Jakarta – Partai Buruh bersama 6 Konfederasi Serikat Buruh, Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojol, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan, dan 60 Federasi SP/SB di Tingkat Nasional menggelar Konferensi Pers terkait Partai Buruh sudah menerima SK Menkumham di Jakarta, Selasa (12/04).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan, yaitu:
1. Pengumuman resmi Partai Buruh yang secara sah sudah menerima SK Menkumham.
2. Penjelasan resmi Partai Buruh yang siap mengikuti tahapan pemilu.
3. Pernyataan sikap Partai Buruh yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode, dan rencana aksi besar-besaran melibatkan ribuan massa buruh untuk menolak isu tersebut.
4. Penjelasan aksi May Day 2022 yang melibatkan 100 ribu sampai 150 ribu buruh ke Jakarta pada tanggal 14 Mei 2022 (karena tanggal 1 Mei 2022 adalah malam takbiran sehingga tidak bisa diselenggarakan May Day pada tanggal tersebut).
5. Penjelasan tentang isu-isu kerakyatan yang menjadi agenda perjuangan Partai Buruh di tahun ini seperti, turunkan harga bahan pokok.
Selain isu-isu di atas, kata Said Iqbal, dalam konferensi pers ini juga disampaikan rencana aksi Partai Buruh dan organ-organ serikat buruh antara lain:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Sahkan RUU PRT dan Tolak Revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
3. Turunkan harga bahan-bahan pokok.
4. Turunkan harga minyak goreng dan tangkap mafia minyak goreng.
5. Bayar THR 100%.
6. Tolak Upah Murah.
7. Tolak kenaikan harga BBM.
Asal tahu saja, Konferensi Pers ini diselenggarakan secara tatap muka langsung dan daring melalui Zoom.
