. Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan serta penghormatan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan setiap tugas serta amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dan dipertanggungjawabkan, “ tutur Kasad dalam amanatnya.

Kasad berpesan, agar apa yang diperoleh saat ini tidak menjadikan para perwira lekas berpuas hati, namun justru semakin meningkatkan kualitas dan kapasitas pengabdian yang terbaik kepada bangsa dan negara.

“Kenaikan pangkat hendaknya disikapi dengan penuh rasa syukur, rendah hati, arif dan bijaksana serta senantiasa memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, agar diberikan kekuatan dan kemampuan untuk dapat mempertanggungjawabkan amanah dan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” tegas Kasad.

Hal menarik dari Laporan kenaikan Pangkat Pati ini adalah dinaikannya pangkat Brigjen TNI Dendi Suryadi yang merupakan putra asli daerah Kutai yang pertama kali menyandang pangkat Perwira Tinggi. Brigjen TNI Dendi Suryadi lahir di Tenggarong pada 10 September 1968, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.

Berbagai penugasan di Lingkungan Angkatan Darat telah diembannya antara lain memulai karier militernya di Batalyon 512/DY sebagai Komandan Peleton dan Komandan Kompi, serta jabatan lainnya sebagai Dandim 0906/Kutai Kartanegara, Komandan Rindam II/Sriwijaya dan kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam.

Usai Acara Laporan Korp Kenaikan Pangkat Pati, dirinya menyampaikan ungkapan rasa syukurnya Kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terima kasih kepada pimpinan TNI dan pimpinan Angkatan Darat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam mengemban amanah di tanah kelahirannya sebagai Danrem 091/ASN.

“Terima kasih atas kepercayaan serta amanah yang diberikan kepada kami, sebagai putra asli dari Kutai, kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya dan keluarga. Semoga kami amanah dalam mengemban tugas ini, serta Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kemudahan dan petunjuk bagi kami, “ ungkapnya.

Turut hadir dalam acara laporan korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi TNI AD antara lain Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Pangkostrad, Danpuspomad, dan Dankodiklatad, Para Dan/Dir/Kabalakpus TNI AD dan Para Asisten Kasad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending